Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Maret 2021 melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah hotel yang terletak di Tangerang, diduga menjadi tempat aktivitas terjadinya perdagangan orang untuk tujuan prostitusi, diduga melibatkan artis berinisial CA yang merupakan pemilik hotel.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/20/saraswati-prostitusi-online-melibatkan-anak-harus-dihentikan/

Menyoroti persoalan di atas, Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO) yang merupakan salah satu jaringan bersama yang dibentuk atas dasar kesamaan visi dan misi untuk penghapusan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan dan memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan cepat dan menggunakan hukuman yang berat bagi para pelaku dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang terjadi semakin banyak.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Senin, 22 Maret 2021, mengatakan bahwa JarNas sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Aktivis perempuan dan anak ini  menambahkan, karena banyak korban masih berusia anak, maka Kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang mengenai adanya pemberatan hukuman bagi orang yang melakukan tindakan perdagangan orang terhadap anak.

Perempuan yang biasa disapa Sara ini juga meminta kepada Kepolisian untuk tidak menggunakan KUHP dalam memberikan penghukuman bagi pelaku perdagangan orang, karena sudah ada undang-undang khusus untuk memberikan hukuman bagi pelaku perdagangan orang.

Dihubungi melalui telepon, Romo Pascalis Saturnus, Wakil JarNas Anti TPPO menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan memberikan pemenuhan hak-hak korban, maka sangat berharap Kepolisian dapat bekerja sama dengan LPSK untuk dapat memberikan pemulihan(rehabilitasi) bagi korban dan memberikan pemenuhan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan ganti rugi (restitusi), selanjutnya.

Romo Pascal yang merupakan aktivis kemanusian dan menetap di Batam tersebut menambahkan juga bahwa undang-undang TPPO juga telah mengatur untuk memberikan sanksi bagi korporasi yang ikut terlibat dalam masalah perdagangan orang. “Kepolisian harus mengusut mengenai hotel yang menjadi milik pelaku dan mencabut izin operasi hotel tersebut,” tegasnya.

Sementara, Andy Ardian (ECPAT Indonesia), yang juga sebagai Sekretaris JarNas Anti TPPO menyampaikan, JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata.(*)

Sumber berita (*/tim JarNas)

Foto utama oleh eposdigi.com

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Dokumen RUU Perampasan Aset. Draftnya beredar ke mana-mana, sampai emak-emak arisan pun lebih paham pasal perampasan dibanding harga cabe rawit. Ini semua dipicu ultimatum mahasiswa yang gagah perkasa, mengibarkan spanduk di Senayan, memberi DPR tenggat 30 hari untuk mengesahkan. Hari ini, jam pasir sudah menetes seminggu, dan para wakil rakyat masih sibuk berdebat, mungkin tentang […]

  • Susi Air ‘Crash Landing’ 7 Korban Selamat Dievakuasi Tim TNI-Polri

    Susi Air ‘Crash Landing’ 7 Korban Selamat Dievakuasi Tim TNI-Polri

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Personel gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi tujuh korban pesawat Susi Air yang mendarat darurat atau crash landing di wilayah Mimika, Papua. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan ketujuh korban ini langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. “Dari tujuh Korban, tiga penumpang dan pilot mengalami patah […]

  • Alot! RUPS Era Gubernur Laka Lena, Hingga Malam Belum Tuntas

    Alot! RUPS Era Gubernur Laka Lena, Hingga Malam Belum Tuntas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    RUPS yang dihelat pada Rabu siang, 14 Mei 2025 pukul 13:00 Wita bergeser waktu pada pukul 17:00 Wita. Hingga pukul 21:10 Wita belum juga kelar. Tampak para awak media setia menanti hasil RUPS yang bakal diumumkan langsung oleh Gubernur Laka Lena.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki Laka Lena selaku […]

  • Patroli Satgas Pamtas 641/Bru Berhasil Amankan 5,4 Ton Bawang Selundupan

    Patroli Satgas Pamtas 641/Bru Berhasil Amankan 5,4 Ton Bawang Selundupan

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Sanggau, Garda Indonesia | Rutin menggelar patroli, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 641/Beruang pada Jumat, 31 Januari 2020 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah seberat 5,4 ton (300 karung) asal Malaysia. 300 karung bawang merah ilegal tersebut diamankan satgas di jalan tikus Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau Provinsi […]

  • Puting Beliung Terjang Rancaekek Bandung, Ratusan Rumah Rusak

    Puting Beliung Terjang Rancaekek Bandung, Ratusan Rumah Rusak

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, gardaindonesia.id | Bencana puting beliung makin meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan puting beliung disebabkan ada perubahan penggunaan lahan, dampak perubahan iklim yang menyebabkan makin meningkatnya ketidaksatabilan dinamika atmosfer lokal, dan aktivitas penduduk dan lainnya. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan bencana puting beliung melanda Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek […]

  • MotoGP Mandalika 2023, PLN ‘All Out’ Kelistrikan 100 Persen

    MotoGP Mandalika 2023, PLN ‘All Out’ Kelistrikan 100 Persen

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) telah menyelesaikan 100 persen persiapan kelistrikan gelaran MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika. PLN all out mendukung kegiatan internasional pada 13—15 Oktober 2023. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen penuh dalam menyukseskan gelaran bertaraf internasional MotoGP untuk kedua […]

expand_less