Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Firman Wijaya : Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan

Firman Wijaya : Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 503
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) itu menekankan bahwa dalam konteks negara hukum ada dua kepentingan yang sama-sama dijamin konstitusi.

 

Jakarta | Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), Firman Wijaya meminta semua pihak untuk tetap tenang dan dewasa dalam menyikapi polemik konten Netflix berjudul “Mens Rea” yang dibawakan komedian Pandji Pragiwaksono.

Menurut Firman, publik tidak perlu terbawa dalam dinamika perdebatan yang bermuara penghakiman terhadap karya atau personal. Lebih dari itu, ia justru mengajak pada pemahaman terkait batas antara kritik yang konstruktif dalam berdemokrasi dan penyerangan terhadap martabat presiden atau wakil presiden seperti diatur dalam KUHP baru.

“Kita tidak sedang mengadili karya dan tidak sedang memvonis siapa pun. Yang perlu dibahas adalah bagaimana hukum pidana Indonesia mendesain batas antara kritik yang sah dan serangan martabat yang dapat dipidana, serta bagaimana negara dan warga menyikapinya secara demokratis,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Januari 2026.

Pada pandangannya, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) itu menekankan bahwa dalam konteks negara hukum ada dua kepentingan yang sama-sama dijamin konstitusi.

“Yakni kebebasan berekspresi dan perlindungan kehormatan serta martabat. UUD 1945 juga secara tegas membuka ruang pembatasan hak dengan undang-undang semata-mata untuk menghormati hak orang lain, moral, keamanan, dan ketertiban umum,” tekannya.

Tidak hanya itu, Firman juga mengingatkan bahwa pasal-pasal penghinaan Presiden/Wapres dalam KUHP lama telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006. Namun, dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026, negara kembali mengatur soal penyerangan kehormatan atau martabat Presiden/Wapres dengan desain yang berbeda.

Sementara itu, menanggapi hal yang ramai dibahas publik, Firman membedakan antara pernyataan yang bersifat opini dengan tuduhan faktual yang dapat diverifikasi, seperti menuduhkan keterlibatan dalam tindak pidana. Ia menegaskan bahwa frasa seperti ‘menurut keyakinan saya’ tidak otomatis menghapus tanggung jawab hukum apabila isi pernyataannya berupa tuduhan faktual tanpa dasar.

“Yang diuji bukan pembuka kalimatnya, tetapi substansinya. Kalau itu tuduhan perbuatan, maka yang ditanya adalah basis faktanya,” ucapnya.

Firman, selanjutnya mendorong agar dugaan pelanggaran di ruang publik dapat secara bijak dengan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, hukum pidana harus menjadi ultimum remedium, sementara ruang non-pidana seperti klarifikasi, hak jawab, etika penyiaran, dan dialog publik tetap diutamakan.

“Wibawa negara tidak dibangun dengan membungkam kritik. Namun demokrasi juga tidak sehat jika kritik berubah menjadi serangan personal yang merusak martabat,” tandasnya.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sirekap KPU Eror, Perhitungan Suara Kacau

    Sirekap KPU Eror, Perhitungan Suara Kacau

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Terjadi kesalahan atau eror dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada laman Sirekap tersebut, ada pasangan calon (paslon) yang diuntungkan karena jumlah suaranya melambung. Sementara paslon lainnya merasa tak puas karena jumlah suara yang terhitung manual dengan data Sirekap terjadi kekeliruan. Buka : https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/5302 Kondisi tersebut pun terjadi […]

  • Layak Jadi Kapolri, Komjen Listyo Prabowo Gapai Dukungan Oji AMS Banten

    Layak Jadi Kapolri, Komjen Listyo Prabowo Gapai Dukungan Oji AMS Banten

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Pandeglang, Garda Indonesia | “Estafet kepemimpinan di institusi Polri, beralih saat Jenderal Polisi Drs Idham Ajis,M.Si memasuki masa pensiun dan  Presiden Jokowi telah memilih mantan Kapolda Banten yang sekarang menjabat Kabareskrim Polri, Komjenpol Listyo Sigit Prabowo sebagai penggantinya, tentunya ini sangat membanggakan bagi kami khususnya pemuda Banten,“ ungkap Koordinator perwakilan AMS Banten Oji Fachruroji, S.H., […]

  • Keindahan Alam Labuan Bajo di Mata Para Pemimpin ASEAN

    Keindahan Alam Labuan Bajo di Mata Para Pemimpin ASEAN

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo mengajak para pemimpin ASEAN beserta pendampingnya untuk menikmati keindahan Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan menaiki kapal pinisi pada Rabu, 10 Mei 2023. Para pemimpin ASEAN dan pendamping tampak antusias dan senang karena bisa melepas penat setelah seharian melakukan pertemuan pada Konferensi Tingkat […]

  • Pemerintah Bakal Gratiskan Vaksin HPV DNA Cegah Kanker Serviks

    Pemerintah Bakal Gratiskan Vaksin HPV DNA Cegah Kanker Serviks

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Loading

    Angka kematian akibat kanker serviks yang mencapai 26 ribu kasus setiap tahun, dan proyeksi peningkatan hingga 50 persen pada 2050, program vaksinasi ini menjadi bagian penting dalam pencegahan dini.   Pemerintah Indonesia sementara menyiapkan perluasan program vaksinasi HPV DNA untuk mencakup kelompok usia 20 tahun ke atas, namun pelaksanaannya baru direncanakan mulai dua tahun mendatang. […]

  • Ompreng Makan Bergizi Gratis dari China Berasa Minyak Babi

    Ompreng Makan Bergizi Gratis dari China Berasa Minyak Babi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala BGN Dadan Hindayana secara terbuka meminta BPJPH menginspeksi food tray yang dipakai dalam program MBG. Ia mengakui kebutuhan food tray nasional belum bisa dipenuhi produsen dalam negeri.   Jakarta | Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan alias Babe Haikal akan segera berangkat ke China untuk menginspeksi langsung food tray atau ompreng […]

  • PKBM Bintang Flobamora Cetak Lulusan Berkualitas & Berdaya Saing

    PKBM Bintang Flobamora Cetak Lulusan Berkualitas & Berdaya Saing

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Bintang Flobamora sebagai salah satu lembaga pendidikan kesetaraan yang berbasis vokasi yang dapat menciptakan lulusan yang berdaya saing dan mampu bersaing. Berlokasi di Jalan Air Lobang III No 1 Kel. Sikumana Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; PKBM Bintang Flobamora mengantongi izin operasional dari Dinas Pendidikan No. DIS. […]

expand_less