Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

“Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, pada Sabtu, 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi Prasetyo. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

    Jaksa: Penetapan Tersangka Johny Plate Murni Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Johny G Plate (JGP) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian […]

  • Luncurkan Gesit Asuh, Menteri PPPA : Pengasuhan Baik Tekan Potensi Kekerasan Anak

    Luncurkan Gesit Asuh, Menteri PPPA : Pengasuhan Baik Tekan Potensi Kekerasan Anak

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 menunjukkan 2 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik, emosional maupun seksual. Demikian juga kasus-kasus yang mengemuka di media massa terkait anak seperti bunuh diri, eksploitasi, dan penelantaran. “Berbagai fakta ini merupakan contoh dampak dari pengasuhan yang kurang baik,” ungkap […]

  • Fase Struktur Baja Beton, SUTT PLN Siap Perkuat Sistem Labuan Bajo

    Fase Struktur Baja Beton, SUTT PLN Siap Perkuat Sistem Labuan Bajo

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara melalui Unit Pelaksana Proyek Nusa Tenggara 2 sedang melakukan akselerasi proses pembangunan jalur transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 70 kV gardu induk Labuan Bajo – pembangkit listrik mesin gas (PLTMG Flores). Jalur yang terbentang dari Desa Golobilas, Kecamatan Komodo sampai dengan Desa Tanjung […]

  • Kinerja Bank NTT di Awal Tahun 2022, Catat Laba 100 Miliar dalam 76 Hari

    Kinerja Bank NTT di Awal Tahun 2022, Catat Laba 100 Miliar dalam 76 Hari

    • calendar_month Jum, 18 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT), yang dihelat pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 10.00—12.00 WITA di Labuan Bajo dibuka langsung Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai pemegang saham pengendali dan memimpin […]

  • Dinamika Usai, Pemkot dan DPRD Kota Kupang Sepakat Lanjutkan Sidang

    Dinamika Usai, Pemkot dan DPRD Kota Kupang Sepakat Lanjutkan Sidang

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sempat mengalami jeda beberapa hari karena dinamika dalam persidangan, akhirnya Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang sepakat untuk melanjutkan agenda sidang I tahun 2020/2021. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/11/23/dprd-kota-kupang-batalkan-anggaran-sepihak-pemkot-tak-mau-bersidang/ Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe dalam jumpa pers […]

  • Satu dalam Kebersamaan

    Satu dalam Kebersamaan

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Penulis : Melkianus Nino Pagi yang indah, duduk di beranda rumah di antara kursi kosong ditemani segelas teh hangat. Sebatang pena dan sebuah buku. Aku sangat merindu rumah belajar, ingin berseragam. Bibir keruh telah dibasahi seteguknya. Aroma khas, melalang buana; sungguh telah menemani aku, pena, dan buku. Di balik pagar bonsai kuning, memamerkan kilap menguning. […]

expand_less