Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, kini berstatus sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp50 miliar.

AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. AKBP Bambang Kayun akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

“Tersangka BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari berbagai pihak yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2023.

Dalam keterangannya Firli mengatakan, ada 2 (dua) orang yang diduga penyuap AKBP Bambang Kayun, antara lain HW (Herwansyah) dan ES (Emilya Said). Adapun kasus suap dan gratifikasi diduga berkait dengan penanganan kasus perebutan hak ahli waris PT ACM.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konstruksi perkara menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) dengan pihak terlapor ES dan HW.

“Atas pelaporan tersebut, ES dan HW melalui rekomendasi salah seorang kerabatnya kemudian diperkenalkan dengan tersangka BK yang saat itu dimutasi sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk berkonsultasi,” ucap Firli.

Sebagai tindak lanjutnya, sekitar bulan Mei 2016 bertempat di salah satu hotel di Jakarta dilakukan pertemuan antara ES dan HW dengan tersangka BK. Dalam komunikasi itu, Bambang Kayun alias BK diduga menerima aliran uang hingga Rp5 miliar di tahun yang sama.

“Tersangka BK menerima uang sekitar Rp5 miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberiannya melalui transfer bank menggunakan rekening dari orang kepercayaannya,” kata Firli.

Pada tahun 2021, Firli melanjutkan, Bambang Kayun kembali memperoleh aliran dana dari ES dan HW senilai Rp1 miliar di mana pada itu ES dan HW sudah ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

“Diduga tersangka BK sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima Rp1 miliar dari ES dan HW untuk membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” bebernya.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukankah Kita Butuh Tanah dan Perhatian?

    Bukankah Kita Butuh Tanah dan Perhatian?

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil. Sore itu, Jona berkunjung ke gubukku. Ia adalah sahabat kecilku di Dili. Kami memang pernah hidup bersama sebagai tetangga sebelum akhirnya berpisah setelah kami sama-sama memutuskan integrasi ke Indonesia di tahun 1999. Kini, Ia dan keluarga tinggal di Lakmaras, sebuah desa kecil di bagian utara Kabupaten Belu, sedangkan aku […]

  • ‘109 Check Point’ Arus Balik, Pemudik Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

    ‘109 Check Point’ Arus Balik, Pemudik Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

    • calendar_month Sab, 15 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan akan ada pengetatan arus balik Lebaran 2021. Sebanyak 109 check point atau penyekatan disiapkan di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan para pemudik membawa surat swab antigen atau PCR Swab sebelum memasuki ibu kota DKI Jakarta. Adapun jumlah 109 check point ini […]

  • Kapolri Merotasi 11 Jenderal Polisi

    Kapolri Merotasi 11 Jenderal Polisi

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram berisi mutasi di sejumlah jabatan di lingkungan institusi Polri dengan nomor: ST/2046/IX/KEP./2022. Sigit merotasi 11 jenderal polisi yang dirotasi. Perincian 11 jenderal polisi ini, 4 (empat) berpangkat inspektur jenderal (irjen), kemudian 7 (tujuh) lainnya pangkat brigadir jenderal (brigjen). Jenderal yang terkena rotasi […]

  • Fredik Boimau Tewas Ditikam; ‘Pelaku MM’ Diamankan Reskrim Polres TTS

    Fredik Boimau Tewas Ditikam; ‘Pelaku MM’ Diamankan Reskrim Polres TTS

    • calendar_month Sel, 20 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, gardaindonesia.id | ‘MM’ Pelaku penikaman terhadap korban Fredik Boimau, dijemput dan diamankan oleh Polres Timor Tengah Selatan (TTS); sebelumnya pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Amanuban Barat; kemudian dijemput oleh Waka Polres Kompol Jerman Bessie, Kasat Reskrim Iptu Jamari,SH., MH, KBO Sat Reskrim Ipda Aviandrie Maliki. “Akibat kejadian tersebut korban Fredik Boimau meninggal dunia. […]

  • Gubernur VBL Dorong Pertumbuhan Budi Daya 1 Juta Ikan Kerapu di Ngada

    Gubernur VBL Dorong Pertumbuhan Budi Daya 1 Juta Ikan Kerapu di Ngada

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Ngada, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) sangat serius dalam memperhatikan sektor perikanan dan kelautan di Provinsi NTT. Buktinya, di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di wilayah Flores khususnya di Kabupaten Ngada, pada Kamis, 25 Juni 2020. Gubernur VBL didamping Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah […]

  • Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Raih Doktor Ilmu Hukum

    Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Raih Doktor Ilmu Hukum

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Pada Jumat, 27 Januari 2023 bertempat di lantai 4 auditorium gedung Mochtar Kusumaatmaja, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Jalan Dipati Ukur nomor 35 Bandung, Jawa Barat; Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Adreanus Nae Soi, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, dalam sidang terbuka promosi doktor bidang ilmu hukum Universitas Padjadjaran. Disaksikan […]

expand_less