Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh antara Laurens Abiaktho Ratu Wewo dengan oknum Polisi pada tanggal 27 September 2018 di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, menyisihkan beragam perspektif positif dan negatif dari masyarakat. Agar masyarakat paham dan tahu jelas kronologis kejadian yang terjadi diantara kedua belah pihak, berikut klarifikasi dari Saudara Laurens Abiaktho Ratu Wewo kepada gardaindonesia.id, Kamis/4 Oktober 2018.

Klarifikasi ini untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat bahwa saya (Laurens Ratu Wewo, red) telah berkelahi dengan polisi secara membabi buta, emosional dan temperamental tanpa dasar yang jelas, bahkan di isukan sementara mendekap dalam sel polisi. “Atas isu, itu saya nyatakan Tidak Benar!“ ujar Laurens.

“Isu tersebut sengaja di hembuskan oleh orang-orang yang dengan sengaja menjatuhkan kredibilitas saya secara politik, dan apabila isu itu terus hembuskan maka saya akan mengambil Langkah Hukum selanjutnya,“ tegas Laurens Wewo yang merupakan Pegiat LSM kepada gardaindonesia.id

Kemudian melalui pesan Whatsapp Laurens Abiaktho Ratu Wewo, S.Sos mengirim detail kronologis kisruh peristiwa tersebut. Saya mengklarifikasi informasi di masyarakat atas insiden pertengkarannya dengan seorang Oknum anggota Polisi di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang pada 27 September 2018.

Kronologis : Pada tanggal 27 September 2018 saya dan Istri ke Kantor Dispendukcapil Kota Kupang untuk mengurus administrasi kependudukan, Tiba Pukul 08.58 wita pagi; kami mengambil No Antrian dan antri bersama masyarakat lainnya hingga pukul 11.59 wita. Saya dan Istri beserta sebagian masyarakat yang antri di loket belum mendapat pelayanan tetapi banyak masyarakat yang datang belakangan dan langsung masuk ke ruang utama kantor Dispenduk menghadap meja-meja Kerja oknum pejabat di kantor tersebut.

Mereka langsung mendapatkan pelayanan tanpa mengantri di loket yang tersedia. Sebagai masyarakat; saya merasa pelayanan publik seperti itu (Akses langsung) tidak mencerminkan asas keadilan dan sangat tidak profesional, sehingga saya mempertanyakannya kepada salah pegawai di loket yang tersedia mengenai keberadaan masyarakat yang berdesak-desakan di depan meja oknum pejabat didalam ruangan utama kantor tersebut tanpa melalui loket yang ada, dan saya mendapat jawaban bahwa pegawai tersebut juga tidak mengetahui keperluan masyarakat yang ada di dalam ruangan dan juga mengaku bahwa tidak ada loket pelayanan selain yang ada di luar (depan pintu kantor)

Mendapatkan jawaban tersebut, saya menggeser meja loket yang ada di depan dan masuk ke dalam untuk mempertanyakan keperluan masyarakat di dalam ruangan tersebut, apakah loket yang tersedia tidak melayani mereka sehingga akses langsung ke dalam dan berpotensi menggganggu pelayanan terhadap masy yang taat loket kepada Sekretaris dan Kapala Dinas Dispendukcapil.

Sesaat setelah saya pertanyakan hal tersebut datanglah seorang Oknum Polisi (Identitasnya tidak diketahui) mendorong saya keluar dan menyuruh saya diam, dalam posisi ini saya menjawabnya bahwa saya tidak akan diam!, karena saya mempertanyakan sistem pelayanan publik yang ada dan itu hak saya sebagai masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang taat asas dan profesional.

Karena saya tidak diam sesuai permintaan oknum polisi tersebut, Ia mengatakan saya “Bodoh dan Goblok“ dan saat itu pun saya menjawabnya dengan mengatakan hal yang sama karena menurut saya tidak sepatutnya kata tersebut di ucapkan seorang aparat keamanan (yang tidak sedang berurusan dengan saya) tetapi dengan pihak Dispenduk Kota Kupang.

Atas pertengkaran itu, oknum polisi tersebut melaporkan saya ke Polsek Kelapa Lima Kota Kupang, Sementara oknum polisi tersebut ke Polsek, saya menelpon bapak Walikota Kupang dan menyampaikan insiden tersebut dan melaporkan cara atau model pelayanan yang saya keluhkan. Atas laporan itu, Walikota Kupang langsung meminta untuk berbicara melalui HP saya dengan salah satu pejabat di Dispendukcapil yang bernama Ibu Angel/Enjel.

Sementara berbicara dengan Bapak Wali Kota Kupang dan berdiskusi dengan pejabat di Dispendukcapil; datanglah Oknum Polisi tadi dengan membawa 2(dua) temannya dengan menggunakan mobil patroli polisi dan menyampaikan tujuan mereka untuk menjemput saya ke Kantor Polsek Kelapa Lima.

