Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Konsultasi Publik Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 & 6

Konsultasi Publik Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 & 6

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Loading

Ruteng, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara bersama tim persiapan dari pemerintah Kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan konsultasi publik sebagai tahapan pengurusan izin penetapan lokasi perluasan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5 & 6.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pembangunan PLTP Ulumbu pada proses transisi energi penyediaan energi tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi baru terbarukan (EBT), sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan tentunya merupakan upaya pemerintah mengurangi emisi karbon serta untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% tahun 2025.

Konsultasi publik yang dihelat di aula Stasi Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satarmese ini dihadiri oleh tim persiapan yang diketuai oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Manggarai, para pemilik lahan yang masuk dalam rencana perluasan PLTP Ulumbu, para tetua adat, dan segenap stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Yos Mantara selaku ketua tim persiapan menyampaikan, ini pertemuan lanjutan karena sebelumnya sudah melalui pertemuan dan sosialisasi serupa dan pembangunan PLTP ini memang butuh tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah mendukung kegiatan ini, karena kita tahu bahwa semua masyarakat ini membutuhkan listrik,” ucap Yos.

Sementara itu, Prapsakti Wahyudi, Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Nusa Tenggara, mengatakan dengan adanya tahapan konsultasi publik ini, diharapkan masyarakat yang terdampak langsung terutama para pemilik lahan yang terkena dampak pengembangan PLTP Ulumbu bersedia mendukung rencana tersebut yang mana rencana tersebut juga merupakan proyek strategis nasional.

“Harapan kami adalah masyarakat menyetujui dengan adanya pengembangan kawasan panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5&6, terkhusus manfaat yang akan dihadirkan dari pembangkit berbahan bakar energi terbarukan ini,” ucap Prapsakti.

Tahapan konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan dalam proses persiapan pra konstruksi, untuk mendapatkan izin penetapan lokasi dari Bupati Manggarai, dan kemudian menuju ke proses pengadaan tanah. Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan rencana pembangunan, proses inventarisasi dan pendataan awal kepemilikan tanah serta penguasaan tanah yang dibantu pemerintah desa setempat.

Prapsakti melanjutkan, jika pada tahapan konsultasi publik ini, PLN beserta tim persiapan dari Pemda Manggarai menyampaikan terkait maksud dan tujuan rencana pembangunan untuk kepentingan umum, tahapan proses penyelenggaraan pengadaan tanah, peran penilai dalam menentukan nilai ganti kerugian, objek yang akan dinilai ganti kerugian, bentuk nilai ganti kerugian, dan tentunya hak dan kewajiban dari segenap pihak yang berhak.

“Jika pihak yang berhak dan masyarakat yang terdampak langsung telah setuju dengan rencana pembangunan PLTP Ulumbu unit 5&6, maka kesepakatan tersebut akan di tuangkan dalam berita acara kesepakatan lokasi pembangunan,” lanjut Prapsakti.

Prapsakti menambahkan, bahwa segala proses yang berlangsung, pihaknya harus mengedepankan asas legalitas yang berlaku, seperti Undang – undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, PP nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan peraturan Menteri ATR/BPN tentang ketentuan pelaksanaan PP Nomor 19 tahun 2021.

“Oleh karena itu, kami mengundang seluruh elemen yang berkepentingan, pengawas kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai, sehingga kami mendapatkan input dan feedback agar hak dan kewajiban yang harus dipenuhi tidak ada yang terlewati,” tandas Prapsakti.(*)

Sumber (*/Tim Komunikasi UIP Nusra)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungli di SPBU Denpasar, Pertamina Ambil Sikap Tegas

    Pungli di SPBU Denpasar, Pertamina Ambil Sikap Tegas

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali. Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut. “Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli […]

  • Dampak Covid-19, Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021

    Dampak Covid-19, Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Namrole, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021. “Perpanjangan insentif pajak ini sebagai dampak pandemi Covid-19. Hal itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Namlea, Syarifudin kepada media ini, pada […]

  • Gibran Minta Aset Koruptor Harus Dirampas dan Mereka Dipenjara

    Gibran Minta Aset Koruptor Harus Dirampas dan Mereka Dipenjara

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Loading

    Menurut Gibran, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.   Jakarta | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan hukuman penjara. Ia menyatakan, koruptor harus dimiskinkan melalui perampasan seluruh aset hasil kejahatan agar ada efek jera nyata. “Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka […]

  • AMMTC XVII Labuan Bajo, Dibahas 10 Isu Kejahatan Transnasional

    AMMTC XVII Labuan Bajo, Dibahas 10 Isu Kejahatan Transnasional

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan 900 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia telah ditahan. Penindakan terhadap ratusan tersangka itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan adanya penindakan tegas dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia. “Beberapa waktu lalu, Presiden menyampaikan masalah TPPO dan […]

  • Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bus Paris Indah rute Atambua – Kupang dengan nomor polisi DH 7156 EB yang ditumpangi sekelompok Milenial SEHATI diserang kelompok orang tak dikenal (OTD) di Bilangan Jalan Raya Dusun Leoruas (km.16), Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis siang, 10 Desember 2020. Kejadian nahas […]

  • Dirut Bank NTT, Ishak Rihi : “Kantor Bank NTT Sejumlah Pengguna Smartphone”

    Dirut Bank NTT, Ishak Rihi : “Kantor Bank NTT Sejumlah Pengguna Smartphone”

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT sebagai Bank Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berupaya menjadi lebih baik dalam pelayanan dan menjadi corong investasi dan motor penggerak ekonomi bagi masyarakat, pengusaha dan investor. Dalam coffee morning yang dihelat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTT pada Selasa, 9 Juli 2019 […]

expand_less