Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
  • visibility 180
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penahanan pada dua tersangka dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar lapas klas I sukamiskin, pada Kamis, 30 April 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT-red ) tahun 2018 di Sukamiskin.

Lanjut Firli, sebelumnya telah diumumkan penetapan tersangka oleh KPK pada 16 Oktober 2019 dengan menetapkan tersangka, antara lain:

DHA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Sejak 2016 Maret 2018 sebagai tersangka dugaan penerima suap dimana TCW (narapidana Lapas Sukamiskin) diduga telah memberikan mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi D 101 CAT kepada tersangka DHA.

Pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan Izin keluar Lapas yang diberikan tersangka DHA kepada TCW baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun Izin Berobat, dengan total izin pada tahun 2016 s.d. 2018 sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali.

RAZ Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi sebagai tersangka dugaan pemberi suap dimana tersangka RAZ diduga telah memberikan kepada WS berupa sebuah mobil merek Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1187 FJG berwarna hitam atas nama MUAHIR (anak buah RAZ).

Bahwa pemberian tersebut diduga dilakukan sehubungan dengan bantuan yang diberikan oleh WS kepada tersangka RAZ untuk menjadikan tersangka RAZ sebagai Mitra Koperasi di LP Madiun, LP Pamekasan, dan LP Indramayu, serta sebagai Mitra Industri Percetakan di LP Sukamiskin.

Ada pun perkara ini, imbuh Ketua KPK, merupakan pengembangan perkara kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 20-21 Juli 2018 di Bandung dan Jakarta. “Beberapa tersangka sebelumnya (Wahid Husain, Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra dan Andri Rahmat) telah dinyatakan bersalah dan dipidana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dan perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal: Tersangka DHA disangkakan melanggar Pasal 12. huruf a atau Pasal 12 huruf, atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tersangka RAZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penahanan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari pertama terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 di rutan cabang KPK kaveling C1.

“KPK berkomitmen untuk terus secepatnya menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sekalipun dalam kondisi Pandemi Wabah Covid-19 sekarang ini, namun tentu tetap memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkas Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri : Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Alami Penurunan

    Polri : Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Alami Penurunan

    • calendar_month Sab, 7 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami penurunan. Pada Rabu, 4 Januari 2023) sebanyak 1566 kasus, sedangkan pada Kamis, 5 November 2023 sebanyak 1554 kasus. “Kamtibmas mengalami penurunan 12 kasus atau 0,77 persen,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, pada Jumat, 6 Januari […]

  • Waspada! Badai Tropis Riley Terjang NTB & NTT

    Waspada! Badai Tropis Riley Terjang NTB & NTT

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Siklon tropis Riley atau badai tropis yang terbentuk pada 24 Januari 2019 dini hari di Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa merupakan badai tropis berupa gugusan awan yang memutar berbentuk seperti spiral yang mengitari pusat tekanan rendah. Akibat langsung dari Badai Tropis mempengaruhi pola angin di wilayah Indonesia dan menyebabkan terbentuknya daerah konvergensi yang […]

  • Komisi XII DPR RI Lihat Lebih Dekat PLTS Oelpuah di Kabupaten Kupang

    Komisi XII DPR RI Lihat Lebih Dekat PLTS Oelpuah di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Komisi XII DPR-RI berkomitmen mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan target Indonesia untuk menekan emisi hingga 32% pada tahun 2029.   Kupang | Komisi XII DPR-RI melakukan kunjungan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah, Kupang, pada Senin, 11 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan mendukung percepatan pengembangan […]

  • Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Selesai di Mei 2021

    Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Selesai di Mei 2021

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga. Pada tahap pertama, program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut tahap kedua dan ketiga itu diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) […]

  • Muktamar IX PPP, Presiden Jokowi: Infrastruktur Digital Penting

    Muktamar IX PPP, Presiden Jokowi: Infrastruktur Digital Penting

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dalam enam tahun terakhir ini, pemerintah terus fokus membangun infrastruktur penghubung antardaerah. Infrastruktur tersebut bukan hanya berupa jalan tol, jalur kereta api, jalur penerbangan, dan tol laut saja, tetapi juga konektivitas digital yang dipercepat jangkauannya di seluruh wilayah Indonesia. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa infrastruktur digital tersebut bukan hanya dimaksudkan untuk […]

  • PLN UIP Nusra dan PLN UIW NTT Tinjau Keamanan K3 PLTP Mataloko

    PLN UIP Nusra dan PLN UIW NTT Tinjau Keamanan K3 PLTP Mataloko

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Dari sisi keamanan, PLTP Mataloko telah menerapkan sistem pemantauan ketat untuk mengurangi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Langkah-langkah seperti kontrol emisi gas dan pengolahan limbah geothermal juga diterapkan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem setempat.   Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dan PT […]

expand_less