Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenkumham NTT Perjuangkan Kekayaan Intelektual Sejak Tahun 2020

Kemenkumham NTT Perjuangkan Kekayaan Intelektual Sejak Tahun 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Rentetan peristiwa seperti penjiplakan motif tenun Sumba, produksi massal tenun Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam bentuk tekstil printing, dan Sri Langka klaim Sasando sebagai alat musik mereka; memecut aksi masyarakat mendesak Pemprov NTT melindungi aset kekayaan intelektual agar tak disalahgunakan.

Pada era kepemimpinan Kakanwil Marciana Dominika Jone, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT) konsisten sejak tahun 2020 melakukan upaya mitigasi berupa penyadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap berbagai kekayaan intelektual di Nusa Tenggara Timur.

Menurut Mercy (panggilan akrab Kakanwil Kemenkumham NTT) pada sesi dialog interaktif di Studio Pro 1 RRI Kupang pada Kamis pagi, 11 Juni 2020, reputasi suatu kawasan indikasi geografis akan ikut terangkat apabila indikasi geografis tersebut sudah didaftarkan, misalnya Kopi Bajawa, Vanili Alor dan Tenun Ikat Sikka yang sudah didaftarkan untuk mendapat perlindungan secara hukum.

Ada pun indikasi geografis yang berada di Provinsi NTT dan sudah didaftarkan sekitar 8 antara lain 2 tenun ikat dan 6 lainnya merupakan komoditi pertanian, yakni Kopi Manggarai dan Jeruk Keprok Soe. Sedangkan untuk merek, sudah ada sekitar 30-an, contohnya Roti Borneo dan Beras Nona Kupang dan lagu Gemu Famire yang sudah memiliki hak cipta.

Selain Indikasi Geografis, imbuh Mercy, Merek yang termasuk kekayaan intelektual personal dapat didaftar adalah individu/perseorangan, sedangkan indikasi geografis yang termasuk Kekayaan Intelektual Komunal harus didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Elaborasi hingga kolaborasi pun terjalin antara Kemenkumham NTT dan Pemprov NTT (masa kepemimpinan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi, red) berupa penerbitan Perda Provinsi NTT Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan Ekraf dan EBT.

Kemenkumham NTT di bawah kepemimpinan Mercy Jone pun menggandeng Dekranasda Provinsi NTT melakukan sosialisasi dan pembentukan MPIG di 19 kabupaten hingga berbuah pengajuan permohonan pendaftaran 13 IG Tenun Tradisional NTT di antaranya tenun ikat Flores Timur, Fehan Malaka, Ngada, Sumba Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Nagekeo, Amarasi Kupang, Rote Ndao, Pahikung Sumba Timur, Ende, Sabu Raijua, dan tenun sulam Manggarai Timur.

Pose bersama Kakanwil Kemenkumham NTT, Mercy Jone dengan jajaran personel Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Foto : Roni Banase

Hingga tahun 2024, status permohonan Indikasi Geografis (IG) asal NTT yang telah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yakni tenun ikat Sikka, Songket Alor, tenun ikat Ngada, tenun ikat Flores Timur dan tenun ikat Fehan Malaka (dapat ditelisik pada link https://pdki-indonesia.dgip.go.id).

Sementara hasil perjuangan Kemenkumham NTT dengan Pemda terkait, status permohonan IG yang sedang atau selesai masa pengumuman dan persiapan pemeriksaan substantif yakni tenun Buna Insana TTU, tenun ikat Amarasi Kupang, tenun ikat Ende, dan tenun ikat Rote Ndao. Dan status IG dalam tahap verifikasi antara lain tenun ikat Nagekeo, tenun ikat Sumba Timur, tenun Pahikung Sumba Timur, tenun ikat Sabu Raijua, tenun sulam Manggarai Timur, dan tenun Belu.

Tren pendaftaran Kekayaan Intelektual

Konsisten Kemenkumham NTT memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual membuahkan hasil dengan adanya tren peningkatan permohonan kekayaan intelektual (KI) di Provinsi NTT (data 5 [lima] tahun terakhir hingga 22 Juli 2024), pada tahun 2020 terdapat 484 permohonan, tahun 2021 (479 permohonan), tahun 2022 (782 permohonan), tahun 2023 (1045 permohonan), dan tahun 2024 (828 permohonan).

