Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kantor Bahasa Sikapi Pergub No 56 Hari Berbahasa Inggris Cacat Hukum

Kantor Bahasa Sikapi Pergub No 56 Hari Berbahasa Inggris Cacat Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 2 Feb 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Kantor Bahasa NTT sebagai instansi vertikal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra; menyikapi penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris.

Kantor Bahasa NTT menilai Pergub NTT No 56 Tahun 2018 cacat hukum karena tidak berdasarkan aturan tertinggi yakni UUD 1945 Pasal 36 tentang Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia; Undang-undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara; Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Pasal 16 ayat 1; dan Permendagri No 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Daerah, tertuang dalam pasal 1 ayat 6 & pasal 2.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate,S.Pd., kepada media ini (Jumat/1/2/2019 pukul 14.41 WITA) menyatakan bahwa Pergub No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris yang diundangkan di Kupang pada tanggal 21 Desember 2018 sebagai Cacat Hukum karena penyusunan Pergub tidak berdasarkan Undang-undang tertinggi dan belum ada Pergub tentang Pengutamaan Bahasa Negara yakni Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah.

“Memang menguasai bahasa asing itu perlu tapi menjadi persoalan bagi kami karena belum ada Pergub untuk Pengutamaan Bahasa Negara yaitu Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah”, ujar Valentina.

Lebih gamblang, Valentina menegaskan bahwa meski penerapan Hari Berbahasa Inggris berbentuk Surat Edaran tidak bisa langsung menggunakan bahasa asing, kita tidak bisa memprioritaskan bahasa asing namun harus mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.

Pergub dibawah Undang-undang, dan penerbitan Pergub harus merujuk pada Undang-undang tertinggi”, tegas Valentina.

Lanjut Valentina, Seharusnya Pemprov NTT memperhatikan aturan-aturan saat penerbitan Pergub No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris.

“Kami (Kantor Bahasa NTT, red) telah mengeluarkan Peŕnyataan Sikap terkait Pergub tentang Hari Berbahasa Inggris”, ungkap Valentina.

Tutup Kepala Kantor Bahasa, “Kami juga akan bersurat secara resmi kepada Gubernur NTT pada Senin, 4 Februari 2019”.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tenaga Kerja asal NTT yang mempunyai keinginan untuk bermigrasi melalui proses pengiriman tenaga kerja, harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Moratorium Pengiriman TKI/PMI yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintahan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi berdampak terhadap proses perekrutan, pelatihan dan pengirimanan tenaga kerja bersifat mengamankan dan mengawal proses pengiriman […]

  • Donasi Tahap I IMO-Indonesia Untuk Gempa Sulteng Mulai Terdistribusi

    Donasi Tahap I IMO-Indonesia Untuk Gempa Sulteng Mulai Terdistribusi

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Pasca gempa dan tsunami yang mengguncang dan melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, organisasi badan usaha media online IMO-Indonesia, menginisiasi penggalangan bantuan bencana. Aksi kemanusiaan ‘IMO-Indonesia Perduli Palu & Donggala’ merupakan panggilan kemanusiaan pasca bencana gempa dan tsunami Palu. Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia Nasir bin Umar menjelaskan, dipilihnya Gorontalo sebagai posko utama bantuan […]

  • 13 Tahun Melayani, KSP Timau Akhirnya Miliki Gedung Berlantai 3

    13 Tahun Melayani, KSP Timau Akhirnya Miliki Gedung Berlantai 3

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Timau berdiri sejak 20 Mei 2006 berbadan Hukum No 10/BH/XXIX/IX/2009 dan beranggotakan sekitar 5.000 orang, Kini; KSP Timau memiliki gedung kantor sendiri berlantai 3 yang berlokasi di Jalan H R Koroh Kelurahan Sikumana Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Diresmikan pada Jumat/22 Maret 2019 oleh Kadis Transmigrasi, […]

  • Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Laga final El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI bakal berhadapan Persebata Lembata versus Perse Ende pada Kamis, 29 September 2022 pukul 14.30 WITA di lapangan Gelora 99 Lewoleba. Sebelumnya, pada Liga 3 ETMC pada 5–24 Juli 2019, tuan rumah PS Malaka menjadi juara disusul peringkat kedua ditempati Persim Manggarai. Laga final […]

  • ‘Pemerasan Investasi’ Oknum Bendesa Adat Berawa Kena OTT Kejati Bali

    ‘Pemerasan Investasi’ Oknum Bendesa Adat Berawa Kena OTT Kejati Bali

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat yang diduga melakukan pemerasan investasi. “Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali serta komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik mafia investasi dan mafia tanah, pada Kamis tanggal 2 Mei 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap KR […]

  • KemenPUPR & KADIN Promosikan Peluang Investasi Indonesia bagi Pengusaha Spanyol

    KemenPUPR & KADIN Promosikan Peluang Investasi Indonesia bagi Pengusaha Spanyol

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Loading

    Madrid-Spanyol,gardaindonesia.id-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berada di Madrid, Spanyol dalam rangka Business Indonesia Roundtable Meeting yang berlangsung Jumat, 21 September 2018. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama Indonesia-Spanyol baik pada level government to goverment (G2G) maupun business to business (B2B) khususnya di bidang pembangunan infrastruktur. Dari sisi kerjasama ekonomi Indonesia dengan […]

expand_less