Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

To the point saja. Perihal siapa yang mesti “mengawal” total aset BUMN yang kabarnya telah mencapai Rp.8,400 triliun ini? Kita tahu bahwa operasional BUMN diawasi oleh Komisaris, maka soal pengangkatan Komisaris di BUMN pun dibikinlah aturan (pedomannya). Beginilah bunyinya:

Persyaratan Anggota Dewan Komisaris, syarat materiilnya meliputi:

1) Integritas dan moral dalam arti yang bersangkutan tidak pernah terlibat: 1) Perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, dalam pengurusan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berbuat tidak jujur);

2) Perbuatan cedera janji yang dapat dikategorikan tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

3) Perbuatan yang dikategorikan dapat memberikan keuntungan secara melawan hukum kepada yang bersangkutan dan/ atau pihak lain sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

4) Perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengurusan perusahaan yang sehat (perilaku tidak baik).

Itu tercantum di Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/2012 ditandatangani oleh Menteri Dahlan Iskan pada 29 Maret 2012. Khusus mengenai aturan mengenai pengangkatan Dewan Komisaris ini tidak mengalami perubahan dalam Peraturan Menteri berikutnya.

Ini mau omong apa sih sebetulnya?

Itu loh, soal pengangkatan Izedrik Emir Moeis (politisi senior PDIP yang mantan napi korupsi sebagai Komisaris di BUMN, persisnya di PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha dari holding pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Komentar Ariyo Bimmo (politisi PSI) mungkin bisa mewakili suara hati rakyat, ia bilang “Predikat mantan koruptor adalah bukti autentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?”

Menilik rekam jejaknya jelas sangat tidak memenuhi syarat materiil menjadi komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN. Ia terbukti terima suap dari Alstom Power Inc senilai 357 ribu dolar saat jadi anggota DPR-RI, terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung. Akibatnya ia pun mendekam tiga tahun di hotel prodeo pada tahun 2014.

Gegara masuknya mantan napi korupsi ke dalam jajaran Komisaris BUMN membuktikan tentang masih berlangsungnya praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi. Sama seperti dulu waktu ramai soal caleg mantan napi korupsi oleh parpol, masih ingat kan? Tapi apa itu sih impunitas?

Impunitas mengacu kepada kondisi gagalnya upaya membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan. Impunitas juga merupakan penyangkalan hak korban untuk keadilan dan pemulihan. Di mana konsekuensi hukum tak terasa lagi ketajamannya, ibaratnya sudah kebal hukum.

Hukum positif maupun hukuman sosial sudah tidak mempan terhadap dirinya, alias tak tahu diri dan tak tahu malu lagi!

Impunitas ini umumnya terjadi di negara-negara yang belum memiliki tradisi kedaulatan hukum, di mana sistem peradilannya lemah, praktik korupsinya endemik, dan budaya patronasinya sungguh buruk.

Selanjutnya, impunitas juga bisa juga dimaknai sebagai pemberian pengampunan dari pejabat pemerintah. Di mana tindakan seperti itu pada galibnya termasuk penghinaan terhadap hak asasi manusia. Di mana hak untuk hidup sejahtera rakyat telah dikorupsi (dibikin busuk, corruptio) oleh si pelaku.

Maka dengan polah mengangkat mantan napi korupsi sebagai Komisaris (ini termasuk jabatan publik) di perusahaan milik negara (milik rakyat) jelaslah merupakan praktik impunitas.

Kalau sudah begitu, bagaimana mungkin ada efek jera. Lah wong kita semua sudah tahu sama tahu bahwa lamanya hukuman terdakwa  bisa kok didiskon besar-besaran. Sampai tempat penghukuman (Lembaga Pemasyarakatannya) bisa juga dibikin super mewah, plus ada visa keluar-masuk lapas yang super mudah. Maka lupakan saja soal efek jera.

Tambah pula RUU Perampasan Aset yang prosesnya masih mandek di DPR-RI. Padahal ini perangkat hukum yang penting untuk bikin jera juga.

