Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
  • visibility 87
  • comment 1 komentar

Loading

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina

 

Jakarta | Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023 diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah serta kerugian konsumen yang cukup besar diduga akibat adanya tindak kejahatan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terpinggirkan, yakni hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Dimana konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 Pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama. Bahkan secara undang-undang, pemerintah/instansi terkait pun harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Mufti Mubarok menekankan bahwa cepat dan konkret terhadap upaya perlindungan hak konsumen ini akan dilakukan melalui beberapa cara yakni :

Pertama, BPKN akan memanggil Dirut Pertamina untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan pengoplosan BBM ini;

Kedua, BPKN segera melakukan uji sampling terhadap Pertamax yang beredar di SPBU;

Ketiga, BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini;

Keempat, meminta Pertamina melakukan pengecekan SPBU di seluruh Indonesia secara berkala;

Kelima, BPKN akan mendukung penuh terhadap upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung. (*)

Sumber (*/tim BKPN/IMO)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PJS Siap Helat HUT Pertama dan Rapimnas di Gorontalo

      PJS Siap Helat HUT Pertama dan Rapimnas di Gorontalo

      • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 49
      • 0Komentar

      Loading

      Gorontalo, Garda Indonesia | Guna memaksimalkan target kesiapan menuju kegiatan puncak Rapimnas & HUT ke-1 Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Ketua Umum Mahmud Marhaba bersama Ketua DPD Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan, melakukan kunjungan resmi ke Mapolda Gorontalo dan Gubernur Gorontalo pada Kamis, 4 Mei 2023. Pada kunjungan tersebut, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba didampingi pembina […]

    • Anita Gah Bakal Perjuangkan Sarana & Prasarana Sekolah di Kabupaten Kupang

      Anita Gah Bakal Perjuangkan Sarana & Prasarana Sekolah di Kabupaten Kupang

      • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 61
      • 0Komentar

      Loading

      Kab.Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 65 Kepala Sekolah SD, SMP Negeri/ Swasta dan Pengawas Sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kupang Timur, Barat, dan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti reses dari Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2020 di […]

    • Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam PEMILU 2019

      Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam PEMILU 2019

      • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
      • account_circle Penulis
      • visibility 39
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, gardaindonesia.id – Dalam rangka meningkatkan 30% angka keterwakilan perempuan di bidang legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan acara Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif pada Pemilu 2019. Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas serta semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang […]

    • Berbatasan 2 Negara, PADMA Indonesia : NTT Harus Punya Kodam Sendiri

      Berbatasan 2 Negara, PADMA Indonesia : NTT Harus Punya Kodam Sendiri

      • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 64
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Nusa Tenggara Timur adalah provinsi terdepan Indonesia yang berbatasan langsung baik darat, laut dan udara dengan Negara Timor Leste serta laut dan udara dengan Australia. Keamanan dan Pertahanan NKRI menjadi sangat vital di NTT. Fakta membuktikan bahwa NTT dari sisi keamanan wilayah Polda NTT sudah masuk kategori tipe A dengan Kapolda […]

    • Kantor Bahasa NTT Helat Festival Tunas Bahasa Ibu Bahasa Abui

      Kantor Bahasa NTT Helat Festival Tunas Bahasa Ibu Bahasa Abui

      • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 53
      • 0Komentar

      Loading

      Alor, Garda Indonesia | Upaya menumbuhkan rasa cinta generasi muda terhadap bahasa dan sastra daerah NTT terus digalakkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi NTT menghelat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Destinasi Wisata Kota (Deswita) Kalabahi, Alor. FTBI Bahasa Abui ini dihelat […]

    • Pose Perempuan Berjilbab Hitam di Antara Bunga Pluralisme

      Pose Perempuan Berjilbab Hitam di Antara Bunga Pluralisme

      • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 49
      • 0Komentar

      Loading

      Oleh: Marsel Robot Dua ahad lalu (Senin, 3 Februari 2020), Kota Bandung (Jawa Barat) tersedak. Sejumlah perempuan berjilbab hitam melakukan demo di depan Balai Kota Bandung. Perempuan-perempuan itu menolak Parade Lintas Agama yang saat itu rencananya diselenggarakan pada 15 Februari 2020 oleh Pemerintah Kota Bandung. Menurut mereka, Parade Lintas Agama mengandung pluralisme yang justru membahayakan […]

    expand_less