Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Finalisasi Data Korban Bencana NTT Tahap I 30 April, Verifikasi II 3 Mei

Finalisasi Data Korban Bencana NTT Tahap I 30 April, Verifikasi II 3 Mei

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan batas akhir penyampaian data korban bencana seharusnya pada Senin, 26 April 2021. Namun, masih ada beberapa kabupaten yang belum memasukkan data-data tersebut. Hal ini tentu sangat memalukan. Demikian penegasannya saat penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap I pasca-bencana Siklon Tropis Seroja dari BNPB kepada Gubernur NTT yang selanjutnya diserahkan kepada wali kota/bupati penerima DTH tahap I di ruang rapat gubernur, pada Rabu, 28 April 2021.

Gubernur VBL pun kembali menegaskan batas akhir penyampaian data pada Jumat 30 April 2021 pukul 00.00 (24.00 WITA).

“Saya minta perhatian serius para Bupati/Wali Kota. Lewat satu menit saja, bupatinya tanggung sendiri (pendanaannya, red). Tidak ada kompromi karena sudah diingatkan berkali-kali. Urus administrasi dan verifikasi data saja lamban dan susah. Saya ingatkan Senin, 3 Mei sudah harus bergerak ke tahap selanjutnya. Kalau ada rakyat yang protes, saya yang terdepan bersama rakyat hadap Bupati,” ulasnya.

VBL lalu menyampaikan maaf kalau harus tegas dan keras. “Karena untuk hal-hal extraordinary,  pendekatannya juga harus super luar biasa. Jangan kita main-main dengan masalah rakyat yang sudah menderita karena bencana ini,” tegasnya.

Gubernur VBL Ucap Terima Kasih kepada Presiden Jokowi dan BNPB

Gubernur VBL menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Secara khusus kepada BNPB yang bergerak cepat untuk membantu penanganan bencana di NTT akibat Badai Siklon Tropis Seroja.

“Kami cukup bangga dengan BNPB yang begitu cepat tanggap. Hari pertama bencana, Kepala BNPB sudah ada di Flores. Ini sebuah nilai dan pelajaran berharga untuk kami,  para pemimpin di NTT bahwa kalau rakyat ada masalah, jangan menunggu lama-lama. Pemimpin harus cepat hadir di tengah masyarakat,” ujar Gubernur VBL di hadapan Liaison Officer (LO) atau Pejabat Penghubung dari BNPB,  Brigjen. Syahyudi; Bupati Kupang, Korinus Masneno; Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Bupati lain yang mengikuti secara virtual.

Menurut VBL, sebagai Gubernur yang punya pengalaman lapangan, ia melihat apa yang telah dilakukan Kepala BNPB menunjukkan panggilan pelayanan dengan hati nurani dan keberanian luar biasa. Inilah ciri khas pemimpin.

“Saya tahu situasi saat itu sangat sulit untuk mendarat atau landing di NTT. Kecepatan angin kira-kira 80 km per jam sangat berat untuk pesawat mendarat. Saya juga tahu Kepala BNPB coba landing di Flores Timur, tapi tidak bisa. Dan akhirnya putuskan mendarat di Maumere. Ini ciri khas pemimpin yang berani berdiri di depan dan ambil langkah tegas. Semangat seperti ini harus terus dipupuk oleh semua pemimpin di NTT. Sekali lagi, respek saya untuk Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo dan jajaran, ” ungkap Gubernur VBL.

Gubernur VBL saat menerima simbolis DTH Tahap I dari BNPB,  Brigjen. Syahyudi

Lebih lanjut Gubernur VBL menyampaikan terima kasih atas bantuan DTH tahap pertama.  Gubernur mengingatkan kepada para Bupati/Wali Kota untuk menyalurkannya secara tepat dan cepat. “Uangnya sudah ada, harus cepat dibagikan. Administrasinya sudah ada dan dalam tempo dua hari harus sudah selesai sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai peruntukannya.  Kalau bagi uang saja lambat, kita bisa menilai kualitas para Bupati/Wali Kota,” ujarnya.

Dana Tunggu Hunian (DTH) 10 Kabupaten di NTT Rp.7,4 Miliar

Sementara itu, Liaison Officer (LO) atau Pejabat Penghubung dari BNPB,  Brigjen. Syahyudi mengatakan DTH merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk masyarakat NTT yang terdampak bencana Siklon Tropis Seroja yang rumahnya terkategori Rusak Berat (RB) . Tujuannya untuk cari rumah keluarga atau kerabat sebagai tempat menginap sampai rumahnya selesai dibangun.

“Kita menghindari adanya konsentrasi warga di tempat pengungsi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Besaran dana ini adalah Rp.500 ribu per bulan untuk setiap KK. Tahap pertama ini diberikan untuk tiga bulan. Selanjutnya akan ada tahap kedua untuk 3 bulan berikutnya,” jelas Syahyudi.

