Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam merancang sebuah undang-undang, pemerintah maupun DPR RI senantiasa berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis; ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lain. Tanpa ketiganya, sebuah undang-undang yang dihasilkan akan kehilangan ruhnya. Demikian pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

“Para pakar dan praktisi hukum punya kompetensi tinggi untuk menelaah aspek yuridis dalam setiap pembahasan undang-undang. Karena itu, sebagai mahasiswa hukum, kalian jangan lelah menimba ilmu pengetahuan di kampus ataupun melalui ruang-ruang pembelajaran lainnya. Masa depan undang-undang maupun produk hukum lainnya berada di tangan kalian semua,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (06/01/19).

Mahasiswa yang hadir antara lain, M. Raehan, Flaviana Meydi, Heru Amal, Govino Abdiella Dayanu dan Nadya L. Tampubolon.

Bamsoet menjelaskan, melalui pemikiran para praktisi hukum diharapkan sebuah produk undang-undang tidak menabrak UUD 1945. Disisi lain, berbagai ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 juga perlu ditafsirkan lebih lanjut oleh para praktisi hukum.

Baca Juga : 

http://gardaindonesia.id/2019/02/02/kantor-bahasa-sikapi-pergub-no-56-hari-berbahasa-inggris-cacat-hukum/

Sebagai contoh, konstitusi negara dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 berbunyi: ‘Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota‎ dipilih secara demokratis’.

“Konstitusi mengamanahkan bahwa Pilkada dilakukan secara demokratis. Berbeda dengan Pilpres yang dengan lugas ditulis dipilih secara langsung oleh rakyat (Pasal 6A UUD 1945). Artinya, UUD 1945 membuka ruang bagi kita semua untuk merumuskan lebih lanjut mekanisme penyelenggaraan Pilkada, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutur Bamsoet.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah ini menambahkan, penyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD bisa jadi merupakan hal yang demokratis. Karena sila ke-4 Pancasila jelas menyebutkan ‘Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan’. Artinya, sistem perwakilan juga merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

“Pilkada langsung atau tidak langsung, semua dikembalikan kepada kesepakatan bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para wakilnya di DPR RI. Tentu akan ada perdebatan dari banyak kalangan mengenai apakah pemilihan tidak langsung itu bentuk lain dari demokrasi sebagaimana yang dituliskan dalam UUD 1945. Disinilah pentingnya ahli hukum untuk menjelaskan lebih jauh,” papar Bamsoet.

Bamsoet juga menaruh harapan besar agar kelak para mahasiswa hukum tidak hanya pandai dalam aturan soal hukum, namun juga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat agar senantiasa sadar terhadap hukum. Dengan demikian keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terwujud.

“Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik harus didasarkan pada pengaturan dan penegakan hukum. Hukum harus dijadikan panglima, bukan alat politik untuk mengelabui masyarakat. Sebagai kalangan yang mempelajari hukum, mahasiswa Fakultas Hukum punya peran besar menjaga dan menegakan hukum agar kita tidak menjadi bangsa yang fasis, absolut dan represif,” pungkas Bamsoet. (*)

 

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan Harus Holistik, Ketua DPD FPKBM Sentil Pidato Wali Kota Kupang

    Pendidikan Harus Holistik, Ketua DPD FPKBM Sentil Pidato Wali Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada semua jajaran, dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” demikian penggalan pidato Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore pada peringatan HUT ke-135 Kota Kupang dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 tingkat Kota Kupang, pada Senin, 3 Mei […]

  • IMO Indonesia: Semakin Dewasa, Pers Jadi Sumber Informasi dan Edukatif

    IMO Indonesia: Semakin Dewasa, Pers Jadi Sumber Informasi dan Edukatif

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini, zaman semakin terbuka sehingga tidak alasan lagi bagi siapa pun untuk membuka akses informasi, baik dari segi waktu maupun jarak. Inilah sesungguhnya cita-cita pers dalam menjalankan perannya untuk mengawal peradaban umat manusia. Demikian disampaikan Tjandra Setiadji atau yang biasa disapa Andy menanggapi pertanyaan para insan pers pada peringatan Hari […]

  • NTT Kaya Akan Sumberdaya Alam & Budaya; Julie Laiskodat Kagum

    NTT Kaya Akan Sumberdaya Alam & Budaya; Julie Laiskodat Kagum

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Alor-NTT, gardaindonesia.id – Visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera didasarkan pada keyakinan bahwa NTT harus lepas dari kemiskinan. Karena NTT sangat kaya akan sumberdaya alam serta budaya sebagai cerminan martabat manusia NTT. Untuk itu, pengembangan pariwisata adalah penggerak utama bagi pembangunan ekonomi inklusif yang merata, jelas Gubernur dua NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM, pada […]

  • Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

    Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri merespons viral di media sosial soal penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir 2019. Tagar atau hashtag  #PercumaLaporPolisi pun sempat trending buntut viralnya penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Namun, […]

  • Kali Kedua, Bank NTT Beri CSR 250 Juta Kepada Pemda Rote Ndao

    Kali Kedua, Bank NTT Beri CSR 250 Juta Kepada Pemda Rote Ndao

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Ba’a, Garda Indonesia | Bank NTT Cabang Rote Ndao kembali memberi bantuan CSR senilai Rp250 juta kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Bantuan itu digunakan untuk pembangunan alun-alun Kota Ba’a dan membangun patung Bupati Pertama, Christian Nehemia Dillak, S.H. “Kami berterima kasih kepada Bank NTT yang telah menyalurkan CSR-nya kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao masuk tahap kedua,” […]

  • Dewan Pers & IMO-Indonesia Sepakat Akhiri Sengketa

    Dewan Pers & IMO-Indonesia Sepakat Akhiri Sengketa

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | IMO-Indonesia dan Dewan Pers sepakat untuk mengakhiri sengketa yang sudah bergulir hampir satu tahun ini, pasalnya telah terjadi miss komunikasi antara organisasi ikatan media online ( IMO ) Indonesia dengan Dewan Pers yang sampai berujung ke meja hijau pada masa kepengurusan Dewan Pers sebelumnya. “Sebetulnya kami selaku Dewan Pers merasa tidak […]

expand_less