Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Manajemen Pertamina

Manajemen Pertamina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Satya Haprabu

Pertamina itu adalah holding dari anak perusahaan yang bergerak dari hulu ke hilir. Kalau diringkas, mencakup produksi, logistik dan distribusi. Hanya saja tidak dikelola secara business model. Sehingga tidak efisien. Dan membuka peluang terjadinya moral hazard. Karena begitu besarnya tugas negara kepada Pertamina, yaitu mencakup distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional. Melibatkan dana APBN lewat program kompensasi BBM.

Sejak UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, Pertamina bukan lagi regulator merangkap operator, seharusnya terjadi transformasi business model menjadi trading oil world class. Mengapa? Soal produksi kan sudah dikelola langsung oleh negara lewat kontraktor kontrak kerja sama, SKK -MIGAS. Jadi aset terbesar Pertamina sebagai entity business adalah market undertaking yang menjadi misinya sebagai perusahaan negara.

Untuk menjadi trading oil company world class, Pertamina harus fokus membangun infrastruktur logistik yang modern, yang terdiri dari kapal cargo laut dan angkutan darat. Terminal gas dan depo BBM. Pipanisasi gas. Dengan adanya infrastruktur itu, efisiensi terjadi dalam skala ekonomi khususnya dalam hal ekspor dan impor migas. Itu gigantik bisnis. Pertamina bisa menjadi bagian dari lead market berskala dunia. Tentu bisa menekan ongkos subsidi negara tanpa kehilangan margin.

Margin akan sangat besar. Karena ongkos distribusi kan negara tanggung. Apalagi Indonesia sebagai market BBM terbesar nomor 12 dunia. Hitung aja berapa keuntungan dari angkutan kapal, transportasi darat, fee DEPO dan fee terminal gas. Belum lagi keuntungan dari stok crude dan BBM, serta dukungan contract future yang secure. Tiap hari cash masuk. Karena jangkauan operasi secara nasional dan pasti jasa itu juga akan dimanfaatkan oleh NOC (national oil company) yang menjadi mitra SKK Migas.

Nah, dari business model itu bisa dijadikan trigger untuk skema leveraging mendapatkan financial resource untuk membangun pusat refinery oil and gas dan mengakuisisi potensi ladang minyak & gas di seluruh dunia yang feasible. Sehingga pusat logistik bukan hanya sebagai terminal tetapi juga menjadi pusat produksi antara. Tentu akan semakin besar peluang menjalin sinergi dan kolaborasi dengan trader kelas dunia. Maklum Indonesia berada di jalur 1/3 pelayaran dunia khusus cargo oil and gas.

Namun selama ini yang memanfaatkan business model trading oil company justru Singapura. Dari kapal, refinery, terminal hub, yang dapat manfaat Singapura. Maklum Singapura hanya sejengkal dari Indonesia dan berada di jalur selat Malaka. Akibatnya, korupsi dan moral hazard pengelolaan Pertamina melulu terjadi pada distribusi, ekspor-impor dan logistik yang tergantung kepada trader di Singapura lewat broker di Indonesia.

Saya kehabisan kata-kata ketika membaca setiap skandal korupsi Pertamina. Karena gaji direksi dan komisaris sangat besar. Per 31 Desember 2023, Pertamina menggelontorkan kompensasi sebesar US$ 21.793.000 atau sekitar Rp 342.716.718.000 (kurs Rp 15.726) untuk Direksi dan personal lain dalam manajemen kunci. Sementara kompensasi bagi Dewan Komisaris sebesar US$ 51.288.000 atau sekitar Rp 806.555.088.000. Pertamina bayar harimau dapatnya kucing.

Saya coba rangkai hasil temuan dari Kejaksaan atas kasus oplos BBM Ron 90 menjadi Ron 92. Ini korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini bukan hanya merugikan negara. Tetapi dampaknya BBM yang kita konsumsi itu 10 kali polutannya dibandingkan negara lain yang sudah menerapkan standar euro dengan sulfur 50. BBM kita sekitar 500–600 sulfurnya. Jadi sebenarnya dengan harga sekarang dengan kualitas seperti itu kemahalan.

Kasus ini tidak bisa terjadi karena 1 orang saja. Pasti dapat dukungan dari sistem manajemen yang ada. Melibatkan top eksekutif sampai lini bawah. Apalagi Pertamina adalah organisasi modern. Yang pasti diaudit BPK dan diawasi DPR. Karena ada dana kompensasi BBM dari negara. Tanpa konspirasi tidak mungkin modus korupsi ini terjadi. Apalagi sudah berlangsung dari tahun 2018—2023.

Sistematis sekali. Bagaimana proses dan modus korupsi ini terjadi?

Rapat koordinasi optimalisasi hilirisasi, memutuskan bahwa kilang minyak dalam negeri tidak bisa menerima produksi dari kontraktor kontrak kerja sama- SKK Migas. Alasannya karena harga kemahalan dan spek tidak sesuai dengan kilang. Jadi karena itu terpaksa kilang harus import crude. Tetapi juga impor BBM. Pelaksananya yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk crude dan PT Pertamina Patra Niaga untuk BBM.

