Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » ICRAF, DPPPA & PUSPA NTT Ungkit Pengarusutamaan Gender

ICRAF, DPPPA & PUSPA NTT Ungkit Pengarusutamaan Gender

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Guna meningkatkan kesadaran berbagai pihak terkait peran perempuan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, menghimpun informasi tentang pemberdayaan perempuan dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang responsif gender, maka ICRAF Indonesia menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPPPA NTT) dan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) untuk membangun jejaring dialog dan diskusi lintas OPD dalam forum focuss group discussion (FGD) pada Jumat, 19 Agustus 2022 pukul 09.00—17.000 WITA di Hotel Kristal Kupang.

FGD yang diramu dalam konsep World Cafe tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah NTT, Domu Warandoy dan menghadirkan pemantik diskusi antara lain Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Kadis PPPA NTT, drg Iien Adriany, M.Kes. Bappelitbangda, Siap Siaga Silvia J. Fanggidae, Yayasan Pikul Nita Soro, dan unsur akademisi Undana Dr. Ir. Rodialek Pollo, M.Si. Dimoderatori oleh dosen Undana, Norman Riwu Kaho, M.Sc. FGD ini diikuti oleh sekitar 77 perwakilan yayasan, lembaga pendidikan ataupun instansi yang bergerak dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

Pantauan Garda Indonesia, saat world cafe, para peserta dibagi dalam 8 (delapan) kelompok terdiri atas bauran peserta dari berbagai lembaga atau instansi yang membeberkan program yang telah dilakukan, tantangan yang dihadapi, dan rencana aksi yang bakal dilakukan ke depan.

Kepala Bidang Kelembagaan Gender dan Kemitraan, Dinas PPPA NTT, drg. Maria Silalahi saat pemaparan referensi FGD, menyampaikan bahwa adaptasi perubahan iklim tidak netral gender, kebutuhan dan kepentingan berbeda antara laki-laki dan perempuan, pengarusutamaan gender (PUG) berguna sebagai investasi jangka panjang. Selain itu, dapat disusun dokumen kajian hingga penyusunan strategi ketahanan daerah yang responsif gender sesuai RPMJD Provinsi NTT.

Menillik dari kondisi tersebut, drg. Maria pun berharap agar PUSPA dapat menjalankan fungsinya karena forum ini merupakan pentahelix karena memiliki kelompok kerja (Pokja) PUG. “PUSPA sudah lengkap karena memiliki Pokja PUG, namun masih menjadi pekerjaan rumah bagaimana menggerakkan forum PUSPA terkait pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Maya Koeslulat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT saat menyampaikan hasil diskusi kelompok kepada kelompok lain dalam world cafe FGD. Foto : Roni Banase

Perlu diketahui, peningkatan kesetaraan gender merupakan salah satu isu strategis pembangunan Provinsi NTT. Sejak tahun 2013, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Provinsi NTT masih di bawah rata-rata nasional. Pada tahun 2021 tercatat, IDG Provinsi NTT yaitu 74,53, terpaut sekitar 2 poin dari rata-rata nasional yang mencapai 76,26 (BPS, 2021). IDG merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender berdasarkan keterlibatan perempuan dalam politik (parlemen), partisipasi perempuan sebagai tenaga profesional, dan sumbangan pendapatan perempuan.

Berdasarkan RPJMD Provinsi NTT tahun 2018—2023, pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesetaraan gender di NTT masih menemui berbagai permasalahan seperti masih rendahnya keterlibatan masyarakat dalam pemenuhan hak perempuan, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, dan masih terbatasnya kebijakan yang mendukung pengarusutamaan gender di NTT.

Upaya peningkatan kesetaraan perempuan dan laki-laki atau dikenal dengan ‘kesetaraan gender’ secara formal telah dimulai sejak digelarnya The Convention of the Elemination of All Forms of Discrimation against Women (CEDAW) pada tahun 1979. Sebagai salah satu negara yang meratifikasi konvensi CEDAW melalui UU RI No. 7 tahun 1984, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam menghapuskan ketidakadilan gender dalam setiap aspek pembangunan.

Secara formal, proses pengarusutamaan gender diamanahkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.

Peningkatan peran dan kapasitas perempuan dalam merespons perubahan iklim menjadi sangat urgen terutama di Provinsi NTT mengingat tingginya frekuensi bencana hidrometeorogis di NTT. Selama 60 tahun terakhir, NTT sudah mengalami lebih kurang 651 kejadian bencana. Sebanyak 75% dari bencana tersebut merupakan bencana hidrometeorologis seperti banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, angin topan, gelombang ekstrim, dan sebagainya.(*)

Sumber (*/ICRAF)

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Tenaga Kerja dan Kinerja Ekonomi NTT Triwulan I 2024

    Kondisi Tenaga Kerja dan Kinerja Ekonomi NTT Triwulan I 2024

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT Perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur pada triwulan I-2024 tumbuh positif 3,61 persen  dibandingkan dengan triwulan I-2023. Pada Februari 2024, penduduk yang bekerja meningkat menjadi 2,96 juta orang  namun pengangguran juga bertambah menjadi 97 ribu orang. Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi […]

  • Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

    Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp144.215.249.106.909 dan USD61.948.551 sepanjang tahun 2022. Capaian tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana terkait kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menangani sejumlah perkara terkait total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Adapun rincian kerugian keuangan negara dan […]

  • Timkor Pengelola SDA Bahas Strategi Kendali Daya Air Rusak Benenain

    Timkor Pengelola SDA Bahas Strategi Kendali Daya Air Rusak Benenain

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna mengendalikan sumber daya air rusak wilayah Sungai Benenain, Kabupaten Malaka, maka Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menggelar sidang pleno I Tim Koordinasi (Timkor) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Benenain tahun 2021 dengan tema ‘Pengendalian Daya Rusak Air’ di aula Hotel King Star Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi […]

  • Pemprov NTT dan BPOM RI Inisiasi Bangun Karya Dukung UMKM

    Pemprov NTT dan BPOM RI Inisiasi Bangun Karya Dukung UMKM

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak diluncurkan pada Mei 2024, Bangun Karya telah menjadi wadah kolaborasi strategis antara sektor industri, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan BPOM RI dalam mendorong pemberdayaan UMKM lokal.   Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), dan Bentoel Group menginisiasi Program Bangun Karya. Program […]

  • Era Gubernur Laiskodat, Inspektorat Daerah Raih Predikat Sangat Berhasil

    Era Gubernur Laiskodat, Inspektorat Daerah Raih Predikat Sangat Berhasil

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dituntut untuk tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, transparan dan berkualitas. Guna menggapai visi dan misi serta pemenuhan target-target yang ada dalam RPJMD provinsi NTT, maka perangkat daerah telah membuat perjanjian kinerja tahun 2021 dengan Gubernur Nusa Tenggara […]

  • Miris, Di Malaysia-Anak NTT Dijual 60 Ribu Ringgit

    Miris, Di Malaysia-Anak NTT Dijual 60 Ribu Ringgit

    • calendar_month Ming, 27 Mei 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Masalah Perdangangan Orang (Human Trafficking) Menjadi masalah kompleks, rumit dan melibatkan banyak pihak.  Jhon Seo, kontributor Tempo asal NTT yang mengikuti Exellent Investigation (Kompetisi Investigasi) terkait Perdagangan Orang (Human Trafficking) menuturkan secara singkat kepada para peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rampimda) Partai Golkar NTT, Jumat /25 Mei 2018 di Hotel Swissbel Kristal Kupang. […]

expand_less