Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers

Secara geografis di Provinsi Sumatra Utara, suku Batak terdiri dari 5 (lima) etnis besar, yaitu Batak Toba (Tapanuli), Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Mandailing (Angkola), dan Batak Pakpak (Dairi). Suku-suku  besar Batak tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda baik substansi bahasanya maupun logatnya.

Pada kehidupan sehari-harinya, pemakaian bahasa dapat dibagi  sebagai berikut: bahasa Karo, dipakai oleh orang Karo. Bahasa Pakpak, dipakai oleh Pakpak. Lalu bahasa Simalungun, dipakai oleh Simalungun dan bahasa Toba, dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. Lantaran itu, masing-masing suku besar tidak saling memahami bahasa-bahasa suku lain. Salah satu kebudayaan Batak yang terkenal antara lain “dalihan natolu.”

Secara sederhana, dalihan natolu artinya tungku tempat memasak yang diletakkan di atas tiga  batu. Agar tungku tersebut dapat berdiri dengan baik, maka ketiga batu sebagai penopang haruslah berjarak seimbang satu sama lain dan tingginya juga harus sama. Filsafat itulah yang diterapkan di budaya suku Batak. Kehidupan dan penghidupan harus ditopang bersama secara adil.

Ada tiga bagian kekerabatan dalam “dalihan natolu.” Pertama,  somba marhulahula atau sembah/hormat kepada keluarga pihak istri. Kedua, elek marboru atau sikap membujuk atau mengayomi wanita. Dan ketiga manat mardongan tubu atau bersikap hati-hati kepada teman semarga. Suku Batak memiliki beberapa budaya yang menonjol. Salah satu yang paling menonjol  suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang kuat.

Kebudayaan suku Batak yang juga mencolok uhum dan ugari  yang maknanya hukum wajib ditaati oleh semua. Sebagaimana tujuan hukum pada umumnya, tujuan uhum dan ugari adalah agar semua orang bisa merasakan keadilan dalam semua aspeknya.

Nilai-nilai keadilan ini diwujudkan melalui sebuah komitmen dalam melakukan kebiasaan (ugari) serta kesetiaan pada janji. Dan ketika komitmen ini dilanggar oleh seorang dari suku Batak, pastinya akan dijatuhi hukum adat dan dianggap sebagai orang tercela. Makanya uhum  dan ugari dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh para masyarakat suku Batak.

Lalu ada pula budaya hamoraon, hagabeon dan hasangapon.  Istilah-istilah itu dapat diterjemahkan secara harafiah, hamoraon adalah kekayaan, hagabeon adalah memiliki banyak keturunan, dan hasangapaon artinya terhormat atau mulia.

Bagi suku Batak memenuhi ketiga hal tersebut, yaitu menjadi mapan, memiliki banyak keturunan (tentu dari garis keturunan bapak) dan terpandang secara sosial. Anak yang dimaksud di sini adalah anak laki-laki yang dianggap akan meneruskan keturunan dan marga orang tuanya.

Musyawarah

Salah satu yang terpenting dalam kebudayaan suku Batak dan berpengaruh besar dalam penciptaan lahirnya para advokat di kemudian zaman, tak lain kebudayaan suku Batak dalam mengambil keputusan selalu melalui musyawarah. Dalam penelusuran antropologi, pada kebudayaan suku Batak hampir tidak ada satu aspek kehidupan pun yang diputuskan tanpa proses musyawarah.

Pada proses musyawarah ini terjadi adu argumentasi yang pelik. Dalam adu pendapat itu terjadilah tarik ulur antara  para pihak secara terbuka. Rupanya dalam musyawarah ini dibutuhkan skill, teknik dan pendekatan para pihak.  Kepiawaian bernegosiasi inilah yang kemudian juga terbawa dalam kehidupan sehari-hari suku Batak, terutama dalam profesi advokat.

Rumah Tahaban

Dari penelusuran antropologi, susunan lingkungan kerajaan memberikan jejak adanya sistem yang memungkinkan profesi advokat berkembang. Meskipun ada variannya, tetapi terdapat pola yang sama di antara lingkungan kerajaan.-kerajaan di Sumatra Utara.

Pertama-tama, hampir semua kerajaan suku Batak memiliki tata ruang dan susunan rumah yang sama. Kerajaan –kerajaan suku Batak memiliki rumah adat bernama Rumah Bolon. Rumah ini  artinya rumah besar, karena ukurannya memang besar. Rumah Bolon umumnya memiliki panjang antara 10—20 meter dan atapnya berbentuk segitiga. Rumah adat ini adalah simbol status sosial masyarakat Batak yang tinggal.

Rumah Bolon berbentuk panggung, didirikan di atas tiang kayu atau balok kayu sebagai penyangga. Dindingnya terbuat dari kayu dan berbentuk miring, yang ukurannya semakin ke atas akan dibuat semakin lebar. Pada dinding bagian atas juga terdapat ukiran khas Sumatra Utara.

