Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
  • visibility 373
  • comment 0 komentar

Loading

Sorotan publik tertuju pada Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang mengaku baru tiga hari bekerja sebelum penangkapan, namun kini diperhadapkan pada tuntutan hukuman mati.

 

Batam | Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus peredaran sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam telah diajukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Penuntutan dilakukan pada 5 Februari 2026 terhadap enam tersangka, terdiri dari empat WNI dan dua WNA.

Jaksa menyatakan seluruh terdakwa terbukti sadar menerima dan menyimpan 67 paket sabu seberat sekitar 1,9 ton di kapal yang ditangkap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, Mei 2025.

Dua terdakwa asing yang dituntut mati adalah Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Sementara terdakwa WNI yakni Fandi Ramadhan, Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, dan Richard Halomoan Tambunan.

Perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam.

Sorotan publik tertuju pada Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang mengaku baru tiga hari bekerja sebelum penangkapan, namun kini diperhadapkan pada tuntutan hukuman mati. Namun menurut Anang, fakta sidang menunjukkan Fandi mengetahui muatan kapal bukan minyak, melainkan narkotika yang disembunyikan di haluan dan dekat mesin kapal.

Di sisi lain, keluarga Fandi membantah keras keterlibatannya. Sang ayah, Sulaiman, nelayan di Belawan, Medan, menyebut putranya aktif di kegiatan masjid dan tak percaya anaknya bagian dari sindikat internasional.

Para terdakwa juga disebut menerima bayaran. Meski dituntut mati, para terdakwa masih memiliki hak menyampaikan pleidoi pada sidang lanjutan pada Senin, 23 Februari 2026.

Kasus ini kini menjadi ujian besar: antara keyakinan jaksa atas bukti persidangan dan pembelaan keluarga yang menilai Fandi hanya korban situasi.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) mencatat sejarah meraih 15 penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) Emas Tahun 2022 yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diberikan kepada beberapa pembangkit listrik milik PLN karena telah menjalankan tata kelola lingkungan yang baik serta melakukan berbagai upaya dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca […]

  • Sejarah Imlek—Perayaan di Indonesia Mulai Era Gus Dur dan Megawati

    Sejarah Imlek—Perayaan di Indonesia Mulai Era Gus Dur dan Megawati

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Loading

    Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama (Hanzi: 正月; pinyin: zhēng yuè) di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh (十五暝 元宵節) pada tanggal ke-15 (pada saat bulan purnama). Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī (除夕) yang berarti “malam pergantian tahun”. Perayaan […]

  • Dilematik Sopia, Kepala LRT Undana Kupang: “Sopia Tanggung Jawab Bersama!”

    Dilematik Sopia, Kepala LRT Undana Kupang: “Sopia Tanggung Jawab Bersama!”

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Peluncuran minuman beralkohol Sopia pada Rabu, 19 Juni 2019 di Lab Biosains Undana atas kerja sama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, dan PT. NAM Kupang, menjadi hal yang masih diperbincangkan sampai saat ini berkaitan dengan baik atau buruk dari peluncuran Sopia (sopi asli). Baca juga […]

  • “HLM TP2DD” Kepala BI, OJK & Dirut Bank NTT Bertemu Uskup Atambua

    “HLM TP2DD” Kepala BI, OJK & Dirut Bank NTT Bertemu Uskup Atambua

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Stefanus Donny Heatubun, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu, dan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho bertemu Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku, Pr pada Minggu siang, 29 Januari 2023. Pertemuan itu berlangsung tak lama di istana keuskupan Atambua. Hadir […]

  • Era Prabowo Subianto, PP Perlindungan Anak Diresmikan

    Era Prabowo Subianto, PP Perlindungan Anak Diresmikan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Maka, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman […]

  • OSIS SMA Negeri 7 Borong Dikukuhkan, Kepsek: Harus Jadi Panutan

    OSIS SMA Negeri 7 Borong Dikukuhkan, Kepsek: Harus Jadi Panutan

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | SMA Negeri 7 Borong menghelat pelantikan dan serah terima jabatan pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) periode 2021—2022 ke pengurus baru periode 2022—2023. Pelantikan pengurus OSIS oleh kepala SMA Negeri 7 Borong, Rudolfus Supratman,S.Pd. pada Sabtu, 3 September 2022. Beberapa poin disampaikan Rudolfus Supratman dalam sesi pelantikan pengurus OSIS SMA 7 […]

expand_less