Kemenkumham NTT pun menginventarisasi data kekayaan intelektual komunal (KIK) berupa 173 pencatatan terdiri dari 149 ekspresi budaya tradisional (EBT), 20 pengetahuan tradisional, 1 sumber daya genetik, dan 3 potensi indikasi geografis. Sementara potensi KIK di Provinsi NTT (data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi NTT tahun 2018) yakni terdapat 50 manuskrip/naskah kuno, 300 tradisi lisan (cerita rakyat, peribahasa, nyanyian, 281 acara/upacara adat, 363 ritus, 53 pengetahuan tradisional, 263 teknologi tradisional, 275 seni, 111 permainan rakyat, dan 32 olahraga tradisional.

Langkah Kemenkumham NTT tak kunjung henti memperjuangkan perlindungan hukum terhadap berbagai kekayaan intelektual milik masyarakat, seperti tampak pada perhelatan “Workshop Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis” pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 09.00 Wita – selesai di Aston Hotel Kupang.

Perhelatan ini juga dirangkai dengan Mobile Intellectual Property Clinic 2024 dan penetapan “Tahun Tematik 2024” sebagai “Tahun Indikasi Geografis” yang bertujuan memberikan informasi hukum tentang konsep perlindungan indikasi geografis serta membangun sinergitas bersama stakeholder terkait dalam pengembangan produk indikasi geografis di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geopolitik Global Dollar Naik, OJK Nilai Perbankan Tetap Terjaga

    Geopolitik Global Dollar Naik, OJK Nilai Perbankan Tetap Terjaga

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik. Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa […]

  • IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    • calendar_month Sab, 21 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si. sebagai Ketua KPK periode 2019—2023 pada Jumat, 20 Desember 2019 di Istana Negara Jakarta; menjadi sebuah harapan baru penanganan korupsi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Pimpinan KPK periode 2019—2023 yang dilantik di Istana Negara antara lain, Ketua KPK […]

  • Berolahraga di Istana Bogor, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

    Berolahraga di Istana Bogor, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dengan berolahraga, diharapkan imunitas tubuh pun bisa meningkat. “Kita harapkan dengan berolahraga imunitas menjadi lebih meningkat, kesehatan menjadi lebih baik. Saya mengajak masyarakat untuk berolahraga dan meningkatkan kesehatan serta imunitas kita,” ujar Presiden di […]

  • “Bank NTT Peduli” Bersama Bantu Korban Bencana La Nina di NTT

    “Bank NTT Peduli” Bersama Bantu Korban Bencana La Nina di NTT

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badai siklon tropis dampak dari La Nina yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur memicu hujan lebat, angin kencang dan banjir bandang di beberapa wilayah, pada Sabtu dan Minggu, 4—5 April 2021, mengakibatkan ribuan warga terdampak, ratusan orang meninggal dunia, dan sebagian warga hilang. Kondisi dampak Badai Siklon Tropis, mengundang keprihatinan […]

  • Gubernur NTT Bantu Dana 200 Juta untuk Rumah Sakit Marianum Halilulik

    Gubernur NTT Bantu Dana 200 Juta untuk Rumah Sakit Marianum Halilulik

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi menyerahkan bantuan dana hibah dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat senilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan alat tes Covid–19, GeNose. Penyerahan bantuan Gubernur VBL tersebut diserahkan oleh Pemda Belu kepada Rumah Sakit Katolik Marianum Halilulik, Desa […]

  • Film Gundala Kembali Hadir Hanya di Aplikasi Vidio

    Film Gundala Kembali Hadir Hanya di Aplikasi Vidio

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Setelah sukses mengguncang bioskop Indonesia pada tahun 2019 dengan meraih total 1,6 juta penonton dan menjadi film terlaris ke-6, film ‘Gundala’ akan tayang kembali untuk menghibur masyarakat Indonesia eksklusif hanya di Vidio. Vidio sebagai aplikasi streaming yang berkomitmen untuk memberikan tayangan terbaik akan memanjakan kembali para pecinta film tanah air dengan […]

expand_less