Sehingga dengan pertimbangan itulah kita menolak argumentasi bahwa yang bersangkutan katanya telah menjalani hukuman, jadi katanya pula tak perlulah dipermasalahkan soal pengangkatannya.

Ini argumentasi silat lidah khas politisi oportunis. Lantaran kan kita lagi bicara soal pantas atau tidak, edukasi publik soal anti-korupsi supaya masyarakat tidak jadi permisif terhadap praktik korupsi. Dan sekali lagi, ini soal efek jera!

Maka, pertanyaan praktisnya adalah seperti yang dikatakan oleh Ariyo Bimmo, “Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini.” Nah!

Jadi… apakah Izedrik Emir Moeis sudah jadi Komisaris di BUMN? Iya sudah, dan ternyata sudah sejak 18 Februari 2021. Terungkap setelah diunggah di laman perusahaannya.

Ah yang bener aja? Masak sih begitu? Lalu apa kabarnya Peraturan Menteri BUMN itu? Di mana akhlak (moral, etika) seperti yang dulu pernah digaung-gaungkan oleh Menteri Erick Thohir?

Lalu, apakah bukti komitmen memberantas korupsi itu adalah justru dengan cara mengangkat mantan napi koruptor jadi komisaris BUMN?

“Ethics is knowing the difference between what you have a right to do and what is right to do.” – Potter Stewart.

Jumat, 6 Agustus 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama (*/ilustrasi istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW NTT Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan 1441 H

    PLN UIW NTT Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan 1441 H

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bulan Suci Ramadan 2020 M berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena di tahun ini adanya Pandemi Virus Covid 19 berimbas pada penurunan perekonomian beberapa kelompok masyarakat. Oleh karena itu, PLN berupaya untuk membantu meringankan beban masyarakat, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan. Bertempat […]

  • Pemkot Kupang Targetkan Bakal Bangun Enam Taman Kota di Tahun 2020

    Pemkot Kupang Targetkan Bakal Bangun Enam Taman Kota di Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang dalam kepemimpinan Dr. Jefritson Riwu Kore dan dr. Hermanus Man bertekad menyelesaikan pembangunan 6 (enam) Taman Kota di seputaran Kota Kupang bakal rampung di tahun 2020. 6 (enam) Taman Kota tersebut antara lain Taman Perdamaian, Taman Revolusi Mental, Taman Tagantong di depan Kantor Camat Kelapa Lima, Taman Koridor […]

  • WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wahana Visi Indonesia (WVI) terus memberikan respons dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia, terutama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Di Nusa Tenggara Timur, anak-anak mengalami kerentanan yang tinggi karena minimnya akses akan sanitasi dan air bersih, terbatasnya fasilitas dan kapasitas orang tua untuk mengajar anak di rumah, hingga kerentanan […]

  • Banjir di Kalsel, KNPI Minta Bareskrim Periksa Perusahaan & Menteri LHK

    Banjir di Kalsel, KNPI Minta Bareskrim Periksa Perusahaan & Menteri LHK

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, meminta Bareskrim Polri untuk segera memanggil perusahaan terkait banjir Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebelumnya, Bareskrim telah menerjunkan tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) untuk mengecek penyebab banjir yang terjadi di Kalsel. Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan beberapa faktor penyebab […]

  • Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Naik

    Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Naik

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tren kepercayaan masyarakat kepada Polri terus meningkat. Kondisi ini berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Polri mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2023. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan, secara umum kepercayaan terhadap lembaga hukum cenderung mengalami peningkatan. Lembaga penegak hukum itu seperti Kepolisian, kemudian Kejaksaan, […]

  • Investasi Emas versus Reksadana, Lebih Untung Mana?

    Investasi Emas versus Reksadana, Lebih Untung Mana?

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Emas dan Reksadana merupakan dua jenis instrumen yang memiliki risiko rendah untuk investasi, dan dengan return yang menarik. Jika Anda berinvestasi di keduanya pasti tahu mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, bagi yang baru mulai investasi tentu akan bertanya mana yang lebih untung jika investasi emas vs reksadana? Di era yang semakin hari semakin maju […]

expand_less