Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dampak Pandemi Covid–19 di Belu, Pemda Rasionalisasi Anggaran

Dampak Pandemi Covid–19 di Belu, Pemda Rasionalisasi Anggaran

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Tujuan pemerintah daerah adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan. Hal ini perlu dimaknai sebagai instrumen untuk menyejahterakan masyarakat daerah dengan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemerataan pembangunan.

Demikian diungkapkan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM dalam acara pembukaan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2021 di ruang sidang utama Kantor DPRD Belu pada Rabu, 22 September 2021.

Selain itu, lanjut Bupati Belu, pemerintah daerah berusaha mengoptimalkan semua potensi daerah sesuai dengan karakteristiknya sehingga kegiatan pembangunan bisa berjalan secara efisien dan efektif menuju kemandirian masyarakat.

Ditegaskannya, untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu, pemerintah terus melaksanakan berbagai kebijakan dan program guna memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat. Pemerintah bersama anggota DPRD terhormat telah menetapkan APBD tahun anggaran 2021. Namun dalam perkembangannya, dampak dari pandemi Covid–19 menimbulkan kesulitan dalam hal pembiayaan di berbagai bidang sehingga ada banyak hal yang sudah direncanakan tapi tidak bisa dilaksanakan.

Karena itu, sebut Bupati dr. Taolin, dalam kondisi kesulitan seperti ini, pemerintah berusaha untuk merasionalisasikan berbagai macam pembiayaan dan tetap berusaha melaksanakan terobosan dan kegiatan–kegiatan, walaupun dengan menggunakan anggaran pembiayaan yang tidak terlalu banyak dan menggunakan skema–skema pembiayaan lainnya untuk melakukan kegiatan di berbagai sektor dengan sebaik–baiknya. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan berbagai kemungkinan untuk mendatangkan keuangan atau pembiayaan bagi daerah ini.

“Salah satu contoh di bidang kesehatan, pembayaran biaya Covid–19 masih terhambat, meski segala macam verifikasi sudah disampaikan. Minggu lalu saya bertemu dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan, bertanya kenapa kita punya dana covid 2,9 miliar tidak direalisasikan, termasuk RS Sito dan Marianum. Puji Tuhan, saat itu dicatat dan langsung panggil bagian keuangan untuk dicek. Beliau sudah mencatat, dan pada bulan Desember ini dana covid 2 miliar lebih akan dicairkan,” tutur dr. Taolin.

Bupati Agus Taolin menandaskan, bahwa dengan adanya dampak covid, pemerintah daerah hanya melaksanakan kegiatan– kegiatan prioritas secara terukur. “Terima kasih sebesar–besarnya kepada pimpinan DPRD bersama seluruh anggota atas perhatian dan kerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu. Kiranya Tuhan menyertai dan memberkati kita semua dalam tugas pelayanan sehari–hari,” paparnya. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi 19 Pejabat Eselon 2B Pemkot Kupang,Inilah Daftar Nama Mereka

    Mutasi 19 Pejabat Eselon 2B Pemkot Kupang,Inilah Daftar Nama Mereka

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id |19 Pejabat eselon 2B (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diambil sumpah dan dilantik oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., di Lantai I Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019). 19 Pejabat Eselon 2B (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) yang dimutasi dan menempati jabatan sebagai berikut […]

  • Kepala BI I Nyoman Ariawan Atmaja : Terima Kasih Bank NTT

    Kepala BI I Nyoman Ariawan Atmaja : Terima Kasih Bank NTT

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi kinerja Bank NTT atas berbagai inovasi yang dilakukan saat ini, khususnya pengembangan digitalisasi pembayaran nontunai. Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, saat kegiatan peluncuran atau launching Pasar Digital Bobou, Bajawa, Kabupaten Ngada, Sabtu pagi, 16 April […]

  • Bupati Mandailing Natal Undur Diri, Kemendagri Akan Pelajari Alasannya

    Bupati Mandailing Natal Undur Diri, Kemendagri Akan Pelajari Alasannya

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri akan mempelajari surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dalam jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal. Komunikasi juga akan terus dijalin dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pemanggilan dalam hal alasan mundur yang kurang tepat. “Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami akan Komunikasikan […]

  • MUI Minta Pelaksanaan Zakat Perhatikan Protokol Kesehatan

    MUI Minta Pelaksanaan Zakat Perhatikan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan bahwa zakat juga digunakan untuk menyucikan jiwa bagi umat muslim yang berpuasa selama di bulan suci Ramadan. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada akhir Ramadan, yang didasarkan kepada jiwa. “Zakat fitrah diwajibkan untuk kepentingan konsumtif […]

  • Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi  Pers

    Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres […]

  • Kopdit Pintu Air Perangi Rentenir, Dukung Petani Jagung di Dompu

    Kopdit Pintu Air Perangi Rentenir, Dukung Petani Jagung di Dompu

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Dompu, Garda Indonesia | KSP Kopdit Pintu Air sebagai koperasi peringat satu nasional dari sisi jumlah anggota, telah hadir sejak tahun 2018 melayani masyarakat dengan status Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koperasi yang berkantor pusat di Kampung Rotat, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur itu kini […]

expand_less