Jabu Bolon memiliki pintu masuk yang rendah. Ini bukan lantaran orang Suku Batak rata-rata bertubuh pendek. Filosofi pintu pendek ini tujuannya agar pengunjung yang datang ke rumah memasuki rumah dengan cara menunduk, sebagai bentuk rasa hormatnya kepada tuan rumah. Bagi Suku Batak masuk ke rumah kerabat lainnya harus dengan hormat. Sikap tidak hormat dan dinilai sebagai penghinaan dan dapat menimbulkan disharmoni.

Di bawahnya terdapat kolong setinggi sekitar 2 (dua) meter yang digunakan untuk memelihara hewan ternak. Bentuk bangunan yang hampir semua mempunyai ruang bawah, ternyata juga ada kaitannya dengan sistem hukum yang berlaku di kerajaan-kerajaan Batak. Kenapa? Para tahanan yang dianggap sebagaimana manusia hina, ditempatkan di kolong rumah, sama dengan tempat binatang piaraan. Ini sebuah simbol, bahwa para tahanan nilainya sama dengan hewan piaraan. Dengan kata lain, mereka sudah hampir tidak ada lagi nilai kemanusiaan.

Kendati demikian, mereka tidak bakal langsung dieksekusi. Oleh sebab itu, dalam tata ruang kerajaan memiliki pembagian ruangan yang terkait dengan proses peradilan. Di sinilah kita mulai melihat ada tradisi yang memberikan pengaruh kepada profesi advokat dari suku Batak.

Bersambung….

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duta Anak dari Rote dan Sikka Terpilih Jadi Duta Anak Provinsi NTT 2021

    Duta Anak dari Rote dan Sikka Terpilih Jadi Duta Anak Provinsi NTT 2021

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Daerah (Konferda) Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung secara luring dan daring pada 24—26 Juni 2021 berhasil menyeleksi, menetapkan, dan mengukuhkan perwakilan Duta Anak Provinsi NTT tahun 2021. Konferda Anak secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi […]

  • Pemprov NTT Kaji Semau Masuk Wilayah Kota Kupang

    Pemprov NTT Kaji Semau Masuk Wilayah Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rencana wilayah Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan di Kabupaten Kupang yang akan bergabung ke dalam wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dikaji agar sesuai dengan prosedur administrasi tata kelola pemerintahan. Maka, dilaksanakan Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke […]

  • Terindikasi TPPO, CTKI Asal TTU Dicekal Petugas di Bandara El Tari

    Terindikasi TPPO, CTKI Asal TTU Dicekal Petugas di Bandara El Tari

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Satgas TKI Nonprosedural Bandara El Tari Kupang mencekal 1 (satu) Calon Tenaga Kerja nonprosedural di depan pintu cek in dengan tujuan Surabaya-Pangkalan Bun menggunakan pesawat Lion Air JT 0695, pada Minggu, 30 Juni 2019 pukul 10:10 WITA. Calon Tenaga Kerja yang bernama Maria Anjilia Haki, lahir di Unina,30 Maret 2001, Perempuan […]

  • Warga muslim Bali Pertanyakan Konsep Pariwisata Halal Sandiaga Uno

    Warga muslim Bali Pertanyakan Konsep Pariwisata Halal Sandiaga Uno

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Ide calon wakil presiden dari pasangan 02 Sandiaga Uno untuk mengembangkan pariwisata halal di Bali tidak hanya memantik penolakan dari para pelaku pariwisata, tetapi juga dari Warga Muslim sendiri. Salah satunya adalah Mohammad. Bakkri, tokoh komunitas muslim yang bermukim di Canggu, Kuta Utara. “Gak masuk akal ide- nya Pak Sandi itu,” […]

  • Kementerian Pertahanan RI Diseminasi Bela Negara bagi Warga Perbatasan RI–RDTL

    Kementerian Pertahanan RI Diseminasi Bela Negara bagi Warga Perbatasan RI–RDTL

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) diseminasi pembinaan kesadaran bela negara bagi masyarakat perbatasan wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) di aula gedung olahraga L.A. Bone Atambua pada Rabu, 3 November 2021. Kegiatan dimaksud bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang nilai– nilai Pancasila, khusus bagi warga eks Timtim yang ada di […]

  • Politisasi Pembangunan dan Budaya Korupsi Kekuasaan

    Politisasi Pembangunan dan Budaya Korupsi Kekuasaan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Karolus Leo, Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Hiruk-pikuk ketidakpastian pembangunan di Indonesia seharusnya menjadi proses yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai simbol kemajuan suatu daerah maupun bangsa. Jalan yang mulus, jembatan yang megah, waduk yang mengkilap, gedung sekolah yang glamor, pusat layanan kesehatan yang berkilau. Namun, […]

expand_less