Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Luhut Jengkel Dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari Penyebab Banjir Sumatra

Luhut Jengkel Dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari Penyebab Banjir Sumatra

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar

Loading

Luhut juga menyebut perusahaan tersebut merusak kawasan hutan di sekitarnya. Ia menegaskan saham yang dimilikinya berada di PT Toba Sejahtera atau PT TBS Energi Utama Tbk, bukan di PT Toba Pulp Lestari.

 

Jakarta | Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku jengkel dengan tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan PT Toba Pulp Lestari.

Luhut menegaskan dirinya tidak memiliki satu pun saham di PT Toba Pulp Lestari yang dituding menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan banjir di Sumatra Utara.

PT Toba Pulp Lestari diketahui dihentikan sementara operasionalnya oleh pemerintah pusat pada Desember 2025 atas rekomendasi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Penghentian sementara tersebut dilakukan karena berbagai persoalan lingkungan dan sosial di kawasan Danau Toba, termasuk banjir bandang dan longsor yang menewaskan ratusan orang.

Kementerian Kehutanan juga telah mengeluarkan surat penangguhan sementara izin penataan hasil hutan di wilayah konsesi TPL pada 8 Desember 2025.

Nama Luhut kemudian ikut terseret dalam isu kerusakan lingkungan di Sumatra Utara yang dikaitkan dengan operasional TPL.

Pada Senin 12 Januari 2026, Luhut menyampaikan klarifikasi dan membantah memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut..Ia mengungkapkan bahwa sejak lebih dari 20 tahun lalu dirinya justru menolak keberadaan TPL saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Abdurrahman Wahid.

Menurut Luhut, penolakan itu didasari keluhan masyarakat terkait kondisi Danau Toba yang semakin keruh dan berbau.

Luhut juga menyebut perusahaan tersebut merusak kawasan hutan di sekitarnya. Ia menegaskan saham yang dimilikinya berada di PT Toba Sejahtera atau PT TBS Energi Utama Tbk, bukan di PT Toba Pulp Lestari.

Luhut menyayangkan adanya tuduhan yang menurutnya tidak berbasis fakta dan menilai ada pihak yang asal bicara di ruang publik.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia menekankan hukum tidak boleh tebang pilih dengan hanya menyasar masyarakat kecil sementara pejabat negara terbebas dari proses hukum. Pernyataan itu disampaikan Titib kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026 saat menanggapi desakan aktivis lingkungan agar aparat penegak hukum memeriksa Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan PT Toba Pulp Lestari Tbk dalam banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Titib mengingatkan prinsip persamaan di hadapan hukum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, siapa pun yang patut diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan wajib diperiksa tanpa melihat jabatan atau kekuasaan.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Tata Pura Agung Besakih Jadi Semakin Indah

    Jokowi Tata Pura Agung Besakih Jadi Semakin Indah

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Karangasem, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan penataan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, pada Senin, 13 Maret 2023. Presiden Jokowi menekankan pentingnya merawat Pura Agung Besakih yang sangat disucikan oleh umat Hindu, tidak hanya umat Hindu di Bali, tetapi di seluruh Nusantara. “Pura […]

  • Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kantor Bahasa NTT dalam proses menggelorakan Semangat Literasi melaksanakan Pelatihan Instruktur Literasi bagi Penggiat Literasi di Kota Kupang; yang melibatkan 8 (delapan) Komunitas Sastra yakni Dusun Flobamora, Leko, Rumah Sejuta Mimpi, Pondok Aspira UMK, Komunitas Filokalia, Jikom Unwira, Lapak Buku Bung Karno Ende, dan Komunitas Baca Bahasa/Sastra (guru-guru di Kota Kupang bentukan […]

  • Serah Terima Jabatan, Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Belu

    Serah Terima Jabatan, Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Belu

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Fo liman ba malu, fo neon ba malu hadi’a Rai Belu (Mari bergandengan tangan, bersatu hati dan pikiran membangun Tanah Belu). Jangan lagi ada sekat di antara kita,” kata Kepala Badan Keuangan NTT dalam sambutan Serah Terima Jabatan dari mantan Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi., kepada Penjabat (Pj) Bupati Belu, […]

  • 12 Ribu Lebih Rumah & Kantor Bupati Sabu Raijua Rusak Dihantam Badai Seroja

    12 Ribu Lebih Rumah & Kantor Bupati Sabu Raijua Rusak Dihantam Badai Seroja

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Badai Siklon Tropis Seroja yang meluluhlantakkan fasilitas umum, perkantoran, kantor Bupati Sabu Raijua, dan rumah-rumah rakyat di Kabupaten Sabu Raijua pada Senin, 5 April 2021 pukul 15.00—21.00 WITA. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/06/badai-siklon-lulu-lantak-sabu-raijua-porak-poranda-rumah-kantor/ Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris Rihi kepada Garda Indonesia pada Kamis pagi, 8 April 2021 pukul 06.14 WITA […]

  • Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah […]

  • Bank NTT Gandeng MarkPlus Latih Tim Marketing Handal Siap Gapai Target

    Bank NTT Gandeng MarkPlus Latih Tim Marketing Handal Siap Gapai Target

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dalam menghadapi target pendapatan sebesar Rp.3 Triliun dan Laba 500 Miliar pada tahun 2020, telah mengambil langkah dan kebijakan termasuk mempersiapkan tenaga marketing handal. Guna mempersiapkan tenaga marketing handal, Bank NTT menggandeng MarkPlus Institut untuk melatih dan membimbing sekitar 78 karyawan/ti agar […]

expand_less