Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri mengungkap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021.

Ramadhan menjelaskan ketiganya dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme. Sementara yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dikenakan UU khusus.

Dalam hal ini, pasal tersebut memungkinkan untuk menjerat setiap orang yang melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“AZA, FAO, dan AA akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme,” tuturnya.

“Sedangkan untuk Lembaga Amil Zakat BM ABA yang terkait dengan lembaga amil zakat akan dipersangkakan dengan UU khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Densus 88 belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Mereka masih fokus pada dugaan tindak pidana terorisme oleh Farid Okbah cs.

“Terkait dengan dugaan TPPU di balik operasional Lembaga Amil Zakat BM ABA, saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap dugaan peran Ustaz Farid Okbah selain sesepuh kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

“Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Munas VI Apeksi, Presiden Tekan Empat Langkah Pemda Atasi Pandemi

    Munas VI Apeksi, Presiden Tekan Empat Langkah Pemda Atasi Pandemi

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada Kamis, 11 Februari 2021, di Istana Negara; Presiden Joko Widodo mengajak pemerintah kota untuk melakukan sejumlah langkah luar biasa dan mendesak terkait penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang mana dibutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak. […]

  • Sri Mulyani Dicopot, IHSG Anjlok Pasar Respons Negatif

    Sri Mulyani Dicopot, IHSG Anjlok Pasar Respons Negatif

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Pengamat Pasar Modal Indonesia, Reydi Octa, menilai penurunan IHSG dipicu oleh ketidakpastian arah kebijakan ekonomi domestik pasca perubahan menteri.   Jakarta | Kabar mengejutkan datang dari istana perihal reshuffle yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah bertahan beberapa periode terakhir dalam pemerintahan sebelumnya hingga saat ini. Kabar tersebut nyatanya juga membuat Indeks Harga Saham […]

  • Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sindir Kalau Tak Gaduh, Ia Justru Dirugikan!

    Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sindir Kalau Tak Gaduh, Ia Justru Dirugikan!

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Meski begitu, isu ini kembali mencuat setelah Jokowi dua kali dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ahli forensik digital, Rismon Sianipar, dan sejumlah alumni UGM.   Solo | Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait polemik yang terus bergulir soal dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi justru memberikan […]

  • Murid SD Kaniti Kupang Bahagia Dapat Sepatu dari Wapres Gibran

    Murid SD Kaniti Kupang Bahagia Dapat Sepatu dari Wapres Gibran

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Silsitri A. Sina, guru di sekolah dasar Inpres Kaniti menuturkan, para siswa sangat bahagia saat Wapres menyapa dan menyerahkan paket perlengkapan sekolah kepada anak-anak.   Kupang | Menunaikan agenda kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming didampingi Gubernur NTT, Melki Laka Lena; Wakil Gubernur NTT, John Asadoma; Bupati Kupang, Yosef […]

  • Dosen Politani Kupang Latih Tular Demplot Pekarangan ke Warga Alak

    Dosen Politani Kupang Latih Tular Demplot Pekarangan ke Warga Alak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, pada Kamis—Jumat, 25—26 Juni 2025, sebanyak 50 warga dari 35 RT dan 8 RW di Kelurahan Penkase Oeleta dilatih oleh dosen Politani Kupang terdiri dari Lenny Mooy, S.P., M.P. Theresia Ginting, S.P., M.P. dan Heny.M.C.Sine, STP., M.Si.   Kupang | Kabar gembira datang dari salah satu warga Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa […]

  • 400 Juta ke Pesparani, Bank NTT Saran UMKM Ada di Arena Lomba

    400 Juta ke Pesparani, Bank NTT Saran UMKM Ada di Arena Lomba

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT), menyerahkan dukungan dana sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Provinsi NTT dan Nasional. Penyerahan dukungan ini berlangsung di ruang rapat direksi, lantai 2 kantor pusat Bank NTT pada Selasa pagi, […]

expand_less