Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Wisata dan Budaya » Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

  • account_circle Roni Banase
  • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
  • visibility 464
  • comment 0 komentar

Loading

Naiola | Begitu banyak tradisi makan adat [budaya tradisional] yang menjadi budaya daerah di 22 kab./kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); salah satunya adalah tradisi makan bersama secara adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U).

Folemako (dibaca Fole’ Mako’) merupakan tradisi turun temurun masyarakat adat dari semua suku yang berada di bawah tiga wilayah kerajaan/swapraja yaitu swaraja Miomaffo, Insana dan Biboki yang terbagi atas 18 kefetoran dan 176 temungkung, yakni Swapraja Miomaffo (Kepala Swapraja : G. A. Kono) memiliki 8 kefetoran masing-masing kefetoran Tunbaba, Manamas, Bikomi, Noemuti, Nilulat, Noeltoko, Naktimun dan Aplal. Sedangkan Swapraja Insana (Kepala Swapraja : L. A. N. Taolin) memiliki 5 kefetoran masing-masing kefetoran Oelolok, Ainan, Maubesi, Subun dan Fafinesu; dan Swapraja Biboki (Kepala Swapraja L. T. Manlea) memiliki 5 kefetoran masing-masing kefetoran Ustetu, Oetasi, Bukifan, Taitoh dan Harneno [kutipan https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Timor_Tengah_Utara ].

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes (mengancungi jempol) dalam Tradisi Folemako di Desa Naiola pada Sabtu, 20 Juni 2020

Tradisi Folemako tetap dipelihara oleh masyarakat adat sejak awal pembentukan Kabupaten T.T.U yang diresmikan pada 9 Agustus 1958 berdasarkan Undang-undang No. 69/1958; hingga saat ini tradisi unik ini tetap dihelat dalam rangkaian upacara adat masyarakat Timor seperti dalam gelaran upacara Ume Tobe (peresmian [Rumah Adat Utama Funan] dan Lopo Tobe [Lopo Adat Utama Funan] di Desa Naiola), Kecamatan Bikomi Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Rumah Adat Tobe Funan di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U)

Pemangku Adat [Tobe’] Funan-Oetpah sebagai suku utama merupakan bagian dari Kefetoran Bikomi dan memiliki 10 suku pendamping [Nifuhala’] yaitu Kobi, Oetkuni, Kosat, Arit, Taeko, Sopbanae, Romer Kosat, Kefi, Kollo; menghelat Folemako sebagai rangkaian dari Upacara Adat Kasu Siki.

Pantauan Garda Indonesia, usai dilaksanakan Kasu Siki, dilanjutkan dengan Tradisi Folemako yakni mengonsumsi dan menghabiskan makanan adat [sepiring nasi putih porsi besar dan sepiring daging yang sudah diolah hanya dengan garam] dalam porsi besar sebagai ketentuan khusus bagi tamu undangan yang sudah “Naik Hala” atau sudah duduk di depan meja kayu berukuran panjang [1 meja Hala dapat menampung 50 orang] tempat makanan adat disajikan dan/atau jika makanan yang disediakan tidak sanggup dihabiskan, wajib hukumnya dibawa pulang untuk dihabiskan lagi di rumah dengan keluarga atau teman yang diundang.

Para tamu undangan sudah “Naik Hala” dalam Tradisi Folemako di Desa Naiola

Yang menarik dari Tradisi Folemako, para tamu undangan yang sudah Naik Hala akan disesuaikan dengan makanan adat yang tersedia. Jika masih ada makanan adat yang belum ditempati, maka akan diberikan tanda berupa pemasangan sendok dengan cara ditusuk terbalik dari gagang, sehingga yang muncul hanya kepala sendok.

Sendok makan ditancapkan ke dalam nasi dalam Tradisi Folemako sebagai tanda bahwa belum disantap dan/atau tak boleh disantap [bakal disantap oleh para undangan di sesi berikut]

Satu hal menarik, sebelum menyantap makanan adat bakal dilakukan Natoni [tutur adat Timor]; sesudah menyantap, tamu undangan tak diperkenankan bangun dari tempat duduk meski sudah selesai makan ataupun tak menghabiskan makanan adat yang telah tersaji [Jika bangun dari tempat duduk, bakal didenda adat]. Para tamu undangan bakal bangun serempak usai dilakukan Natoni.

