Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Des 2019
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua yang berkantor di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Dwi Anggriawan diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang karyawan, Kristoforus Halek di salah satu tempat hiburan di Kota Atambua, pada Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 19.00 WITA.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Dwi Anggriawan langsung dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada malam itu sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian itu, menurut Isto, demikian sapaan karib Kristoforus, berawal dari tindakan sewenang- wenang dari pihak terlapor Anggriawan.

Saat itu, Isto sedang berkaraoke di tempat hiburan bersama teman- teman dan pimpinannya itu. Saking asyiknya bernyanyi, dirinya berkata bahwa, minum saja karena minuman di tempat itu sudah dibeli semuanya.

Korban penganiayaan, Kristoforus yang dianiaya oleh pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua

Mendengar kata Isto itu, Anggriawan merasa tidak puas, lantas mendekati Isto dan saling beradu mulut pun tak terhindarkan. “Dia bilang tadi kamu ngomong apa? Saya bilang, saya omong apa? Saya ‘kan tidak sebut nama”, kisah Isto mengulang.

Anggriawan, lalu melempari Isto dengan menggunakan puntung rokok berapi yang dipegangnya, tepat mengenai dada bagian kiri. Tidak hanya itu, Anggriawan juga memegang dan menarik kerah baju milik Isto sambil terus membentak. Perlakuan kasar terlapor itu pun, terus berlanjut hingga memukul korban pada telinga bagian kanan dan bahu kanan, dengan menggunakan botol minuman beralkohol. Akibatnya korban mengalami luka lecet dan berdarah. Korban pun sudah divisum di klinik RSUD Gabriel Manek Atambua.

Lebih lanjut, Isto menceritakan pengalaman kesehariannya bersama Anggriawan di kantor tempat ia bekerja. Katanya, Anggriawan mengeluarkan kebijakan yang dinilai sewenang- wenang dan sangat merugikan semua karyawan.

Isto menyampaikan bahwa, Anggriawan mewajibkan delapan orang karyawan di perusahaan itu untuk menyetorkan uang Rp. 300.000/bulan kepadanya. Uang itu menurut Isto, digunakan untuk sekadar hiburan seperti bermabuk-mabukan di salah satu tempat karaoke di Kota Atambua itu.

Pada sore itu, lanjut Isto, Anggriawan sempat meminta jatah setoran bulanan dari Isto tetapi saat itu Isto menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang sehingga belum bisa menyetor tuntas. Isto, saat itu hanya memberikan Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Isto pun menduga, pimpinannya itu telah lama menaruh dendam terhadap dirinya, sehingga diluapkan saat berada di tempat karaoke itu. “Mungkin dia dendam dengan saya karena saya yang selalu kritik dia punya aturan yang merugikan kami, para sopir. Kami memang rasa berat karena insentif yang jumlahnya hanya delapan ratus ribu itu harus dipotong setiap tanggal lima belas dan tanggal enam belas. Kalau potong tiga ratus lagi, berarti kami hanya dapat sisa lima ratus ribu saja, ”tambahnya.

Sementara, terlapor Anggriawan yang dimintai tanggapannya terkait hasil wawancara Garda Indonesia terhadap korban itu, ia enggan banyak berkomentar. “Biar nanti saya urus di sini saja dulu,” ungkapnya dengan nada merendah di ruangan SPKT Polres Belu. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok

    Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok

    • calendar_month Ming, 17 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Rumah berdinding papan dan beralas terakota itu nampak berdiri dengan kokohnya. Meski berusia 103 tahun dan tak semegah rumah lainnya, namun rumah itu memiliki aura tersendiri karena ia menjadi saksi bisu kemerdekaan Indonesia. Yah, rumah itu adalah Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong yang terletak di Dusun Kalijaya I Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Di […]

  • Kementerian PUPR Kirim Jembatan Bailey Pengganti Jembatan Cipatujah

    Kementerian PUPR Kirim Jembatan Bailey Pengganti Jembatan Cipatujah

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya,gardaindonesia.id | Jembatan Cipatujah yang menghubungkan Pameungpeuk, Kabupaten Garut dengan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Selasa, 6 November 2018 sekitar Pukul 04.00 WIB, mengalami kerusakan akibat hujan lebat dan debit banjir Sungai Ciandum Cipatujah yang tinggi. Hal ini mengakibatkan lalu lintas terputus karena baik kendaraan maupun manusia tidak bisa melintas. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan […]

  • Duduk Perkara Tabrakan Marc Marquez dan Marco Bezzecchi di Mandalika

    Duduk Perkara Tabrakan Marc Marquez dan Marco Bezzecchi di Mandalika

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Loading

    Marquez diduga menderita patah tulang selangkangan dan kembali ke Spanyol untuk menjalani pemindaian lebih lanjut. Bezzecchi tidak mengalami patah tulang, tetapi mengalami memar yang cukup parah akibat kecelakaan itu.   Lombok | Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) dan Marc Marquez (Ducati Lenovo Team) mengawali Grand Prix Indonesia dengan dramatis pada Minggu, 5 Oktober 2026. Bezzecchi – […]

  • Menaker Atur Kebijakan bagi Pelaku Usaha dan Pekerja Hadapi Covid-19

    Menaker Atur Kebijakan bagi Pelaku Usaha dan Pekerja Hadapi Covid-19

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kebijakan perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan covid-19 yang diatur melalui Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III Tahun 2020. Dalam hal ini, Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada tanggal 17 Maret 2020 itu dibuat untuk mendorong agar setiap pimpinan […]

  • Polri Siagakan Tim SAR Hingga Januari 2023

    Polri Siagakan Tim SAR Hingga Januari 2023

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri meminta seluruh jajaran Polda menyiagakan tim Search and Rescue (SAR) di wilayahnya guna mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk hingga Januari 2023. Demikian disampaikan langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat bersama para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil). Ia mewanti-wanti seluruh jajaran untuk memitigasi potensi bencana alam yang dapat terjadi. “Saat […]

  • Aksi Nyata “Gerakan Peduli Sampah” Pencinta Kebersihan

    Aksi Nyata “Gerakan Peduli Sampah” Pencinta Kebersihan

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Aktivitas para relawan yang tergabung dalam Tim Gerakan Peduli Sampah seakan tak bosan untuk terus mengubah wajah Kota Kupang. Tim bentukan Gubernur Nusa Tenggara Timur yang dimotori oleh Biro Umum Setda Provinsi NTT ini kembali melakukan aksi sosialnya pada Sabtu 15 Januari 2022. Lokasi yang menjadi sasaran aksi ini terletak di […]

expand_less