Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Majelis Kehormatan MK Peringatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman

Majelis Kehormatan MK Peringatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Loading

Palguna menekankan peringatan tersebut bukan hanya karena absennya Anwar Usman tetapi juga mengingatkan seluruh hakim konstitusi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan tugas pokok.

 

Jakarta | Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim konstitusi Anwar Usman terkait tingginya angka absensi atau tidak hadir dalam sidang pleno, panel, dan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sepanjang 2025.

Ketua MKMK I, Dewa Gede Palguna menyampaikan dalam Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025 bahwa surat peringatan bernomor 41/MKMK/12/2025 ditujukan kepada “Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman S.H., M.H.” untuk memantau pelaksanaan kode etik khususnya kehadiran hakim dalam persidangan dan rapat.

Palguna menekankan peringatan tersebut bukan hanya karena absennya Anwar Usman tetapi juga mengingatkan seluruh hakim konstitusi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan tugas pokok, serta mengutamakan tugas yudisial daripada aktivitas non-yudisial yang tidak berkaitan dengan status dan jabatan hakim konstitusi.

Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang sepanjang tahun 2025, yakni 81 kali tidak hadir dari 589 sidang pleno serta 32 kali tidak hadir dari 160 sidang panel. Untuk rapat permusyawaratan hakim (RPH), Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran hanya 71% terendah di antara sembilan hakim konstitusi.

Bandingannya, hakim lain seperti Arief Hidayat tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali panel, sedangkan Enny Nurbaningsih absen 9 kali sidang pleno dan 2 kali panel. Data kehadiran hakim lain menunjukkan tingkat absensi yang jauh lebih rendah dibanding Anwar Usman.

Surat peringatan ini disiarkan melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI dan menjadi sorotan publik karena menegaskan pentingnya kepatuhan hakim konstitusi terhadap kode etik dan kewajiban hadir dalam sidang serta rapat resmi lembaga tertinggi negara.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecewa Jadi Syukur, Cerita Penumpang Air India Batal Boarding

    Kecewa Jadi Syukur, Cerita Penumpang Air India Batal Boarding

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Loading

    Chauhan ingat betul. Ia begitu marah dan frustrasi saat kemacetan lalu lintas menunda perjalanan mobilnya ke bandara Ahmedabad, sehingga ia terlambat untuk terbang menuju London.   India | Seorang wanita bernama Bhoomi Chauhan adalah seorang mahasiswa, calon penumpang pesawat Air India yang mengalami kecelakaan tragis pada Kamis, 12 Juni 2025. Ia sudah melakukan check-in online […]

  • Christofel Liyanto ‘Push’ Persekota Koepang di ETMC Rote Ndao

    Christofel Liyanto ‘Push’ Persekota Koepang di ETMC Rote Ndao

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Ba’a, Garda Indonesia | Tim sepakbola Persekota Koepang yang sementara berlaga di turnamen sepakbola El Tari Memorial Cup ETMC XXXII Rote Ndao, memperoleh atensi dari sosok pengusaha sukses asal Kota Kupang, Christofel Liyanto. Komisaris Utama Bank Christa Jaya tersebut menyempatkan diri mengunjungi base camp tim andalan yang dimanajeri oleh Wilson Liyanto pada Jumat siang, 11 […]

  • Segera!, Eksekusi Terhadap PT.PLN Atas Pemohon Dorkas Maranduri-Djami

    Segera!, Eksekusi Terhadap PT.PLN Atas Pemohon Dorkas Maranduri-Djami

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lesly Anderson Lay, SH selaku kuasa hukum dari pemohon eksekusi atas nama Dorkas Marunduri – Djami di Pengadilan Negeri Kupang pada Rabu, 22 Mei 2019 mengatakan PT. PLN Persero (PLN) Pusat, PT. PLN Persero Wilayah II NTT dan PT. PLN Persero Area Kupang sebagai pihak yang kalah dalam Perkara Perdata Perdata […]

  • ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Buser Polres Belu, Diduga Aniaya Warga di Kecamatan Tasifeto Barat

    Buser Polres Belu, Diduga Aniaya Warga di Kecamatan Tasifeto Barat

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Tim Buser Polres Belu diduga telah menganiaya Mesak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, pada Kamis sore, 31 Desember 2020. Kejadian nahas itu berawal ketika korban Mesak Bau sedang berusaha menghidupkan […]

  • ‘System Core Banking’–T24 Bank NTT Serentak Dipakai di 250 Kantor Cabang

    ‘System Core Banking’–T24 Bank NTT Serentak Dipakai di 250 Kantor Cabang

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | System Core Banking yang baru, bertajuk T24 Bank NTT telah resmi digunakan Bank NTT terhitung sejak Senin, 11 Mei 2020. Langkah strategis ini menjadi fondasi transformasi teknologi Bank NTT untuk meningkatkan layanan perbankan yang dapat diakses nasabah maupun masyarakat di mana dan kapan saja. Demikian kabar baik ini disampaikan oleh Direktur […]

expand_less