Nah apa yang terjadi kemudian ? Impor BBM Ron 92 ( Pertamaxt). Cargo yang datang Ron 90 ( Pertalite). Ron 90 ini blending di DEPO untuk jadi Ron 92. Tentu ongkosnya Ron 90 tapi jualnya Ron 92. Sementara yang impor crude, harga di mark up 13—15%. Sehingga harga produksi BBM di kilang dalam negeri jadi mahal. Tidak ada transparansi lewat lelang. Karena pelaksana impor Pertamina sendiri, tetapi via broker swasta. Sehingga kerugian negara diperkirakan Rp.193 triliun.

Di mana konspirasinya? Ketika ada keputusan Pertamina tidak membeli produk crude dalam negeri untuk kilangnya. Maka, sesuai aturan Menteri ESDM, KKKS bisa alihkan crude itu untuk diekspor. Nah yang jadi masalah adalah ekspor crude via broker swasta. Begitu juga impor crude untuk kilang dan BBM via Swasta. Tentu swasta sudah kondisikan kedua belah pihak. Semua manut aja. Karena ada fee dari mark up import crude untuk kilang dan ditambah dapat lagi dari selisih harga eksport crude KKKS dengan harga spot.

Sederhana saja kasusnya. Tentu sesederhana itu untuk paham bahwa tidak mungkin hanya melibatkan direktur anak perusahaan Pertamina dan swasta. Bukan rahasia umum bahwa lobi bisnis migas bersinggungan dengan elite dan tidak semua pengusaha bisa. Biasanya pemainnya 4 L ( loe lagi loe lagi). So, tidak mungkin Top eksekutif Pertamina dan Menteri ESDM tidak tahu.

Dan tidak mungkin DPR tidak tahu juga, apalagi ring istana.

Yang kita sedihkan adalah modus korupsi ini sangat merusak program strategis kemandirian energi dan efisiensi. Dan tentu kenaikan biaya akibat tatakelola BBM yang korup ini berdampak kepada semakin besarnya dana kompensasi BBM yang harus dibayar negara lewat APBN dan tentu udara kita juga tercemar, belum lagi kerusakan mesin kendaraan karena beli kualitas BBM oplosan.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Kupang & Panitia Gebyar Ramadan 1441H Sepakat, Takjil Dijual ‘Online’

    Pemkot Kupang & Panitia Gebyar Ramadan 1441H Sepakat, Takjil Dijual ‘Online’

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Untuk mencegah meluasnya pandemik Covid-19 di wilayah Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang senantiasa melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satu yang dilakukan jelang memasuki bulan suci Ramadan adalah dengan menggandeng Panitia Gebyar Ramadan Kota Kupang yang selama ini memfasilitasi penjualan takjil di beberapa lokasi di Kota Kupang. Untuk tahun ini (Ramadan […]

  • Capaian Imunisasi Rendah, Pokja BIAN NTT Imbau Masyarakat Peran Aktif

    Capaian Imunisasi Rendah, Pokja BIAN NTT Imbau Masyarakat Peran Aktif

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan telah dilaksanakan sejak 18 Mei 2022 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Vaksin yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 bulan—12 tahun, serta imunisasi kejar untuk anak usia 12—59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, […]

  • Eddy Ganefo: Majukan Perekonomian, Kadin Harus Bersinergi dengan Pemda

    Eddy Ganefo: Majukan Perekonomian, Kadin Harus Bersinergi dengan Pemda

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Sulut, Garda Indonesia | Musyawarah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Utara secara aklamasi mempercayakan Jemmy Tumimoor sebagai Ketua Umum Kadin Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2020—2025 dan dilantik oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo di hadapan seluruh Pengurus Kadin se-Sulut pada Jumat, 21 Februari 2020. Dalam sambutannya, Eddy Ganefo menyampaikan bahwa Kadin Indonesia […]

  • PMI Markas Belu Vaksin Warga Atambua, Luar Biasa Antusias Masyarakat

    PMI Markas Belu Vaksin Warga Atambua, Luar Biasa Antusias Masyarakat

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Palang Merah Indonesia (PMI) Markas Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), didanai oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menghelat vaksinasi tahap I bagi masyarakat umum di Kantor Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Ketua Markas PMI Belu, Yance Taek mendeskripsikan PMI sebagai salah satu lembaga yang […]

  • CIRMA–Transisi Menuju Ekonomi Hijau di Timor Barat

    CIRMA–Transisi Menuju Ekonomi Hijau di Timor Barat

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Loading

    Program utama CIRMA adalah memberdayakan ribuan petani kecil di 30 desa Timor Barat untuk menghadapi tantangan iklim sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi mereka.   Timor | Pada kondisi eskalasi krisis iklim global dan meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi, konsep ekonomi hijau atau green economy menjadi salah satu jalan penting untuk memastikan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. […]

  • Hari Ke-4, Ratusan Veteran Belu dan Malaka Bertahan di Kanminvet Kupang

    Hari Ke-4, Ratusan Veteran Belu dan Malaka Bertahan di Kanminvet Kupang

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ratusan anggota LVRI asal Kabupaten Belu dan Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendatangi Kantor Administrasi Veteran (Kanminvet) Kupang atas inisiatif sendiri sejak Selasa, 8 Maret 2022 hingga hari keempat, Sabtu, 12 Maret 2022; masih tetap memilih bertahan untuk menunggu realisasi hak – haknya. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2022/03/11/kantor-minvet-kupang-dinilai-hambat-hak-ratusan-veteran-belu-dan-malaka/ Kondisi memprihatinkan, […]

expand_less