Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 90 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu, 18 November 2020.

Perwali yang memuat 11 pasal ini mengatur beberapa subjek, mulai dari perorangan, pelaku usaha hingga para pengelola atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Untuk perorangan, wajib menerapkan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Untuk subjek pelaku usaha, wajib menerapkan 4M untuk karyawan dan para pengunjung. Hal yang sama juga berlaku untuk pengelola tempat atau fasilitas umum.

Kemudian dalam pasal 4 diatur juga bahwa para pelaku usaha wajib melakukan sosialisasi dan melakukan edukasi serta memanfaatkan berbagai media informasi untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain menerapkan 4M, pelaku usaha juga wajib melakukan disinfeksi lingkungan secara berkala, pemantauan kesehatan bagi orang yang beraktivitas di lingkungannya, dan fasilitasi deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Sanksi yang tercantum dalam Perwali ini juga sangat tegas. Dalam pasal 6 diuraikan sanksi untuk perorangan, pelaku usaha maupun pengelola fasilitas publik apabila melanggar Perwali ini yakni tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sanksi untuk perorangan yaitu sanksi teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial hingga denda administratif maksimal Rp.100 ribu. Sementara untuk pelaku usaha atau pengelola fasilitas umum, selain ada sanksi teguran lisan atau tertulis, ada penghentian sementara operasi usaha, pencabutan izin usaha hingga denda administratif lebih kurang Rp.500 ribu hingga Rp.10 juta.

“Denda sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a angka 3 dan huruf b angka 4 disetorkan ke Kas Daerah,” demikian tertulis dalam Pasal 7 Perwali Nomor 90 tahun 2020.

Sebagai tindak lanjut dari Perwali tersebut, Wali Kota Kupang juga mengeluarkan surat edaran Nomor: 046/HK.188.55/XI/2020 tentang pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kota Kupang. Surat edaran ini ditujukan kepada para camat dan lurah se-Kota Kupang.

Dalam surat tersebut, Wali Kota Jefri meminta para lurah dan camat untuk intensif melakukan sosialisasi secara masif tentang penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer. Kedua, melaksanakan penegakkan Prokes sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Walikota Kupang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Wilayah Kota Kupang.

Ketiga, menindak tegas setiap pihak yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang;

Keempat, meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap potensi meningkatnya penularan Covid-19 di lingkungan masing-masing;

Kelima, menghindari tempat ramai, ruang terbatas atau ruang tertutup dengan ventilasi buruk;

Keenam, melakukan pembatasan sementara waktu perayaan-perayaan terutama pesta-pesta yang mengumpulkan banyak orang, bila perlu menunda perayaan dan membatasi jumlah orang maksimal 30 orang dan atau maksimal 50% kapasitas tampung ruangan;

Ketujuh, bersama Tim Gugus Tugas/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan melakukan pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri di wilayahnya masing-masing;

Kedelapan, menginisiasi, mengoordinir dan memfasilitasi bantuan biaya hidup bagi keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri dan bersama masyarakat sekitar secara swadaya serta mengondisikan masyarakat agar tetap kondusif terkait keberadaan warga yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/Nina—PKP)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca-Bom Makasar, Pj. Bupati Belu Pimpin Rakor Bersama Forkopimda Plus

    Pasca-Bom Makasar, Pj. Bupati Belu Pimpin Rakor Bersama Forkopimda Plus

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasca insiden bom bunuh diri di Makassar, Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Plus di ruang rapat Kantor Bupati, pada Selasa, 30 Maret 2021. Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati, Drs. Zakarias Moruk, M.M. itu membahas sejumlah agenda strategis […]

  • Usai Bangun Huntara, Pemerintah Realisasi Bangun Hunian Tetap di Palu

    Usai Bangun Huntara, Pemerintah Realisasi Bangun Hunian Tetap di Palu

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Palu, Garda Indonesia | Sembilan bulan pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Palu dan sekitarnya, pemerintah kini mulai membangun hunian tetap untuk para korban yang terkena bencana. Untuk tahap awal, akan dibangun sejumlah 3.800 unit hunian tetap di 3 (tiga) lokasi yaitu Tondo, Duyu dan Pombewe. “Saat ini penanganan bencana alam di Sulawesi […]

  • Atensi PNK, Oesapa Barat Terima Mesin Pencacah Sampah Plastik Tenaga Surya

    Atensi PNK, Oesapa Barat Terima Mesin Pencacah Sampah Plastik Tenaga Surya

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 228
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penataan Taman Muara Abu di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima lebih dikembangkan pemerintah pada tahun 2023. Bahkan Politeknik Negeri Kupang (PNK) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) dengan program pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang bersumber dari dana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memberikan bantuan kepada masyarakat berupa […]

  • Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Universitas Nusa Cendana (Undana) pada awal tahun 2025 menghasilkan 6 (enam) guru besar. Dan dari keenam guru besar tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, mereka adalah Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD dan Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si. Kondisi ini menjadikan Undana sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang menghasilkan guru […]

  • 577 ODP & 11 PDP Sembuh, Aýo Putus Mata Rantai Covid-19 di Provinsi NTT

    577 ODP & 11 PDP Sembuh, Aýo Putus Mata Rantai Covid-19 di Provinsi NTT

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga Kamis, 16 April 2020 pukul 21.00 WITA jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 779 orang, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 18 orang, Pasien Positif Covid-19 masih 1 Orang. Hingga saat ini sudah ada 35 sampel swab negatif, 1 sampel Positif dan 19 sampel belum ada hasil,” beber Juru Bicara Gugus […]

  • Gubernur Viktor Ajak Bebaskan NTT dari Buta Aksara

    Gubernur Viktor Ajak Bebaskan NTT dari Buta Aksara

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Barat-NTT,gardaindonesia.id–“Di NTT, jumlah penduduk buta aksara kita sebesar 5,15 persen atau sebanyak 151.546 jiwa. Angka ini menurun signifikan jika dibandingkan data tahun 2015 yang mencapai 7,27 persen penduduk,“ Jelas Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir.Stefanus Ratoe Oedjoe, mewakili Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat pembukaan peringatan Hari Aksara Internasioal (HAI) ke-53 yang bertempat […]

expand_less