Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Korlantas Polri Terapkan Wajib BPKB Elektronik Mulai Tahun 2027

Korlantas Polri Terapkan Wajib BPKB Elektronik Mulai Tahun 2027

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 371
  • comment 0 komentar

Loading

Meski berbasis elektronik dengan chip RFID, e-BPKB tetap hadir dalam bentuk buku fisik sehingga tidak menghilangkan fungsi dokumen konvensional.

 

Jakarta | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) akan menjadi syarat wajib bagi seluruh mobil baru mulai 2027.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Wibowo menjelaskan bahwa sejak Maret 2025 penerapan e-BPKB sudah dimulai secara bertahap, dan kini memasuki masa transisi pada 2026.

Meski berbasis elektronik dengan chip RFID, e-BPKB tetap hadir dalam bentuk buku fisik sehingga tidak menghilangkan fungsi dokumen konvensional. Keunggulannya, data kendaraan tersimpan digital dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas, perbankan, leasing, hingga pegadaian, membuatnya lebih aman dan sulit dipalsukan. Proses mutasi kendaraan pun bisa selesai hanya dalam satu hari kerja. Transformasi digital ini menjadi komitmen Korlantas untuk menghadirkan pelayanan publik modern, transparan, dan terintegrasi.

Adapun keunggulan e-BPKB adalah keamanan tinggi, chip RFID dan data terpusat mengurangi risiko pemalsuan dokumen, verifikasi mudah bisa dipindai dengan aplikasi mobile (e-BPKB Mobile) di Android/iOS, dan pelayanan efisien dengan proses administrasi lebih cepat dan transparan.

Sementara cara mendapatkan e-BPKB (untuk kendaraan baru):

  • Datang ke kantor Samsat terdekat saat pengurusan awal kendaraan baru;
  • Bawa dokumen: Fotokopi KTP, faktur kendaraan, kwitansi jual beli;
  • Isi formulir permohonan;
  • Lakukan cek fisik kendaraan;
  • Petugas akan mencetak e-BPKB dengan chip RFID dan menyerahkannya.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korlantas Berlakukan Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan Selama KTT G20

    Korlantas Berlakukan Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan Selama KTT G20

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Korlantas Polri mulai memberlakukan sistem ganjil genap pada tanggal 11—17 November 2022 di 10 (sepuluh) ruas jalan di Bali selama KTT G20. Sepuluh ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap itu sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga Nusa Dua. Ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00—22.00 WITA. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman […]

  • Waspada ! Tiga Lokasi Zona Merah Covid-19 di Kota Kupang

    Waspada ! Tiga Lokasi Zona Merah Covid-19 di Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius dalam sesi konferensi pers pada Jumat malam, 15 Mei 2020, mengungkapkan 3 (tiga) pasien Covid-19 baru di Kota Kupang baru terkonfirmasi melalui transmisi atau penularan lokal yang berada tiga zona merah. “Tiga Lokasi Zona Merah tersebut yakni di Oepoi, Bakunase […]

  • Kuartal II 2025, BI Mencatat QRIS Capai 57 Juta Pengguna

    Kuartal II 2025, BI Mencatat QRIS Capai 57 Juta Pengguna

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Loading

    QRIS kini sudah bisa digunakan lintas negara dengan Thailand, Malaysia, Singapura. Dalam waktu dekat, QRIS juga akan terhubung dengan Jepang, India, Korea Selatan, dan UEA (Uni Emirat Arab).   Jakarta | Bank Indonesia (BI) mencatat lonjakan signifikan dalam penggunaan layanan pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hingga kuartal II tahun 2025. Deputi […]

  • Masalah HIV/Aids & Narkoba Jadi Atensi Tim Penggerak PKK Kota Kupang

    Masalah HIV/Aids & Narkoba Jadi Atensi Tim Penggerak PKK Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Masalah pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kehamilan anak dan remaja diluar nikah, kasus perkosaan, kekerasan terhadap anak dan remaja, dan masalah HIV/Aids akibat lemahnya kontrol diri dan keluarga, saat ini marak terjadi di Kota Kupang. Khusus masalah HIV/Aids, data menunjukkan sejak April 2007 hingga April 2019, penderita HIV di Kota Kupang […]

  • ‘In House Traning’ Kerek Tata Kelola PKBM di Sumba Barat Daya

    ‘In House Traning’ Kerek Tata Kelola PKBM di Sumba Barat Daya

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka | Guna memperkuat manajemen dan tata kelola lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), maka PKBM Eka Tani dan PKBM Dawara Sumba Barat Daya menghelat in house traning (IHT [pelatihan internal untuk peningkatan kompetensi]) bagi para tutor di lembaganya. IHT selama 3 (tiga) hari pada Rabu—Jumat, 7—9 Agustus 2024 di aula PKBM Eka Tani, menghadirkan […]

  • Tata Layanan Publik Berbasis Digital di Usia 76 Tahun Kemenkumham

    Tata Layanan Publik Berbasis Digital di Usia 76 Tahun Kemenkumham

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi layanan publik berbasis digital. Di peringatan hari jadi ke-76 Kemenkumham, instansi ini berbenah dengan menata beragam layanan digital tersebut dalam satu wadah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), […]

expand_less