Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Menko Polhukam : Kerja Sama Antar Negara Potong Alur Dana Teroris

Menko Polhukam : Kerja Sama Antar Negara Potong Alur Dana Teroris

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Thailand, gardaindonesia.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, menegaskan pentingnya kerja sama antar negara untuk memotong aliran dana yang mengalir kepada para pelaku terorisme di seluruh dunia. Apalagi, saat ini teknologi penyaluran dana semakin canggih sehingga dibutuhkan tukar menukar pengalaman untuk bisa memotong aliran dana terorisme tersebut.

“Kegiatan terorisme pasti membutuhkan dana, tanpa dana terorisme tidak bisa bergerak atau beraksi. Oleh karena itu, sangat penting kita melanjutkan upaya kita untuk bagaimana kita memotong aliran dana yang mengalir kepada pelaku-pelaku terorisme di seluruh dunia. Apalagi teknologi penyaluran dana semakin canggih dan menggunakan teknologi maju, maka tentu kebersamaan kita, saling tukar menukar pengalaman kita sangat dibutuhkan untuk bagaimana bersama-sama bisa memotong aliran dana terorisme,” ujar Menko Polhukam dalam konferensi pers usai pertemuan The 4th Annual Counter Terrorism Financing Summit 2018 di Bangkok, Thailand, Rabu (7/11/2018).

Menko Polhukam menilai bahwa inisiatif CTF Summit cukup berhasil. Setelah empat tahun kerja sama, upaya CTF telah berkembang menjadi mekanisme kerja sama dan kolaborasi yang sangat efektif. “Ini telah memberikan hasil nyata seperti pengurangan yang signifikan dari serangan teroris di seluruh wilayah kami, khususnya di Asia Tenggara,” katanya.

Tema KTT CTF tahun ini adalah “Regional Synergies for Regional Solutions”. Sinergi yang menyegarkan ini diharapkan dapat menciptakan pertukaran intelijen yang berkelanjutan sehingga lebih efektif terhadap kejahatan transnasional di kawasan dan sekitarnya.

“KTT tahun ini juga diharapkan untuk menekankan pada bagaimana mengatasi kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah di Asia Tenggara dan Australia dalam memerangi terorisme, termasuk memerangi kejahatan-kejahatan serius lainnya di kawasan seperti korupsi dan perdagangan manusia,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Oleh karena itu saya sangat berterimakasih kepada Thailand, kepada Australia juga yang telah melakukan satu inisiatif untuk melakukan satu kerja sama regional bahkan global untuk melakukan satu langkah-langkah bersama, tukar menukar pengalaman bersama dalam rangka kita meningkatkan mencegah aliran dana ini bisa mengalir kepada pelaku terorisme,” sambungnya.

Hadir dalam KTT CTF Summit tersebut Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton, DPM Thailand Dr Wissanu Krea Ngam, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. (*/KemenkoPolhukam)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-36, Pencak Silat THS-THM Paroki Kristus Raja Kupang Kukuhkan Pengurus & Ziarah Kebangsaan

    HUT Ke-36, Pencak Silat THS-THM Paroki Kristus Raja Kupang Kukuhkan Pengurus & Ziarah Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Organisasi Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari – Tunggal Hati Maria (THS-THM) Ranting Paroki Kristus Raja Katedral Kupang menghelat pelantikan badan pengurus terpilih pada Rabu, 10 November 2021 di Kapela Stasi santa Maria Fatima Perumnas. Badan pengurus THS-THM Ranting Katedral Periode 2021—2023 di bawah kepemimpinan Daniel Atawolo terpilih secara aklamasi dalam […]

  • Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

    Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 1Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti. “Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang […]

  • Selisik Makna Relief Monumen dan Kiprah Sobe Sonbai III

    Selisik Makna Relief Monumen dan Kiprah Sobe Sonbai III

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Natun Lulut Ma Lekat Uis Nenoabiten Fatu Bian Ma Haube Bian..Sin Lekat Ma Sin Lulut.. Talantia Anbi Neno Le,i Hit Ta Ekum Ta Tef Natuin Sa Le An Fani Nu,u Mese Neu Le Sufa Ka,Uf An Bi Pahbi Timo… Takaf Natonon An Bi Pah Ma Nifu Bi Timo An Fani Takaf Maknanya.. “Seperti telah ditetapkan […]

  • SMP Katolik Giovanni Kupang Memanggil Alumni

    SMP Katolik Giovanni Kupang Memanggil Alumni

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SMPK Giovanni Kupang telah mencetak puluhan ribu lulusan yang kini telah bekerja dan berkarya di berbagai instansi/lembaga pemerintah maupun swasta di dalam negeri maupun luar negeri.   Kupang | Pada Jumat, 1 Agustus 2025, SMP Katolik Giovanni Kupang (sebelumnya bernama SMK Katolik Frater Kupang) bakal berusia 75 tahun. Dari sekolah yang hanya memiliki tiga ruang […]

  • Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

    Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Bahwa perkara Nomor 01/G/2020/PUTUN Kupang telah memperoleh putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang amar putusannya mengadili dalam eksepsi, menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi dalam pokok perkara, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.8.406.000.” Demikian pernyataan dan penegasan Kuasa Hukum PT. […]

  • Publik Soal Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Respons Kejagung

    Publik Soal Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Respons Kejagung

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023. Vonis tersebut mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan ihwal pidana mati sekaligus hukuman 20 tahun penjara pada terdakwa Putri Candrawathi serta 15 tahun penjara untuk terdakwa Kuat […]

expand_less