Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung upaya bersama pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga, salah satunya Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual.

Penandatanganan pernyataan bersama dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal diikuti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri.

Kapolri dalam video ‘nonlive‘ (tapping) yang ditayangkan dalam acara tersebut menyebutkan upaya bersama ini dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pinjaman online ilegal sekaligus wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

“Saya selaku Kapolri mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UMK, Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan atas terselenggaranya acara ini,” ujar Kapolri, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut Kapolri, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak dalam berbagai aspek kehidupan pada era digital, tidak terkecuali sektor keuangan dan finansial.

“Sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian dan akan terus mengalami perkembangan seiring dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah penerapan teknologi informasi di bidang keuangan yang umumnya disebut finansial teknologi (fintech).” terangnya.

Kapolri percaya sektor finansial teknologi memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Indonesia Fintech Summit 2020 karena memperbesar akses masyarakat kepada pembiayaan.

Pinjaman ‘online‘ atau peer to peer lending salah satu inovasi dari finansial teknologi yang paling umum dan sering digunakan masyarakat. Kemudahan yang ditawarkan pinjol disambut baik masyarakat. Namun, ada risiko yang membayangi, terlebih lagi regulasi non-keuangan perbankan Indonesia tidak seketat regulasi perbankan saat ini.

Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pinjaman ‘online‘ ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman ‘online’ ilegal, maka 5 (lima) kementerian dan lembaga melakukan penandatanganan pernyataan bersama.

Lima kementerian dan lembaga tersebut berkolaborasi melalui berbagai kegiatan, seperti memperkuat literasi terkait pembiayaan legal, penegakan hukum, dan penindakan.

“Saya berharap dengan adanya pernyataan bersama dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa memberikan rasa aman masyarakat, terutama yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sekaligus sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” tandas Kapolri Lystio Sigit Prabowo.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • INKINDO Dorong Penerbitan Pergub Penyedia Jasa Konsultan Lokal

    INKINDO Dorong Penerbitan Pergub Penyedia Jasa Konsultan Lokal

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) NTT dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang berlangsung pada Rabu,6 Maret 2019 pukul 09.00 WITA—selesai di Neo Aston Hotel Kupang; mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyedia Jasa Konsultan Lokal. Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai tindak lanjut dari Musyawarah IX […]

  • PABRIK & BANK SAMPAH, Solusi dari SPK untuk Kota Kupang

    PABRIK & BANK SAMPAH, Solusi dari SPK untuk Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Persoalan sampah di Kota Kupang sudah menjadi momok yang sangat menakutkan. Betapa tidak, setiap hari sampah yang dihasilkan warga Kota Kupang mencapai 233 ton. Sampah – sampah ini belum bisa ditangani dengan maksimal, sehingga tidak jarang terdapat onggokan sampah di tepi jalan. Belum lagi tempat pembuangan akhir (TPA) Alak sudah penuh dan […]

  • Ernest Ludji : Tidak Ada Klaster Perbankan di Kota Kupang

    Ernest Ludji : Tidak Ada Klaster Perbankan di Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Dapat kami jelaskan terkait pemberitaan di beberapa media, adanya klaster perbankan di Kota Kupang, saya tegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi penularan di perbankan,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji pada Jumat, 2 Oktober 2020 saat diwawancarai TVRI NTT. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/10/02/tepis-berita-klaster-perbankan-ini-penjelasan-resmi-plt-dirut-bank-ntt/ Memang […]

  • Gubernur NTT: “Moratorium Pengiriman TKI“; PADMA Indonesia Bersikap

    Gubernur NTT: “Moratorium Pengiriman TKI“; PADMA Indonesia Bersikap

    • calendar_month Jum, 7 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Moratorium (=penangguhan/penundaan) Pengiriman Tenaga Kerja menjadi Program Kerja dan Mimpi Besar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk memastikan “Kebangkitan NTT”, salah satunya harus punya Tenaga Kerja yang terampil. “Bukan keluar tetapi masuk. Saya akan pergi ke Malaysia untuk mengajak saudara-saudara kita disana, yang bekerja sebagai buruh untuk kembali dan membangun NTT,“ jelas Viktor Laiskodat kepada […]

  • Gubernur Viktor Instruksikan Pangan Kelor di Lingkup Pemprov NTT

    Gubernur Viktor Instruksikan Pangan Kelor di Lingkup Pemprov NTT

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Kelor atau Marungga dengan nama latin Moringa oleifera; akhir ini menjadi perbincangan dan mendapat porsi dengan perhatian ekstra dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bakal rutin dikonsumsi dan menjadi tren pangan lokal. Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi sejak awal telah berkomitmen dan konsisten menjadikan kelor sebagai komoditi unggulan […]

  • Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO di Polres Sumba Barat

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Ketua Satgas Anti Human Trafficking PADMA Indonesia Nusa Tenggara Timur, R Riesta Ratna Megasari mewakili Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Dewan Penasehat Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM) terpanggil untuk membela Penyidik-Penyidik TPPO yang dikriminalisasi karena bekerja serius dan rela berkorban untuk […]

expand_less