Lebih lanjut, Syahyudi mengungkapkan DTH tahap I tersebut diberikan kepada 10 Kabupaten yang sudah memasukkan data. Jumlahnya sebesar Rp. 7.405.500.000,- (Tujuh Miliar Empat Ratus Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Dana ini diperuntukkan bagi Kabupaten Kupang sebanyak 2.060 rumah, TTU 62 rumah,  Malaka 556 rumah,  Belu 28 rumah,  Alor 733 rumah, Lembata 238 rumah, Flores Timur 234 rumah,  Nagekeo 3 rumah, Sumba Timur 762, dan Kota Kupang 261 rumah.

“Dana ini langsung kami transfer ke rekening daerah. Kami harapkan agar usulan rumah baik itu Rusak Berat,  Rusak Sedang dan Rusak Ringan agar segera finalisasi sesuai fakta yang ada. Jangan sampai ada yang dobel. Seharusnya batas akhir tanggal 26 April,  kami harapkan minggu ini sudah selesai. Terkait lokasi untuk relokasi, kami harapkan harus benar-benar clear. SK usulan data dari Pemerintah Daerah juga harus jelas, apa yang sudah dikirim benar-benar harus merupakan hasil validasi dan verifikasi,” pungkas Syahyudi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD NTT,  Isyak Nuka mengungkapkan DTH yang diserahkan adalah yang sudah dibuatkan SK oleh (Pemerintah) Pusat. Sudah divalidasi dan diverifikasi. Masih ada sebelas Kabupaten yang belum masukan data.

“Yang belum masukan 11 (sebelas) kabupaten. Kalau kemarin semua masukan,  pasti semua sudah terima tahap I, jumlahnya bisa dua kali lipat. Tadi terimanya baru tahap I, tiga bulan lagi mereka terima tahap II dan selesai. Terkait yang rusak ringan dan rusak sedang, sesuai petunjuk pusat akan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat. Sementara yang rusak berat akan diproses dan diadakan pembangunannya oleh pihak ketiga yang semua prosesnya dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelas Isyak.

Pada kesempatan tersebut Gubernur VBL  menyerahkan secara simbolis DTH kepada Bupati Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang.  Untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp. 3.090.000.000,- (Tiga Miliar Sembilan Puluh Juta Rupiah) dan Kota Kupang sebanyak Rp.  391.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (*)

Sumber berita dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Belu Beber Visi, Misi dan 5 Program Prioritas ke Forkopimda Plus

    Bupati Belu Beber Visi, Misi dan 5 Program Prioritas ke Forkopimda Plus

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, SpPD-KGEH, Finasim menyampaikan visi, misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2021—2024 dalam rapat bersama Forkopimda Plus di ruang kerjanya, pada Senin, 3 Mei 2021. Ia membeberkan visi dan misinya bersama Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. yakni membangun manusia sehat, membangun […]

  • Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidkor Bareskrim Polri terus melacak aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017—2018. Polisi menyita aset sekitar Rp.157 miliar terkait perkara tersebut. “Telah dilakukan upaya penelusuran terhadap aliran uang hasil korupsi dan telah berhasil diselamatkan dalam […]

  • OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman […]

  • Srikandi PLN Goes to Campus, Kenalkan Proyek Hingga Rekrutmen PLN Group

    Srikandi PLN Goes to Campus, Kenalkan Proyek Hingga Rekrutmen PLN Group

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Guna memberdayakan perempuan, terutama dalam lingkup internal perseroan, PT PLN (Persero) menghelat sosialisasi bertajuk ‘Srikandi PLN Goes to Campus, Come & Join PLN Group, The Future Energy Provider‘ di Gedung Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Senin 23 Oktober 2023. Srikandi PLN merupakan katalis yang berperan penting dalam menunjang kinerja perusahaan. Srikandi […]

  • Bersama 43 Eks Pegawai KPK, Novel Baswedan Dilantik Jadi ASN Polri

    Bersama 43 Eks Pegawai KPK, Novel Baswedan Dilantik Jadi ASN Polri

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya. 44 eks pegawai KPK itu dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. “Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi Pegawai Negeri Sipil Polri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo saat prosesi pelantikan […]

  • Anak Disabilitas di Sunter Diculik dan Alami Kekerasan Seksual, Kemen PPPA Kecam

    Anak Disabilitas di Sunter Diculik dan Alami Kekerasan Seksual, Kemen PPPA Kecam

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus penculikan dan kekerasan seksual yang dilakukan PB (39) yang berprofesi sebagai tukang bakso kepada seorang anak perempuan penyandang disabilitas memicu kemarahan publik. Korban diculik dan disekap oleh pelaku di kawasan Sunter, Jakarta Utara, kemudian berpindah ke Boyolali, Jawa Tengah, dan Jombang, Jawa Timur selama 23 hari, sejak 8—30 September 2020. […]

expand_less