Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dalam rilisnya bernomor 01/PKP.019/I/2020 tertanggal 3 Januari 2020 menyampaikan imbauan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya yang didasarkan atas informasi BMKG tentang ‘Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan’.

Berdasarkan hasil pantauan BMKG masih terdapat indikasi peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia yang dipicu oleh adanya fenomena atmosfer skala regional hingga lokal, yaitu aktifnya Monsun Asia yang menyebabkan terjadinya peningkatan pasokan massa udara basah di wilayah Indonesia.

Terbentuknya pola konvergensi dan terjadinya perlambatan kecepatan angin di beberapa wilayah, suhu permukaan laut di sekitar wilayah perairan yang cukup hangat sehingga menambah pasokan uap air cukup tinggi untuk mendukung pembentukan awan hujan, serta diperkuat dengan adanya fenomena gelombang atmosfer (Equatorial Rossby Wave dan Kelvin Wave) yang signifikan di sekitar wilayah Indonesia.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan dalam sepekan ke depan potensi cuaca ekstrem, Curah Hujan dengan Intensitas Lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi pada periode tanggal 1—4 Januari 2020 dan periode tanggal 5—7 Januari 2020 di beberapa wilayah Indonesia termasuk Provinsi NTT.

Oleh karena kondisi tersebut, Wali Kota Kupang mengimbau dan menginstruksikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap dampak dari potensi cuaca ekstrem berupa curah hujan dengan intensitas hebat disertai kilat/petir serta angin kencang yang menurut update informasi BMKG dapat terjadi di wilayah NTT pada awal bulan Januari 2020;
  2. Instansi-instansi teknis terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan serta RSUD S. K. Lerik agar saling berkoordinasi antar instansi dan mengaktifkan posko siaga/tanggap darurat bencana untuk bersiaga penuh 1 x 24 jam dalam respons tanggap darurat bencana;
  3. Instansi-instansi teknis terkait memastikan agar bantuan tanggap darurat bencana telah dipersiapkan secara baik dan memadai, pelayanan dititikberatkan pada pendekatan kemanusiaan dan pelayanan kasih;
  4. Menginstruksikan jajaran Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan menghimbau Ketua LPM, RW dan RT masing-masing untuk melaksanakan kegiatan gotong royong kebersihan lingkungan bersama warga terutama untuk membersihkan drainase dan selokan agar tidak tersumbat dan menyebabkan genangan air/banjir.(*)

Sumber berita (*/Humas Pemkot Kupang)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden : Kebijakan Fiskal 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

    Presiden : Kebijakan Fiskal 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2020. Presiden, dalam arahannya, meminta agar kebijakan fiskal untuk tahun 2021 mendatang dirancang untuk memperkuat […]

  • Bank NTT Raih Penghargaan Sebagai Bank Terbaik

    Bank NTT Raih Penghargaan Sebagai Bank Terbaik

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bank NTT kembali dinobatkan sebagai bank terbaik yang diklasifikasi berdasarkan Kelas Modal Inti (KBMI) 1. Terdapat 45 lembaga perbankan yang berhak atas capaian hebat ini, sehingga mereka memperoleh penghargaan dari Majalah Infobank dalam ajang 27th Infobank Award 2022 pada Kamis siang, 25 Agustus 2022 di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski. Penghargaan bergengsi […]

  • 2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara aset tanah di depan Hotel Sasando, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Eksekusi ditandai dengan penyerahan 32 sertifikat tanah seluas kurang lebih 2,4 hektar tersebut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, […]

  • “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

    “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

    • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo-NTT, Gardaindonesia.id-Ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM),Gabriel Gowa kepada media ini menyampaikan pernyataan sikap terkait kejanggalan penyidikan Kasus “RN” oleh Polsek Boawae, yang dikirim melalui pesan Whatsapp (Senin/13 Agustus 2018 pukul 20.08 wita); Sehubungan dengan kasus kejahatan penganiayaan yang menimpa calon tenaga kerja “RN” asal Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa […]

  • Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

    Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rianti Aprilia Feoh Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tanggal 23 Juli dikenal sebagai peringatan Hari Anak Nasional, yang dimaknai sebagai kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perlindungan kepada Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong Keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa […]

  • Kapolres Belu Pinta Jajaran Kawal Dokter Saat Bertugas

    Kapolres Belu Pinta Jajaran Kawal Dokter Saat Bertugas

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Menindaklanjuti direktori Kapolda NTT,  Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K meminta seluruh jajaran untuk memberikan jaminan pengamanan dan bantuan fasilitas khusus kepada para dokter yang bertugas di daerah terpencil, guna melancarkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Demikian, diutarakan Kapolres Belu kepada seluruh personil, saat memimpin apel pagi di Mapolsek Tasifeto Barat, Kabupaten […]

expand_less