Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Juara Pertama Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas

Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Juara Pertama Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Sekretariat Daerah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang meraih Juara Pertama dalam kegiatan Penyuluhan dan Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas bagi Perangkat Daerah di Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa NTT dan dilaksanakan dari tanggal 16-20 Juli 2018 di Hotel Papa Jhon’s Kupang.

Kegiatan Lomba Penggunaan Bahasa Indonesia diinisiasi oleh Kantor Bahasa NTT dan diikuti oleh sekitar 35 (tiga puluh lima) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dibagi dalam 2 (dua) kelas yakni Kelas A dan Kelas B dengan hasil juara masing masing Kelas sebagai berikut:

Kelas A Juara Pertama Setda Biro Hukum Pemkot Kupang dengan nilai 476, Juara Kedua Dinas Kemenakertrans nilai 475, Juara Ketiga Dinas Sosial nilai 473, Juara Keempat nilai 472, Juara Kelima Dinas Ketahanan Pangan nilai 471 dan Juara Keenam Dinas Pengendalian Penduduk & KB nilai 470.

Sedangkan Kelas B, Juara Pertama Kecamatan Maulafa dengan nilai 477, Juara Kedua Kecamatan Kota Raja nilai 472, Juara Ketiga Dinas Pariwisata nilai 468, Juara Keempat Dinas Perikanan nilai 467, Juara Kelima Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu nilai 466 dan Juara Keenam Dinas Kearsipan & Perpus nilai 465.

Adapun para juri Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas bagi Perangkat Daerah di Kota Kupang diantaranya Juri 1 Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate,SPd, Juri 2 Hasan E Nirwana, Juri 3 Christina T Weking,SS, Juri 4 Pangkul Ferdinandus,SPd, Juri 5 Rolan Kanahebi,SPd.

Terkait dengan kriteria penilaian lomba dari Tata Bahasa, Juri 4 Pangkul Ferdinandus,SPd menyampaikan soal penulisan alamat dan nomor surat tidak dinilai, yang dinilai terkait pemakaian ejaan, tanda baca, awalan huruf, pemakaian kata.

Juri 3 Christina T Weking,SS, pemaparan kesalahan pada penulisan unsur bahasa asing, seperti penulisan kata Volley, penulisan di sebagai awalan dan di sebagai preposisi. Pilihan kata masih banyak yang memakai “memerintahi dan memerintahkan “ termasuk penggunaan tanda baca masih banyak yang kurang seperti HUT ke 46 tidak memakai tanda garis datar, juga masih ada penulisan kurang huruf.

“Namun sejauh Ini semuanya sudah terdapat peningkatan, kami dewan juri berharap kedepan bisa dipertahankan dan ditingkatkan, kami bersedia dihubungi untuk mengoreksi “, tandas Christina.

Juri 5 Rolan Kanabehi,SPd mengevaluasi hasil lomba dari sisi ejaan paling banyak kesalahan pada pemakaian nama kegiatan yang seharusnya dipakai huruf capital/besar.

Turut hadir dan memberikan materi DR Ganjar Harimansa, Kabid Perlindungan Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, SPd, sebelum menutup penyuluhan, berharap kegiatan tidak sampai disini saja dan berencana akan bertemu dengan Walikota Kupang dan Sekda supaya ada tindak lanjut kedepan.

Tutur Valentina, “Ketika menuju LPMD, melihat dan membaca penulisan surat, saat dibaca awalnya merasa aneh dan tidak segan-segan bertanya karena kami dari Kantor Bahasa. Saya percaya nanti administrasi persuratan di Kota Kupang semakin baik dan menjadi barometer di Provinsi NTT “.

“Kami akan melakukan monitoring pada semua SKPD pada bulan September 2018 dengan teman-teman teknis sehingga bisa tahu sejauh mana penulisan surat tugas “, pungkas Valentina Lovina Tanate, SPd

“Mari kita menggunakan Bahasa Indonesia karena kita Bangsa Indonesia dan tetap melestarikan Bahasa Daerah karena tulang punggung jati diri kita dan menggunakan bahasa asing supaya tidak ketinggalan“, ajak Valentina lalu menutup kegiatan, Jumat/20 Juli 2018. (*/rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Aset di NTT, PLN dan BPN Helat FGD Sertifikasi Aset

    Amankan Aset di NTT, PLN dan BPN Helat FGD Sertifikasi Aset

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bali, Garda Indonesia | Guna mengamankan aset melalui sertifikasi tanah untuk pengembangan proyek ketenagalistrikan nasional, maka PT PLN UIP Nusa Tenggara terus melanjutkan agenda melakukan focus group discussion (FGD) dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPN NTT). FGD ini dihadiri oleh 15 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota – BPN Provinsi […]

  • Wae Rebo Manggarai, Negeri di Atas Awan Warisan Budaya Asia Pasifik

    Wae Rebo Manggarai, Negeri di Atas Awan Warisan Budaya Asia Pasifik

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Berada di ketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut, Wae Rebo kerap dijuluki “negeri di atas awan”. Lanskapnya yang unik membuat para pengunjung serasa berada di dunia lain melayang di antara langit dan bumi.   Manggarai | Tersembunyi di balik deretan pegunungan hijau yang menjulang curam di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, […]

  • Gempa M5,3 Dirasakan Kuat di Kota Mataram dan Lombok

    Gempa M5,3 Dirasakan Kuat di Kota Mataram dan Lombok

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Mataram, gardaindonesia.id | BMKG melaporkan telah terjadi gempabumi dengan magnitudo 5,7 yang setelah dimutakhirkan menjadi magnitudo 5,3 pada hari ini Kamis,6/12/2018 pukul 08.02 WIB. Pusat gempa di darat pada 23 km Barat Laut Mataram pada kedalaman 10 km. Gempa tidak berpotensi tsunami. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menyampaikan bahwa Posko […]

  • Jahe Merah dari Agustinus Jatmiko

    Jahe Merah dari Agustinus Jatmiko

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Tulisan ini tercetus usai memperoleh telepon dari General Manager PLN UIW NTT, Agustinus Jatmiko pada Rabu, 20 Juli 2022, saat mengikuti Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. Memperoleh panggilan telepon WhatsApp dari seorang general manager, ibarat sebuah panggilan urgen […]

  • Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di halaman Kantor Desa Halimodok pada Kamis, 24 Juni 2021. Deklarasi Desa STBM itu merujuk pada 5 (lima) Pilar STBM, yakni […]

  • Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Bertepatan dengan peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ke-75, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, menyerahkan bantuan pakaian seragam, tas dan buku tulis bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) se-Kota Kupang. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada beberapa siswa di SD Inpres Oepoi, pada Rabu, 25 November 2020. Saat penyerahan, Wali […]

expand_less