Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 263
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rosadi Jamani

KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu.

KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa tidur, dan pada akhirnya, dengan napas tersengal, mereka berhasil menyeret si koruptor masuk ke ruang sidang dan menghantarkannya ke penjara. Publik bersorak, hakim mengetuk palu, dan KPK berkata dalam hati, akhirnya, satu lagi berhasil kami jebloskan.

Tapi, datanglah sang presiden… memakai jubah putih kebal hukum, membawa tongkat istimewa yang bernama hak prerogatif, dan dengan sekali ayun, abrakadabra Terdakwanya pun melenggang pulang dengan senyum tipis, seolah hanya habis cuti kerja.

Kasus Ira Puspadewi diberi “rehabilitasi”, artinya pemulihan martabat. What? Martabat siapa yang pulih, martabat si terdakwa atau martabat KPK yang habis dicuci pakai deterjen politik? Tom Lembong diberi “abolisi”, artinya dihapuskan sifat hukumnya, persis seperti file korupsi yang di-delete dari recycle bin. Hasto Kristiyanto diberi “amnesti”, sihir paling sakral, seolah pidana itu tak pernah ada. Ini bukan lagi sekadar pengampunan, ini reset timeline seperti Thanos menjentikkan jari, tapi versi republik.

Daeng bayangkan wajah penyidik KPK, mereka menangkap koruptor, menyiapkan dakwaan, membangun konstruksi hukum selama berbulan-bulan, lalu hasilnya seperti memasak rendang tiga hari tiga malam… eh tiba-tiba presiden datang bilang, “Enggak jadi makan ya, saya kasih ke orang lain.” KPK pun bengong, sendoknya jatuh, keringat dingin mengucur, karena di mata publik jadinya begini, KPK tangkap, presiden lepaskan. Kayak polisi nangkap maling ayam, lalu kepala desa bilang, “Udahlah Pak Polisi, dia ini orang baik, kami amanahkan kembali ke masyarakat.”

Jangan salah, semua itu sah secara hukum, legal, diatur konstitusi, berlandaskan wewenang presiden. Tapi rasa-rasanya seperti hukum kita punya dua dunia, dunia hukum yang digerakkan KPK, dan dunia meta-hukum yang berada di atas langit hukum, dimiliki oleh satu orang saja, Presiden. Jika KPK bermain di alam materi dan KUHP, Presiden bermain di alam astral, mengatur nasib hukum dengan jentikan jari.

Maka lahirlah teori konspirasi versi rakyat jelata. “KPK hanyalah bagian dari reality show, season final decision tetap di tangan presiden.” Seakan negara ini punya dua pintu. Pintu masuk penjara bagi rakyat biasa, dan pintu keluar rahasia bagi mereka yang punya akses ke ruang Presiden. Kalau dulu orang takut ditangkap KPK, sekarang mungkin berpikir santai, “Tenang wak, yang penting akrab sama penguasa. Urusan hukum bisa di-backspace belakangan.”

Yang paling tragis, atau paling lucu, atau paling ironis, atau paling bikin otak gatal, adalah ini, rakyat diminta menghormati hukum, tunduk pada aturan, percaya pada sistem. Tapi di layar atas panggung negara, tampak jelas, hukum itu bukan supreme, hukum itu fleksibel. Seperti karet gelang, tegang dan longgar tergantung siapa yang menariknya.

Maka, jika suatu saat ada pejabat yang membawa koper uang haram, mungkin ia melangkah dengan wajah percaya diri sambil berkata, “Kalau pun nanti ditangkap, selalu ada pintu rahasia menuju pembebasan.” KPK tetap bekerja, tetap mengejar, tetap mencatat, tetap menahan, namun pada akhirnya mereka seperti petugas parkir, hanya mengantar mobil masuk ke area parkir, sedangkan kuncinya diambil oleh presiden.

Begitulah republik ini berjalan, wak. Hukum bekerja keras di permukaan, tetapi di balik layar ada orkestrasi prestisius, rehabilitasi untuk si ini, abolisi untuk si itu, amnesti untuk yang sebelah. Di atas panggung, KPK berperan sebagai aktor penegakan hukum. Di balik tirai, presiden memegang remote utama.

Kini, pelajaran moral bagi rakyat, kalau mau aman dari hukum, jangan terlalu percaya kepada hakim. Percayalah pada hubungan politik. Karena di negeri ini, vonis bukan garis finis, hanya pit-stop sebelum presiden memberi keputusan terakhir.(*)

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Pendidikan Larang Pelajar SD Main Game Roblox

    Menteri Pendidikan Larang Pelajar SD Main Game Roblox

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Pemerintah telah meluncurkan Program Tunas dan menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.   Jakarta | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, melarang pelajar sekolah dasar (SD) bermain Roblox karena platform tersebut dinilai mengandung unsur kekerasan dan kata-kata tidak pantas yang bisa berdampak negatif pada perkembangan anak. Menurutnya, […]

  • Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu hak anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu bermain. Tidak hanya memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain, namun infrastruktur pendukung juga harus diupayakan. Salah satunya dengan penyediaan ruang bermain ramah anak. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny Rosalin menyebut meski ruang […]

  • Ayo Vote Sarlin Jones dalam Ajang Miss Grand Internasional di Venezuela!

    Ayo Vote Sarlin Jones dalam Ajang Miss Grand Internasional di Venezuela!

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Masuknya Miss Sarli Jones, Miss Grand Indonesia 2019 yang akan bertanding di ajang Miss Grand Internasional di Venezuela pada bulan Oktober 2019 diyakini akan berdampak positif terhadap Provinsi kelahiran Sarlin, Nusa Tenggara Timur. Sarlin yang berasal dari NTT sebagai daerah yang kaya akan destinasi wisata alam dan budaya dengan mulai meningkatnya […]

  • Presiden Jokowi: Jangan Menyepelekan Covid-19

    Presiden Jokowi: Jangan Menyepelekan Covid-19

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ancaman penularan dan penyebaran pandemi Covid-19 masih ada di negara kita. Oleh karena itu, dalam pernyataan terbaru yang disampaikan pada Minggu, 2 Mei 2021, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dalam rangka kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko tersebut. “Kita harus tetap benar-benar waspada, tetap tidak boleh lengah, tidak […]

  • Pasien Covid-19 Naik di Kota Kupang, Pemkot Koordinasi dengan Rumah Sakit

    Pasien Covid-19 Naik di Kota Kupang, Pemkot Koordinasi dengan Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Jumlah pasien Covid-19 terus bertambah beberapa waktu terakhir (data terakhir per Rabu, 23 September 2020, jumlah positif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 56 orang, dengan kontak erat sebanyak 522 orang dan suspek sebanyak 423 orang), mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menyikapi secara serius upaya penanganan. Sejumlah pimpinan rumah sakit baik […]

  • Yapeka Inisiasi Restorasi Terumbu Karang di Perairan Laut Sawu

    Yapeka Inisiasi Restorasi Terumbu Karang di Perairan Laut Sawu

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pasca-badai Seroja pada April 2021 dan perilaku penangkapan ikan menggunakan bom mengakibatkan ekosistem terumbu karang rusak di seputar perairan Laut Sawu. Menilik kondisi tersebut, maka Yayasan Rumah Yapeka menginisiasi proyek penguatan komunitas lokal dalam restorasi atau transplantasi terumbu karang yang bakal dilaksanakan dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun. Kick off atau […]

expand_less