Sebagian besar tamu undangan tidak sanggup menghabiskan makanan adat yang tersaji, hanya Raymundus Sau Fernandes selaku Bupati T.T.U yang diundang sebagai Tobe Fios dari Kefetoran Noemuti. Beberapa tamu undangan, bahkan menggeleng kepala menyatakan tidak sanggup menghabiskan makanan adat dalam Tradisi Folemako.

Hal menarik lainnya, bahan makanan adat berupa beras dan hewan yang dijadikan daging diperoleh dengan cara dikumpulkan secara adat [masing-masing Nifuhala’ diberikan tanggung jawab] yang didasarkan atas kesepakatan bersama. Dalam Tradisi Folemako yang dihelat di Desa Naiola, menghabiskan 800 kg [dari 1 ton beras yang terkumpul] dan disembelih 13 ekor babi dan 2 ekor sapi.(*)

  • Penulis: Roni Banase

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Tanya Layanan Kemenkumham atau Lapor Temuan, Kontak Halo Kumham

    Mau Tanya Layanan Kemenkumham atau Lapor Temuan, Kontak Halo Kumham

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kini, Kantor Wilayah (Kamwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT telah memiliki nomor layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui tentang berbagai pelayanan. Mulai dari mengurus pendaftaran merek dagang, indikasi geografis (IG), hak paten, ekspresi budaya tradisional (EBT) hingga pengurusan paspor. Masyarakat NTT dapat menghubungi nomor telepon sekaligus whatsapp di 081246183377 […]

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya Siap Dibangun di Pulau Sumba

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya Siap Dibangun di Pulau Sumba

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyatakan mendukung investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumba, NTT yang siap dilakukan oleh PT. GSE bersama mitra kerjanya Sungrow. Investasi PLTS di Sumba tersebut berupa panel surya yang akan menyerap sinar matahari dengan menggunakan battery storage ‘penyimpanan baterai’, berikut dengan kabel transmisi bawah […]

  • PLN UIW NTT Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan 1441 H

    PLN UIW NTT Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan 1441 H

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bulan Suci Ramadan 2020 M berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena di tahun ini adanya Pandemi Virus Covid 19 berimbas pada penurunan perekonomian beberapa kelompok masyarakat. Oleh karena itu, PLN berupaya untuk membantu meringankan beban masyarakat, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan. Bertempat […]

  • Kerja Cepat Wali Kota & DPRD Kota Kupang Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

    Kerja Cepat Wali Kota & DPRD Kota Kupang Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. didampingi anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Isak Cornelis Benny Sain, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, S.STP., M.Si. Lurah Lasiana, Wellem Bentura serta perangkat kelurahan setempat; […]

  • PTPN II Salurkan Bantuan 8 Ton Gula Pasir bagi Masyarakat Via Polda Sumut

    PTPN II Salurkan Bantuan 8 Ton Gula Pasir bagi Masyarakat Via Polda Sumut

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Daerah Sumatara Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. menerima bantuan sembako berupa gula pasir kristal putih produksi PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang agribisnis perkebunan kepada Polda Sumut sebanyak 8 ton pada Senin, 11 Mei 2020 di Mapolda Sumut. Dalam […]

  • Penantian 81 Tahun, Warga Tiga Desa TTU Dapat Jaringan Listrik PLN

    Penantian 81 Tahun, Warga Tiga Desa TTU Dapat Jaringan Listrik PLN

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Loading

    Uji kelayakan merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan yang dibangun aman dan sesuai standar sebelum dialiri arus listrik ke rumah-rumah warga.   Kefa | Semangat Tahun Baru 2026 terasa begitu spesial bagi warga di tiga desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Penantian panjang warga untuk menikmati akses energi listrik […]

expand_less