Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Loading

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku.

Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan dipisahkan dari pemilu daerah yang memilih anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota dan kepala daerah.

Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memudahkan pemilih, dan memastikan fokus pembangunan daerah tidak tenggelam oleh isu nasional.

Putusan ini tercantum dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan menyatakan bahwa pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

MK juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih, serta melemahkan pelembagaan partai politik karena terjebak pada strategi pragmatis dan perekrutan transaksional.

Perlu diketahui, “Pemilu Lima Kotak” adalah istilah populer untuk pemilu serentak yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2019 di Indonesia, dan juga berlaku di Pemilu 2024. Maksudnya, setiap pemilih mendapatkan lima surat suara, yang masing-masing harus dimasukkan ke lima kotak suara berbeda.

Berikut lima kotak suara (lima surat suara) tersebut:

  1. Presiden dan Wakil Presiden (surat suara berwarna abu-abu)
  2. DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) (surat suara berwarna kuning)
  3. DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) (surat suara berwarna merah)
  4. DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi) (surat suara berwarna biru)
  5. DPRD Kabupaten/Kota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota) (surat suara berwarna hijau) (*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Kaya Akan Sumberdaya Alam & Budaya; Julie Laiskodat Kagum

    NTT Kaya Akan Sumberdaya Alam & Budaya; Julie Laiskodat Kagum

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Alor-NTT, gardaindonesia.id – Visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera didasarkan pada keyakinan bahwa NTT harus lepas dari kemiskinan. Karena NTT sangat kaya akan sumberdaya alam serta budaya sebagai cerminan martabat manusia NTT. Untuk itu, pengembangan pariwisata adalah penggerak utama bagi pembangunan ekonomi inklusif yang merata, jelas Gubernur dua NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM, pada […]

  • KPK Terbitkan SE PBJ dan Tempatkan  Anggota di Gugus Tugas Covid-19

    KPK Terbitkan SE PBJ dan Tempatkan Anggota di Gugus Tugas Covid-19

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi situasi saat ini, salah satu prioritas nasional adalah pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ-red), dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPK terus melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring dengan pihak terkait. Prinsip PBJ pada kondisi darurat yaitu Efektif, Transpraran dan Akuntabel. Khusus PBJ kebutuhan penanganan Covid-19 KPK telah berkoordinasi […]

  • Sumbu Apresiasi Kantor Bahasa Provinsi NTT Kepada A A Nafis

    Sumbu Apresiasi Kantor Bahasa Provinsi NTT Kepada A A Nafis

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kantor Bahasa Provinsi NTT mengapresiasikan hasil karya Haji Ali Akbar Navis (17 November 1924 – 22 Maret 2003; dikenal dengan nama A.A. Navis) seorang sastrawan, kritikus budaya, dan politikus Indonesia asal Sumatra Barat. Ia terkenal karena cerita pendeknya Robohnya Surau Kami (1956). Novelnya yang berjudul “Saraswati” diterbitkan kembali oleh Gramedia Pustaka Utama pada […]

  • LEBIH HEMAT & IRIT! Kendaraan Listrik Konversi SMKN 3 Mataram

    LEBIH HEMAT & IRIT! Kendaraan Listrik Konversi SMKN 3 Mataram

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | Pengguna motor konversi produk program konversi gratis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SMKN 3 Mataram, Andi Rahmansyah, mengaku penggunaan motor konversi atau kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) sebagai alat transportasi sehari-hari jauh lebih hemat dari motor BBM. Perhitungan tersebut, kata Andi, diperoleh melalui perbandingan pengeluaran dana rumah tangga yang ia […]

  • Masih Gampang Tersinggung? Habis Gelap, Kapan Terbit Terang?

    Masih Gampang Tersinggung? Habis Gelap, Kapan Terbit Terang?

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas “Hentikan semua ucapan atau tindakan yang dapat menyinggung perasaan sesama saudara sebangsa dan setanah air.” – Joko Widodo, 19 Agustus 2019. Lagi -lagi soal penistaan agama. Seperti tidak ada lelahnya bangsa ini menyibukkan diri dengan soal yang satu ini. Apa sih sulitnya untuk membawa urusan agama hanya sebagai urusan privat-vertikal? Alias […]

  • Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bakal Blokir 4 Juta Situs Judi

    Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bakal Blokir 4 Juta Situs Judi

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah. Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum. “Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti […]

expand_less