Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Jasa Raharja NTT Serahkan Dana Santunan Korban Laka Lantas di Desa Naiola-TTU

Jasa Raharja NTT Serahkan Dana Santunan Korban Laka Lantas di Desa Naiola-TTU

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada Rabu, 12 Agustus 2020 terjadi kecelakaan sekira pukul 09.00 WITA di Jalan Raya arah Kefamenanu menuju Kupang, tepatnya di Km. 10, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U) yang melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubitshi DH-455 XX dan sepeda motor Yamaha RZ Spesial DH 5811 D.

Kasus kecelakaan tabrakan depan – belakang, mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Gonsaga Aloysius Kolo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten T.T.U. Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan tubuh korban terbakar hingga hangus.

Kepala Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi (baju putih berlengan panjang) saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di ruang kerjanya

Kepada awak media, Kepala Jasa Raharja NTT Radito Risangadi menyebutkan bahwa Penanggung Jawab Jasa Raharja Kab. TTU Risky Pangaribuan telah berkoordinasi dan telah mengirimkan berkas untuk diproses.

Jasa Raharja langsung melakukan jemput bola usai berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit. Kemudian, segera menyerahkan dana santunan sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris (orang tua) dari korban Gonsa Kolo.

“Kepada orang tua dan keluarga besar Kolo di Kab. TTU dan di mana saja berada, Kami Keluarga Besar PT Jasa Raharja Cabang NTT mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya Alm. Pius Kolo. Semoga amal ibadahnya menjadi suri teladan kita semua dan tentunya, kita doakan semoga almarhum dilapangkan jalannya menuju surga,” ujarnya pada Kamis siang, 13 Agustus 2020 di ruang kerjanya.

Radito Risangadi yang baru saja menjabat sebagai Kepala Jasa Raharja NTT menggantikan Pahlevi Barnawi menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bukti kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah.

Hingga Juli 2020, imbuh Radito Risangadi jumlah pembayaran santunan yang telah dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Cabang NTT antara lain: Biaya Klaim UU 33 / 1964 sebesar Rp.203.006.251, Biaya Klaim UU 33 / 1964 : Rp. 11.476.005.102.

“Sementara total keseluruhan klaim Jasa Raharja NTT mencapai total Rp.11.675.124.579,- (sebelas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta seratus dua puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah),” bebernya seraya menandaskan bahwa hal tersebut dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja sebagai pelaksana Program Dana Pertanggung Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Penulis editor dan foto utama (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Diplomatic Tour 2018 – Amati Pembangunan Perempuan dan Anak di Papua

    ‘Diplomatic Tour 2018 – Amati Pembangunan Perempuan dan Anak di Papua

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sorong-Papua,gardaindonesia.id – Agenda Diplomatic Tour Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri kembali digelar untuk kedua kalinya. Setelah tahun 2016 lalu dilaksanakan di Aceh, kali ini Kota Sorong dan Raja Ampat menjadi tuan rumah Diplomatic Tour 2018. Mengusung tema “Exhibition of Women Empowerment in Papua Land”, kegiatan ini bertujuan untuk […]

  • Banjir & Tanah Longsor Landa Kota Padang,Fasum Rusak & 2 Orang Wafat

    Banjir & Tanah Longsor Landa Kota Padang,Fasum Rusak & 2 Orang Wafat

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Padang, gardaindonesia.id | Bencana banjir dan tanah longsor melanda beberapa lokasi di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Lokasi yang terkena dampak langsung yakni Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Padang Utara, dan Kecamatan Pauh. Akibat hujan deras di bagian hulu dan hilir, sehingga sungai meluap dan banjir mengakibatkan ±600 Unit rumah […]

  • Bendungan Rotiklot Jadi Sumber Air Siram Lahan ‘Food Estate’

    Bendungan Rotiklot Jadi Sumber Air Siram Lahan ‘Food Estate’

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. didampingi Plt. Kepala Kesbangpol, Patrisius Mau, S.IP. meninjau kesiapan lahan food estate ‘lumbung pangan’ yang berada di bawah Bendungan Rotiklot, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 9 Agustus 2021. Pantauan media, ketika tiba di lokasi food […]

  • Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Prestasi dicatatkan oleh Bank NTT, khusus untuk program yang inovatif, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Usai diluncurkan pada 29 Mei 2022 di atrium Lippo Plaza Kupang, hingga kini bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini sukses memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian mereka. Hingga Jumat, 29 Juli 2022 atau 62 hari, (berdasar […]

  • KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

    KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, gardaindonesia.id -.Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak mengambil kebijakan baru diluar Peraturan KPU yang telah ditetapkan mengenai Pilkada Serentak dan Pilgub NTT Rabu/27 Juni 2018 mendatang. Demikian himbauan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Minggu/24 Juni 2018 petang, saat menggelar Jumpa Pers dengan para awak media di Kantor KPU Prov NTT di […]

  • Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

    Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kasat Reskrim Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wira Satria Yudha, S.I.K. memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tim buser terhadap Masak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, […]

expand_less