Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Belum Tanda Tangan NPHD, KPU Manggarai Belum Bisa Lakukan Tahapan Pilkada

Belum Tanda Tangan NPHD, KPU Manggarai Belum Bisa Lakukan Tahapan Pilkada

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 antara lain Kabupaten Sabu Raijua, Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Sumba Timur, Belu, Ngada, Sumba Barat, Manggarai Barat, dan Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tahapan Pilkada terbagi atas 2 bagian yaitu tahap persiapan dan juga tahap pelaksanaan.

Pada tahap persiapan KPU Kabupaten yang akan melaksanakan pilkada wajib melakukan penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Sebanyak 8 Kabupaten di Provinsi NTT sudah menandatangani NPHD,” jelas Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada awak media pada acara jumpa pers di Aula KPU Provinsi NTT, pada Senin, 14 Oktober 2019.

Sesuai Peraturan yang dikeluarkan oleh KPU pada tanggal 5 Agustus 2019 itu, setiap Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada sudah harus menandatangani NPHD paling lambat pada 1 Oktober 2019.

Namun dalam perjalanannya sampai pada tanggal 1 Oktober lalu, baru 4 Kabupaten yang sudah menemui kesepakatan antara KPU dan Pemda, serta melakukan penandatanganan NPHD. Sementara 4 Kabupaten lainnya melakukan penandatanganan NPHD dalam rentang waktu dari 2—11 Oktober 2019.

Menyikapi sejumlah Kabupaten/Kota di Indonesia yang cukup signifikan belum menandatangani NPHD, Kemendagri pada 7 Oktober 2019 lalu melakukan rapat koordinasi evaluasi pendanaan Pilkada tahun 2020 dengan mengundang para Bupati, Walikota dan Ketua KPU Kabupaten/Kota yang belum menandatangani NPHD. Dan khusus NTT dihadiri KPU Manggarai Barat dan Manggarai.

“Berdasarkan laporan dari KPU Manggarai Barat kepada KPU Provinsi NTT, KPU setempat bersama Pemda telah membahas bahkan menandatangani NPHD tanggal 11 Oktober 2019,” jelas Thomas.

Sebelumnya pada 27 September 2019, Pemda Provinsi memfasilitasi pertemuan antara 9 KPU Kabupaten dengan pihak Pemerintah Kabupaten masing-masing dengan dihadiri oleh KPU Provinsi, dengan agenda yang sama terkait pendanaan Pilkada.

“Salah satu kesepakatan yang diajukan Pemda Provinsi adalah KPU Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masing-masing untuk segera membahas bersama-sama kebutuhan anggaran pemilihan dan menandatangani NPHD paling lambat 10 Oktober 2019, “ujar Thomas.

Dalam laporan ke KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten Manggarai menyebutkan, sepulang dari Jakarta, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemda Manggarai untuk menyampaikan poin-poin kesepakatan pada rakor di Kemendagri, termasuk batas waktu (deadline) jadwal penandatanganan NPHD paling lambat pada Senin, 14 Oktober 2019.

“Pihak Pemda Manggarai telah menerima rincian kebutuhan anggaran yang diajukan KPU Manggarai, bahkan KPU Manggarai sudah 2 kali berinisiatif mengundang TPAD untuk membahasnya, “ujar Thomas sesuai laporan KPU Kabupaten Manggarai.

Dari hasil pertemuan tersebut, KPU Manggarai menyiapkan 2 skenario pendanaan, yakni Rp.34 Miliar untuk 750 TPS dan Rp.29 Miliar untuk 700 TPS. Pada pertemuan tanggal 11 Oktober 2019, pihak Pemda Manggarai menyatakan menyanggupi Rp.15.225.000.000-, dengan rincian kebutuhan tahun 2019 sebesar Rp.225.000.000-.

“Untuk kebutuhan tahun 2020 belum dibahas bersama antara TPAD dengan KPU Manggarai. Akibatnya sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan NPHD,” ungkap Thomas.

NPHD sendiri merupakan rancangan terkait pendanaan Pilkada yang bersumber dari APBD sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pada kesempatan yang sama, anggota komisioner KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredik mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah, karena Bupati dan Wakil Bupati saat ini juga merupakan hasil dari Pilkada.

“Tidak ada alasan untuk tidak ada persiapan pelaksanaan Pilkada, “jelas mantan Ketua KPU Kota Kupang itu.

Kendati belum melakukan penandatanganan NPHD maka sudah dipastikan bahwa pelaksanaan persiapan Pilkada di Kabupaten Manggarai tidak berjalan. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

    Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Rekomendasi KASN-nya sudah ada, diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada 9 camat yang bermasalah. Jenis sanksinya tentu sama karena terlibat dalam titik kegiatan yang sama,” ungkap Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Selasa siang, 3 November 2020. Dalam rekomendasi KASN […]

  • Perkuat Peran Tokoh Adat & Tokoh Agama Lindungi Perempuan & Anak di Papua

    Perkuat Peran Tokoh Adat & Tokoh Agama Lindungi Perempuan & Anak di Papua

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | Perempuan dan anak seharusnya ikut terlibat aktif dalam berbagai sektor pembangunan, namun banyak di antara mereka yang masih mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis dan seksual khususnya di tanah Papua. Selain itu, permasalahan gender seperti stereotip, marginalisasi, subordinasi, dan beban ganda juga banyak dialami kaum perempuan di Papua. “Tidak hanya […]

  • Polri Siap Posko Aduan Penipuan ‘Robot Trading’

    Polri Siap Posko Aduan Penipuan ‘Robot Trading’

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mengutip Investopedia, robot trading atau automated trading system adalah sistem perdagangan otomatis, juga disebut sebagai sistem perdagangan mekanis, perdagangan algoritma, yang memungkinkan trader menetapkan aturan khusus untuk masuk dan keluar perdagangan yang setelah diprogram bisa dieksekusi secara otomatis. Sementara, trading merupakan proses transaksi finansial jangka panjang atau istilahnya adalah aktivitas perdagangan dalam bentuk mata uang. Kabaharkam […]

  • Apakah Minggu Palma Itu?

    Apakah Minggu Palma Itu?

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Minggu Palma adalah hari di mana kita mengenang kedatangan Yesus yang penuh kemenangan ke Yerusalem, di mana Dia disambut bagaikan seorang raja. Itu juga merupakan hari pertama Pekan Suci—minggu peristiwa menjelang pengorbanan utama Yesus. Hari ini, Pekan Suci adalah pengingat yang kuat bahwa pekerjaan Tuhan belum selesai. Harapan akan datang. Dari Minggu Palma hingga Minggu Kebangkitan, […]

  • Anies Salahnya Apa ?

    Anies Salahnya Apa ?

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Saya heran masih banyak orang yang menghujat Gubernur DKI Jakarta terkait banjir. Apa salahnya dia ? Wong faktanya dia tidak berbuat apa-apa untuk mencegah dan mengelola air melimpah yang menggeruduk Jakarta. Bagaimana bisa kita menyalahkan orang bodoh yang sedang berpura-pura jadi Gubernur? Dari awal kita telah menyadari dia adalah pilihan yang […]

  • IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    • calendar_month Sab, 21 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si. sebagai Ketua KPK periode 2019—2023 pada Jumat, 20 Desember 2019 di Istana Negara Jakarta; menjadi sebuah harapan baru penanganan korupsi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Pimpinan KPK periode 2019—2023 yang dilantik di Istana Negara antara lain, Ketua KPK […]

expand_less