Menanggapi hal tersebut saya bertanya kepada 3 oknum polisi tersebu, saya di jemput atas dasar apa? Siapa yang dirugikan atas aksi saya? Siapa yang melaporkan? Dan apakah ada surat perintah penjemputan atau penangkapan? Dan saya melanjutkan bahwa apabila oknum polisi tadi yang melaporkan maka saya akan melaporkannya balik ke Polda NTT, karena menurut saya oknum polisi tersebut tidak punya “Legal Standing“ untuk melaporkan; kecuali Dispendukcapil Kota Kupang sebagai pihak yang saya persoalkan; melalui perdebatan yang agak alot, akhirnya 3 oknum polisi tersebut kembali ke kantor tanpa membawa saya dan persoalan selesai.

Dispendukcapil Kota Kupang Tanggapi Kisruh 27 September 2018

Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, David Mangi melalui Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), Angela Tamo Inya,S.IP., menanggapi kisruh pada tanggal 27 September 2018.

“Kejadian tersebut terjadi antara masyarakat dengan masyarakat. Oknum Polisi tersebut bukan bertugas disini. Mereka berdua ada salah dan ada benarnya,“ ujar Angela, Kabid PIAK Dispendukcapil Kota Kupang , Kamis/4 Oktober 2018 pukul 13.15 wita.

Sambung Angela, Kondisi tersebut sedang sibuk dalam suasana penerimaan CPNSD, seperti dalam Video yang sedang viral. Saya jelaskan kondisi riil saat itu. Mereka berdua akhirnya masuk ke ruangan saya. “Saya jelaskan tentang ‘Mengapa ada masyarakat yang langsung masuk ke dalam’. Karena situasi ramai, Pak Polisi tegur dan terjadi misskomunikasi, namun akhirnya mereka berdamai,“terang Enjel sebutan akrab Angela Tamo Inya, Kabid PIAK Dispendukcapil Kota Kupang.

“Beliau (Laurens Wewo, red) memberikan evaluasi untuk perbaikan kinerja Dispendukcapil Kota Kupang, kami berterima kasih“pungkas Angela Tamo Inga. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Zakarias Moruk, dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadi Penjabat Bupati Belu pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Saat dihubungi Garda Indonesia usai pelantikan, Zaka Moruk menyampaikan bahwa Gubernur VBL memberikan 4 (empat) arahan kepada para Penjabat Bupati. […]

  • TJSL PLN Berbagi Listrik Gratis untuk 150 KK di Kabupaten TTU

    TJSL PLN Berbagi Listrik Gratis untuk 150 KK di Kabupaten TTU

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | PLN telah berkomitmen sesuai misinya menjadikan tenaga listrik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) , PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Kupang melakukan penyambungan listrik gratis dan menyalakan perdana bagi 150 kepala keluarga di 24 Desa 14 Kecamatan di Kabupaten Timor […]

  • Tour de Entete 2025 Tuntas, PLN Sokong Listrik Hingga Etape Akhir

    Tour de Entete 2025 Tuntas, PLN Sokong Listrik Hingga Etape Akhir

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono, menyatakan bahwa PLN tak hanya menjadi sponsor terbesar kedua, tetapi juga mengerahkan seluruh kekuatan untuk mendukung kelancaran perhelatan Tour De Entente.   Labuan Bajo | Ajang balap sepeda internasional Tour de Entete 2025 yang melintasi tiga pulau besar di Nusa Tenggara Timur—Timor, Sumba, dan Flores—resmi berakhir di […]

  • Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bali, gardaindonesia.id | Surat Gubernur Bali terkait Penertiban Usaha Pariwisata dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ditengarai memiliki tujuan politis. Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan ada pihak yang ingin membelokkan substansi / salah eksplani (tafsir) surat Gubernur Bali terkait penutupan perusahaan yang melanggar aturan. “Kemungkinan untuk tujuan politis sebagaimana muncul di Medsos,” jelas Gubernur Koster dikonfirmasi […]

  • Tahun 2022, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen

    Tahun 2022, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil mencatat penjualan terbaik pada tahun 2022 sebesar 270,82 terawatt hour (TWh) dengan total 85,28 juta pelanggan. Perolehan ini meningkat sebesar 15,75 TWh atau 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 255,07 TWh. Bahkan, capaian terbaik ini dibungkus oleh PLN di kala pandemi masih melanda. Direktur Utama […]

  • Penyidik Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS

    Penyidik Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SoE, Garda Indonesia | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marcu Mbau bersama 4 (empat) anggota DPRD, Ratna Tali Dodo, Uksam Selan, Marthen Tualaka, dan Roy Babys diperiksa penyidik Polres TTS terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh terlapor Bupati TTS, Egusem Piether Tahun. Kelimanya diperiksa […]

expand_less