Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial)

Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down (dihentikan) oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya.

“Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera”, tutur Wiranto

Lanjut Wiranto dengan tegas, Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak.

“Kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik juga sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum sehingga jangan di sama ratakan”, kata Wiranto

Selain itu, Sebut Wiranto, Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan!, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia?

“Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungan itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan. Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan”, terang Menko Polhukam Wiranto.

Pemerintah Akan Bentuk Tim Bantuan Bidang Hukum Nasional

Saat bersamaan, Wiranto membantah akan membentuk tim nasional namun tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.

“Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional”, jelasnya

Menko Polhukam mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktifitas-aktifitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak!. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019.

“Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak ‘Ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak’. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru”, sambungnya.

Menko Polhukam menjabarkan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum”, ujar Menko Polhukam Wiranto.

Lanjutnya, Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan.

“Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati”, pungkasnya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Pematangsiantar, Garda Indonesia | Kasus penembakan hingga tewasnya pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu media online, Marasalem (Marsal) Harahap akhirnya berhasil diungkap polisi. Para tersangka pelaku berhasil dibekuk personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar. Para tersangka pelaku penembakan berinisial YFP (31) dan S (57), keduanya warga Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). […]

  • Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

    Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Setelah kami Tim Hukum lakukan kajian, ternyata kami sampai pada satu kesimpulan bahwa Charles Dupe itu harus kita tersangkakan! [jadikan tersangka]. Karena, justru dari dia yang menyebarkan informasi itu kepada publik sehingga timbul masalah ini,” tegas Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan di Hotel Nusantara II, […]

  • ‘Cashback Bank NTT Lewoleba’ Hadiah 3 Mobil bagi Nasabah Tabungan Flobamora

    ‘Cashback Bank NTT Lewoleba’ Hadiah 3 Mobil bagi Nasabah Tabungan Flobamora

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba-Flores, Garda Indonesia | Bank NTT Lewoleba kembali memberikan apresiasi kepada 3 (tiga) penabung yang berhak membawa pulang mobil. Penyerahan hadiah Tabungan Flobamora Bank NTT Lewoleba, diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Bank NTT Lewoleba, Ruben Ludji pada Jumat, 5 Juni 2020. Ketiga nasabah tersebut menabung selama jangka waktu dan nominal tertentu [Nilai hadiah disesuaikan dengan […]

  • Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang |Josefina Maria Mey (52), ASN Diaspora NTT tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Solo (52) yang berstatus sebagai anggota Satpol PP Pemprov NTT. Josefina Maria Mey tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Sollo menggunakan benda tumpul. Akibatnya, terdapat resapan darah di kepala bagian kanan korban dan pendarahan hebat. Penyebab tewasnya Josefina Maria Mey sesuai hasil autopsi […]

  • Perempuan Setara, Perempuan Merdeka

    Perempuan Setara, Perempuan Merdeka

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meyakini jika peran perempuan dalam rangka mengisi kemerdekaan dan pembangunan sangat dibutuhkan. Hal itu dibuktikan dengan adanya peranan perempuan dalam merebut kemerdekaan dan pembangunan bangsa yang sudah dimulai sejak lama. “Dalam perjalanan panjang untuk mencapai Kemerdekaan Indonesia, tidak terlepas dari peran penting […]

  • Panglima TNI : 41 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

    Panglima TNI : 41 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 41 Perwira Tinggi TNI menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/397/II/2020, tanggal 13 Februari 2020. Panglima TNI, Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 41 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 17 […]

expand_less