Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Kasus Trading Net89” 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kasus Trading Net89” 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 8 (delapan) tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.

Delapan tersangka itu ialah pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Andreas Andreyanto (AA), Direktur Net89 PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSHS), Founder Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI)

Kemudian sub-exchanger Net89 PT SMI David (D), Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS) dan Ferdi Iwan (FI).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Senin, 7 November 2022, menjelaskan AA berperan sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk terkait skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading. Kemudian, LSH merupakan direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

“ESI selaku founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendeposit dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI,” terang Nurul.

Saat ini, ungkap Nurul, rekening kedelapan tersangka telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara menambahkan, ada 83 rekening yang dibekukan dari 8 tersangka tersebut.

Dalam kasus ini, mereka dijerat dengan pasal 69 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.

Mereka juga dijerat Pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panik BBM Teratasi, Pertamina Pasok BBM di Manggarai

    Panik BBM Teratasi, Pertamina Pasok BBM di Manggarai

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Kepanikan membeli BBM atau panic buying sementara pada titik tertinggi di Manggarai dengan meningkatnya peran spekulan yang memperjualbelikan kembali BBM yang dibeli di SPBU.   Manggarai | Suplai BBM ke SPBU mengalir 24 jam, merupakan komitmen dan upaya proaktif Pertamina Patra Niaga melancarkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Manggarai, Manggarai Barat dan sekitarnya akibat […]

  • Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung disrupsi teknologi di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan pelayanan sektor perumahan bisa lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Disrupsi teknologi diharapkan mendukung pencapaian program satu juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi secara bertahap kekurangan pasokan (backlog) rumah di Indonesia. Demikian disampaikan […]

  • Bersaing di Pasar Digital, 7 UMKM Dapat Pelatihan dari PLN

    Bersaing di Pasar Digital, 7 UMKM Dapat Pelatihan dari PLN

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghelat pelatihan social media marketing bertema “Your Network is Your Networth” pada 5—6 Juni 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 7 (tujuh) UMKM binaan PLN guna meningkatkan literasi dan daya saing peserta di pasar digital. Pelatihan yang berlangsung di Konyu Coffee & Space ini membedah […]

  • Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ternyata gampang kok membedakan orang kaya dari orang miskin, begini versi Viktor Laiskodat. Dalam acara ulang tahun Bapanas (Badan Pangan Nasional) disampaikannya begini, “Jadi ciri khas manusia kaya, itu lihat di tempat makannya. Kalau nasinya ambil banyak itu orang miskin, tapi kalau proteinnya banyak itu orang kaya.” Viktor Laiskodat adalah seorang […]

  • Dari Garda SIAGA Policy Bootcamp Menuju Resiliensi Berkelanjutan

    Dari Garda SIAGA Policy Bootcamp Menuju Resiliensi Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Resiliensi berkelanjutan merupakan kemampuan mewujudkan lingkungan yang tangguh dalam menghadapi bencana baik secara struktural maupun non-struktural. Tidak hanya memiliki kesiapan infrastruktur tahan bencana yang memadai namun juga kapasitas masyarakat yang sadar dan tangguh terhadap bencana.   Jakarta | Program SIAP SIAGA mendorong upaya penyelarasan pengetahuan di antara pelaku kebencanaan dan perubahan iklim lintas daerah dan […]

  • HUT Ke-60, Bank NTT Tekan Angka Stunting pada 6 Ribu Baduta

    HUT Ke-60, Bank NTT Tekan Angka Stunting pada 6 Ribu Baduta

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT, memberi makanan tambahan bagi anak gizi kurang. Program ini merupakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Sasarannya adalah 6.000 anak Baduta (bawah dua tahun) dengan usia 6—23 bulan. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Pokja Percepatan Pencegahan […]

expand_less