Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Cara Licik Pemda “Ngendon Uang Rakyat” ke Bank, Bunga Menggiurkan

Cara Licik Pemda “Ngendon Uang Rakyat” ke Bank, Bunga Menggiurkan

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 257
  • comment 0 komentar

Kenapa banyak kepala daerah tidak senang dengan Menkeu Purbaya? Ternyata, uang rakyat yang mengendap atau ngendon di bank, bunganya sangat menggiurkan.

Di negeri ini, uang rakyat bisa punya kehidupan yang lebih makmur dari rakyatnya sendiri. Per September 2025, menurut data BI, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai sekitar Rp234 triliun. Uang itu tidak hilang, tidak juga digunakan untuk membangun jembatan, sekolah, atau memperbaiki jalan rusak. Ia sedang “berlibur panjang” di rekening bank. Para pejabat menyebutnya dengan istilah keren, optimalisasi likuiditas daerah. Dalam bahasa manusia normal, uangnya lagi ngendon, nunggu bunga cair.

Kalau dana sebesar itu ditaruh dalam deposito berbunga 4–6 persen per tahun, hasilnya sungguh menggoda. Rp1 triliun bisa menghasilkan sekitar Rp3,3–5 miliar per bulan. Kalau dikalikan Rp234 triliun, artinya bisa muncul Rp770 miliar sampai Rp1,17 triliun per bulan. Uang segar mengalir deras, bukan dari pajak atau investasi, tapi dari bunga yang tumbuh di rekening bank. Uang daerah jadi produktif bukan karena pembangunan, tapi karena… rebahan.

Inilah bagian paling ajaib. Bunga deposito itu resmi dan legal. Masuk ke PAD. Ketika rakyat bertanya kenapa proyek molor, pejabat bisa menjawab dengan tenang, “Kami sedang meningkatkan PAD.” Padahal yang dimaksud, “Kami lagi manen bunga deposito, sabar dikit, pembangunan belakangan.” Semua tampak sah di atas kertas, tapi aroma akal-akalan terasa dari ujung meja kas daerah.

Bank tentu paling bahagia. Dana triliunan itu membuat mereka kebanjiran likuiditas. Kalau uangnya ditaruh di rekening giro tanpa bunga, bank tetap menikmati dana besar itu tanpa kewajiban membayar apa pun. Kalau disimpan di deposito, bank masih bisa pakai uang itu buat kredit. Semua menang, kecuali rakyat, yang menunggu proyek pembangunan seperti menunggu Ronaldo jadi Pelatih Timnas.

Purbaya akhirnya menyoroti fenomena ini. Ia menyebut, praktik penempatan dana daerah yang berlebihan di bank bisa menghambat pembangunan. Lebih jauh lagi, ia berencana menginvestigasi dugaan permainan bunga deposito oleh Pemda. Di sisi lain, Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menilai ada dua faktor utama kenapa dana ini ngendon. Pertama, Pemda menikmati pendapatan bunga deposito dari dana yang diparkir di bank. Kedua, buruknya perencanaan anggaran, sehingga belanja tak terserap tepat waktu.

Lucunya, ketika ditanya apakah kepala daerah menikmati bunga itu secara pribadi, jawabannya, belum ada bukti. Secara aturan, bunga masuk ke kas daerah. Tapi publik bukan anak kecil. Semua tahu, penempatan dana di bank tertentu kadang “tidak sengaja” dipengaruhi oleh relasi politik atau bisnis. Ada aroma tak sedap di balik bunga yang wangi.

Sementara itu, Prof. Hanif Nurcholis dari UT bilang, fenomena ini terjadi karena pola pikir birokrasi yang teknokratis dan lemahnya desain otonomi fiskal. Bunga yang didapat sebenarnya kecil dibanding potensi manfaat kalau dana itu segera dibelanjakan untuk pembangunan. Tapi ya, siapa yang peduli kalau rekening berbunga lebih dulu dari pembangunan yang nyata?

Di tengah gonjang-ganjing ini, publik juga disuguhi berita yang tak kalah panas. Gugatan cerai Sabrina Chairunnisa terhadap Deddy Corbuzier yang dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Dua hal berbeda, tapi serasa senada, baik rumah tangga maupun anggaran daerah sama-sama bisa retak kalau terlalu lama mengendap tanpa kejelasan tujuan.

Begitulah cara licik Pemda memainkan seni menabung triliunan rupiah. Uang rakyat disimpan rapi, bunganya tumbuh manis, dan laporan keuangan tetap tampak suci. Di atas kertas, semuanya terlihat legal. Di lapangan, rakyat tetap menunggu jalan diperbaiki. Ketika ditanya kenapa dana belum cair, para pejabat akan menjawab penuh kebijaksanaan, “Kami bukan menahan anggaran, kami sedang menunggu bunga tumbuh, Nak. Biar nanti pembangunan lebih harum.” (*)

 

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Richard Riwoe Tegaskan Langkah Bangun NTT

    Richard Riwoe Tegaskan Langkah Bangun NTT

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 4Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pengacara andal yang bermukim bilangan Cawang Baru, Jatinegara, Jakarta Timur dan berkantor di Law Office Richard Riwoe & Partner, Advocates and Legal Consultants beralamat di Contennial Tower lantai 29 unit D & E Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 24—25 Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan; menegaskan langkahnya membangun Nusa Tenggara Timur (NTT). […]

  • Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperingati pada bulan Oktober setiap tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik. “Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham […]

  • PPKM Darurat di Jawa Timur : Kerumunan Lebih dari Tiga Orang Dibubarkan

    PPKM Darurat di Jawa Timur : Kerumunan Lebih dari Tiga Orang Dibubarkan

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Surabaya, Garda Indonesia | Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3—20 Juli 2021. Untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, dalam arahan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto saat apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021; menjelaskan, bahwa […]

  • Siaga Darurat Karhutla, Pemprov Riau Tebar Posko Kesehatan

    Siaga Darurat Karhutla, Pemprov Riau Tebar Posko Kesehatan

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pekanbaru, Garda Indonesia | Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi Riau mendirikan ‘Posko Rumah Singgah Warga Terdampak Asap’ yang tersebar di 14 titik lokasi di Kota Pekanbaru. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/09/16/kebakaran-lahan-di-riau-kepala-bnpb-panglima-tni-dan-kapolri-tinjau-lokasi/ Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo menyampaikan 14 titik lokasi tersebut […]

  • Per Hari 226 kg Sampah di Kota Kupang, DLHK Ubah Sampah Jadi Uang

    Per Hari 226 kg Sampah di Kota Kupang, DLHK Ubah Sampah Jadi Uang

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menjaga kebersihan Kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peranan masyarakat dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Upaya menanggulangi sampah terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Dimulai dari sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, monitoring dan pemantauan penanganan sampah serta […]

  • Kapal Ikan Terbakar di Muara Baru, Ini Respon & Komentar Aktifis Perikanan

    Kapal Ikan Terbakar di Muara Baru, Ini Respon & Komentar Aktifis Perikanan

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sekitar 30 kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara dilahap api, Sabtu/23/2/2019 pada pukul 15.30 WIB, kejadian tersebut menuai kritik para Aktivis dan Pemerhati Perikanan. Dinilainya kebakaran disebabkan karena lamanya kapal bersandar. Bahkan, kejadian yang menimpa warga Jakarta Utara itu merupakan dampak dari lamanya perizinan yang kini diperketat […]

expand_less