Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) di Mapolres Belu, pada Jumat, 8 Januari 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/bela-akulina-dahu-apbpk-tuntut-copot-kapolres-belu/

“Berkasnya sudah ada di kejaksaan. Terkait dengan penahanan terhadap saudari kita AD, hari ini akan kita proses penangguhannya sesuai dengan pengajuan dari kuasa hukum saudari AD,” terang Kapolres Belu seraya mengungkapkan bahwa AD sudah berada di ruang Reskrim dan pihaknya menunggu keluarga menjemput untuk dibawa pulang. Sedangkan proses hukumnya akan terus berjalan.

AD (rok kotak-kotak warna putih) disambut haru oleh keluarga saat bebas dari tahanan Polres Belu

Kasat Reskrim Polres Belu, Wira Satria Yudha menambahkan, proses penangkapan dan penahanan terhadap AD sudah sesuai dengan SOP.

Pertama, penyidik Polres Belu sudah melakukan panggilan kepada AD dan dua orang KPPS sebanyak dua kali. AD tidak pernah mau memenuhi panggilan tersebut, sehingga dinilai tidak kooperatif. Panggilan dua kali itu dibuktikan dengan surat ekspedisi (tanda terima surat panggilan).

Kedua, pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AD dengan Surat Perintah Membawa, bukan Surat Perintah Penangkapan. Perintah dimaksud, membawa yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketiga, AD diperiksa sebagai saksi pada hari pertama dan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari kedua. Di hari kedua itulah baru diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Kemudian, salinan Surat Perintah Penangkapan beserta surat pemberitahuan penangkapan diberikan kepada keluarganya.

“Jadi, ini untuk meluruskan berita simpang siur di media sekaligus menjawab pertanyaan dari rekan–rekan semua. Jika ada hal–hal yang menurut rekan–rekan tidak sesuai dengan prosedur dan KUHP, kami akan menjawab di gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum,” papar Wira Satria Yudha. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Perjalanan panjang pembangunan jaringan listrik ini tidak lepas dari kondisi medan dan cuaca yang penuh tantangan serta panjang jaringan yang memang cukup besar.   Amanatun | Program pembangunan jaringan listrik desa (Lisdes) dan listrik dusun (Lisdus) bagi desa dan dusun terus dikebut untuk segera meningkatkan rasio desa berlistrik (RDB) dan rasio elektrifikasi (RE) menjadi 100%. […]

  • PSI Memang Partai Politik Aneh!

    PSI Memang Partai Politik Aneh!

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Aneh itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya tidak seperti yang biasa kita lihat (dengar dan sebagainya); ajaib; ganjil. Keanehan adalah hal (keadaan, sifat, sesuatu) yang aneh, artinya tidak seperti yang biasa kita lihat, dengar atau alami. Perilaku politik (political behavior) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akhir-akhir ini jadi sorotan […]

  • Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia| Bupati Belu, Willybrodus Lay meminta kepada 2 (dua) kepala desa yang dilantik, agar tidak menjadi sombong dengan jabatan. “Terhadap jabatan ini jangan sombong, karena sombong itu awal kehancuran! ” tegas Willy Lay. Pernyataan tegas Bupati Belu tersebut disampaikannya saat mengambil sumpah dan melantik dua Calon Kepala Desa terpilih: Daniel Robert Vatika Novak, […]

  • Era George Hadjoh, 35 Pohon Natal Terpampang di Jalan El Tari

    Era George Hadjoh, 35 Pohon Natal Terpampang di Jalan El Tari

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Guna menyemarakkan perayaan Natal tahun 2022, Pemerintah Kota Kupang memasang lebih kurang 35 pohon natal di sepanjang Jalan El Tari. Rencana tersebut melibatkan sejumlah pihak baik dari gereja di sekitar kawasan Jalan El Tari, perbankan dan paguyuban yang ada di Kota Kupang. Rencana tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George […]

  • Dari Belu, Pesepeda Tour De EnTeTe Melaju ke Timor Tengah Selatan

    Dari Belu, Pesepeda Tour De EnTeTe Melaju ke Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Dari Atambua, perbatasan Indonesia—Timor Leste, semangat sportivitas dan persaudaraan terus mengalir, menyatukan budaya, pariwisata, hingga menggeliat dan menukik semangat sport tourism NTT di mata dunia.   Atambua | Bupati Belu, Willybrodus Lay resmi melepas pesepeda Tour de EnTeTe etape dua yang selanjutnya menuntaskan etape ketiga dengan jarak tempuh 168,2 km menuju ke Kabupaten Timor Tengah […]

  • Studi Tiru di Kumham Jakarta, Merci Jone: Keterbatasan Bukan Penghalang Raih WBK

    Studi Tiru di Kumham Jakarta, Merci Jone: Keterbatasan Bukan Penghalang Raih WBK

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tahapan meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) masih berlanjut. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Nusa Tenggara Timur di bawah komando Kakanwil Marciana Dominika Jone, melaksanakan studi tiru ke Kumham DKI Jakarta pada Senin, 1 November 2021. Hadir di aula Kanwil Kumham DKI Jakarta tepat pukul 09.00 WIB, kedatangan […]

expand_less