Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
  • visibility 215
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Benar, kami sudah blokir sertifikat itu sejak mamanya datang melapor. Dan itu, pengacaranya Santy Taolin juga tahu. Dalam aturannya, kami tidak bisa menahan sertifikat. Si Santy tidak bisa apa–apakan sertifikat itu, tidak bisa menjual, tidak bisa gadai atau menyalahgunakan sertifikat itu sampai dengan urusannya tuntas”, terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,S.H.,MPA. kepada Garda Indonesia melalui sambungan telepon seluler pada 23 Agustus 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/24/diduga-seorang-anak-di-belu-gelapkan-sertifikat-tanah-warisan-ayahnya/

Terkait bukti pemblokirannya, lanjut Kepala BPN, bisa diambil hanya dengan seizin pihak penegak hukum, misalnya atas permintaan dari pihak kepolisian. Tetapi, untuk menyebarluaskan dokumen negara, tentu tidak bisa.

Jose Marcus menganjurkan, jika memungkinkan, pihak Kristina Lasakar, dkk. bisa dipertemukan secara kekeluargaan bersama para pengacaranya Santy Taolin untuk dicarikan upaya menyatukan kembali keluarga itu.

Jose Marcus menandaskan lebih lanjut, jika sertifikat balik nama itu tidak diproses maka pihaknya juga bisa disomasi, lantaran Santy Taolin secara fisik tinggal di tempat itu; memegang sertifikat; memegang putusan pengadilan; dan hasil koordinasi antara BPN dengan Pengadilan Negeri Atambua, pihak BPN tidak boleh menghambat proses balik nama.

“Empat hal dasar ini yang buat kami balik namakan karena mamanya datang, saya blokir. Kalau saya mau masa bodoh, masa bodoh saja. Barang, saya kerja sudah sesuai aturan. Saat itu, kalau kami tidak proses sertifikat juga pasti kami disomasi oleh Santy Taolin dan pengacaranya”, sebutnya.

Alasan diterbitkannya sertifikat atas nama Santy Taolin, Jose Marcus kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak diperbolehkan untuk menghambat proses balik nama sertifikat.

“Sejak putusan Pengadilan Negeri Atambua, tidak ada suatu kasasi apa pun dari pihak penggugat (Kristina Lasakar, dkk). Pihak pengadilan pun telah mengeluarkan surat keterangan, dan akhirnya kami proses. Sekarang saya kirim surat lagi ke pengadilan untuk meminta penjelasan. Pertimbangan BPN untuk balik nama itu, atas putusan Pengadilan Negeri Atambua tahun 2016”, tuturnya.

Kalau tidak ada kasasi selama beberapa tahun, tambah Jose Marcus, maka itu sudah mengikat. Jadi, proses sudah sesuai dengan aturan. Tetapi, bukan berarti sertifikat itu tidak bisa kembali lagi. Bisa saja kalau, entah mereka mau sepakat bersama keluarga, atau mau melalui proses hukum pun, bisa. “Itu masih ada peluang, bukan sudah harga mati. Bahkan, kami membuka ruang bagi pihak Kristina, dkk. untuk menggugat BPN Belu”, pintanya.

Kepala BPN Belu justru mengarahkan Kristina, dkk. untuk menggugat ke PTUN, karena itu menyangkut administrasi tentang suatu keputusan. Kalau menang, maka bisa dikembalikan ke semula. Kalau ke perdata tidak bisa, karena sudah kadaluwarsa, tidak ada kasasi sejak putusan”, tegasnya.(*)

Penulis (*/Herminus Halek)
Foto utama oleh kupang.tribunnews.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kupang Lantik 110 Pejabat Administrator, Fungsional & Pengawas Sekolah

    Wali Kota Kupang Lantik 110 Pejabat Administrator, Fungsional & Pengawas Sekolah

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik dan mengambil sumpah jabatan 110 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, terdiri dari 68 pejabat administrator, 25 pejabat fungsional, 11 pengawas sekolah dan 6 kepala sekolah pada Jumat, 18 Februari 2022 bertempat di lantai 1 kantor Wali Kota Kupang Usai pengambilan sumpah […]

  • Anggota DPRD Ende Herman Yoseph Wora Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota DPRD Ende Herman Yoseph Wora Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Anggota DPRD Kabupaten Ende, Herman Yoseph Wora kembali ke daerah pemilihannya untuk bersilaturahmi dan berdialog menampung aspirasi masyarakat pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Aspirasi yang diperoleh bakal dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah. Reses kali ini dijadwalkan mulai tanggal 11—16 Agustus 2022 dan sejumlah aspirasi yang menjadi […]

  • Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Banten merupakan provinsi di Indonesia yang terletak pada bagian paling barat Pulau Jawa dengan ibu kota di Kota Serang. Sebelum terjadi pemekaran daerah, provinsi ini sebelumnya pernah menjadi bagian dari wilayah Jawa Barat yang kemudian resmi dimekarkan pada tanggal 4 Oktober 2000. Wilayah Banten terletak di antara 5º7’50”-7º1’11” Lintang Selatan dan 105º1’11”-106º7’12” Bujur Timur, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000 luas wilayah Banten adalah 9.160,70 km². Provinsi […]

  • Swastisari Sport Festival Ajang Bina Calon Atlet Muda Futsal dan Basket

    Swastisari Sport Festival Ajang Bina Calon Atlet Muda Futsal dan Basket

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Swastisari Sport Festival (SSF) merupakan inisiasi dari ikatan alumni SMEA Katolik Swastisari Kupang (IKAMSWA) bekerja sama dengan Legacy dan berkolaborasi dengan unsur hexa helix yakni akademisi (SMK Katolik Swastisari Kupang), pemerintah, bisnis, media, dan agregator; telah resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur NTT diwakili Kadispora, Hilda Bria Seran pada Kamis sore, 26 […]

  • Jalan Alternatif Longsor Takari Selesai, Jalur Trans Timor Lancar

    Jalan Alternatif Longsor Takari Selesai, Jalur Trans Timor Lancar

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Takari, Garda Indonesia | Sebulan pasca-longsor di Takari, Desa Noelmina Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang pada 17 Februari 2023, yang menutup jalan nasional Trans Timor tepatnya di Kilometer 72,3; pemerintah pun berinisiatif membuka jalur alternatif sepanjang 580 meter dan didukung oleh masyarakat pemilik lahan di sekitar lokasi. Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi meresmikan jalur alternatif […]

  • Bangun Jalan Bonleu TTS, Gubernur VBL Serah 5,5 Miliar

    Bangun Jalan Bonleu TTS, Gubernur VBL Serah 5,5 Miliar

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan bantuan dana hibah senilai 5,5 (lima setengah) miliar rupiah untuk pembangunan jalan Desa Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin, 25 April 2022. Pantauan Garda Indonesia, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran gubernur bersama rombongan. Turut hadir Direktur BanK NTT, […]

expand_less