Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Johnny Plate : Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

Johnny Plate : Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, mengimbau agar wartawan peserta Program Vaksinasi  Tahap II Awak Media se-Jabodetabek untuk tidak mengunggah atau upload sertifikat vaksinasinya ke media sosial.

Hal tersebut disampaikan Johnny di hadapan ribuan orang wartawan yang dijadwalkan untuk menerima dosis kedua vaksin Covid-19 lewat Program Vaksinasi kerja sama antara Dewan Pers, Kominfo dan Kemenkes RI, di Hall Basket A Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Selasa, 16 Maret 2021.

QR Code yang tertera pada sertifikat vaksin mengandung informasi sensitif tentang pemiliknya seperti nama, tanggal lahir, dan juga nomor NIK. Data pribadi ini, jika tidak hati-hati, bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mohon wartawan sebagai agen pencerah dan perubahan perilaku bantu menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” ujar Johnny.

Johnny pun berharap semoga dengan diterimanya vaksinasi dosis kedua ini, kekebalan tubuh wartawan dapat segera terbentuk sehingga ke depannya bisa segera beraktivitas dan melakukan kegiatan pemberitaan seperti sedia kala.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa program vaksinasi yang dilakukan tersebut hanya dapat mengakomodir wartawan yang sebelumnya sudah menerima vaksinasi tahap pertama pada tanggal 25—27 Februari 2021 lalu.

“Sehubungan dengan keterbatasan kuota vaksin dan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lokasi kegiatan, vaksinasi kali ini tidak dapat melayani pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan kegiatan ataupun awak media yang sebelumnya belum pernah menerima vaksinasi,” ujar Agus.

Terkait awak media yang belum terakomodir oleh kegiatan ini, Agus mengatakan dapat mengikuti program vaksinasi gelombang berikutnya dengan melakukan pendaftaran lewat asosiasi AJI, AMSI, ATVSI, ATVLI, Forum Pemred, IJTI, PFI, PRSSNI, PWI, SMSI dan SPS sebelumnya.

“Jika ada wartawan yang tertular COVID-19 setelah vaksinasi tahap I, sesuai protokol kesehatan yang ada, kami mengimbau agar yang bersangkutan dapat melakukan isoman (isolasi mandiri, red) dan menunggu 3 bulan sebelum mengulang vaksinasi. Narahubung Kemenkes sudah mengonfirmasi nanti vaksinasi ulang akan diberikan bersama-sama dengan kelompok masyarakat lainnya,” pungkas Agus.(*)

Sumber berita (*/dewan pers.or.id)

Foto utama oleh dra/kominfo.go.id

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, MK mengabulkan seluruh permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 terkait pelarangan polisi aktif menduduki jabatan sipil. MK menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945.   Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri […]

  • Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

    Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Megawati Soekarnoputri menggapai gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap dari Universitas Pertahanan (Unhan). Pemberian gelar kepada Ketua Umum PDI Perjuangan itu dilakukan di Kampus Universitas Pertahanan pada Jumat, 11 Juni 2021. Gelar Profesor Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut ditetapkan melalui  Keputusan Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim Nomor 332371/mpk.a/kp.05.00/2021. Hadir […]

  • Melihat Sisi Lain Konflik Palestina Israel, Siapa Hamas di Palestina?

    Melihat Sisi Lain Konflik Palestina Israel, Siapa Hamas di Palestina?

    • calendar_month Sab, 15 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mempunyai kisah yang unik ketika berkunjung ke Palestina dan Israel, jadi bisa melihat sisi lain dan sudut pandang yang berbeda. Ketika datang langsung ke Palestina atau Israel, tentunya kita akan melihat banyak fakta lain yang kadang di media sosial tidak sama alias agak berbeda. Terutama ketika […]

  • PERINTAH PRABOWO! Relawan Garuda Merah Putih Lorosae Dukung SIAGA

    PERINTAH PRABOWO! Relawan Garuda Merah Putih Lorosae Dukung SIAGA

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Karisma Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Belu memang sangat berbekas. Selain karena punya alasan historis, Prabowo pernah membebaskan salah satu pekerja migran asal Belu, Wilfrida Soik dari hukuman mati di negeri Jiran, Malaysia.   Atambua | Calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi mendapat dukungan luas di Kabupaten Belu. Dukungan […]

  • Remaja di Batu Niat Bikin Bom Bunuh Diri Gegara Medsos

    Remaja di Batu Niat Bikin Bom Bunuh Diri Gegara Medsos

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Densus 88 Anti Teror Polri mengungkap awal mula tersangka terorisme di Batu berinisial HOK (19), terpapar paham radikalisme hingga timbul niat membuat bom bunuh diri. Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Brigjen Aswin Siregar, menjelaskan bibit radikalisme timbul dalam diri HOK saat bergabung ke dalam grup paham radikal pada November 2023. […]

  • KPK Sita Aset Bernilai Fantastis Milik Lukas Enembe

    KPK Sita Aset Bernilai Fantastis Milik Lukas Enembe

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pasca-penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Pada perkara ini, KPK telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yakni Rijatono Lakka, selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Lukas Enembe, dan GOY (Gerius […]

expand_less