Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Nama Penderita Covid-19 Harus Diumumkan ke Publik? Ini Alasannya

Nama Penderita Covid-19 Harus Diumumkan ke Publik? Ini Alasannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kasus positif Covid-19 di wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur yang terus meningkat setiap hari, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah taktis. Dalam rapat evaluasi Penanganan Covid-19 dan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi NTT dengan para Bupati/Walikota se-NTT secara virtual di ruang rapatnya, pada Selasa, 9 Februari 2021; Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menekankan agar perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencegah pertambahan angka kematian akibat virus corona.

“Kita harus berupaya keras untuk mencegah terjadinya peningkatan kematian (pasien positif covid, red).  Siapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan di berbagai rumah sakit. Perlu dilakukan pengontrolan dan pengawasan sejak seseorang dinyatakan reaktif rapid antigen. Apalagi kalau sudah positif, Tim Satuan Tugas (Satgas) harus berupaya keras untuk menyelamatkan nyawa manusia,” tutur Gubernur VBL.

Karena ini sudah menjadi bencana non alam, Gubernur VBL meminta agar Satgas menyampaikan secara terbuka nama-nama pasien penderita Covid-19. “Alamat dan tempat tinggal mereka di mana. Walaupun dalam kode etik medis, hal ini tidak diperbolehkan namun karena situasi darurat pandemi, mau tidak mau kita ambil langkah ini. Tujuannya semata-mata untuk memudahkan dalam melakukan penelusuran, pengontrolan dan pengawasan,” alasnya.

Situasi darurat pandemi seperti ini, tegas VBL, kita harus waspada penuh. Supaya Satgas yang ada di RT/RW mudah untuk melakukan pengawasan terhadap pasien yang lakukan isolasi mandiri. Satgas juga harus lakukan sosialisasi agar para tetangga bisa memberikan dukungan moral dan motivasi kepada penderita dan keluarga.

“Tidak boleh mencela apalagi menjauhkan mereka.  Juga bisa dikontrol agar penderita covid tidak jalan ke mana-mana dan menularkan virus ke orang lain. Intinya solidaritas antara warga harus dibangun untuk bersama-sama atasi wabah ini,” jelas Gubernur VBL.

Gubernur VBL pun mengimbau kepada masyarakat terutama para penyintas atau yang sudah sembuh dari Covid untuk melakukan donor plasma. “Hal ini sangat membantu saudara-saudari kita yang sedang menderita akibat terpapar virus corona, ” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto utama (*/Humas dan Protokol Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Ingin Kereta Whoosh Melintas Hingga Banyuwangi

    Prabowo Ingin Kereta Whoosh Melintas Hingga Banyuwangi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Menanggapi hal tersebut, General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunnisa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung sepenuhnya rencana tersebut.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar jaringan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh tidak berhenti di Surabaya, tetapi terus diperpanjang hingga ke Banyuwangi. Rencana ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperluas konektivitas transportasi […]

  • SMKN 5 Kupang Terima Indonesia Most Trusted School Award 2024

    SMKN 5 Kupang Terima Indonesia Most Trusted School Award 2024

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Segenap siswa-siswi, para guru, komite sekolah, para orang tua murid dan masyarakat Kota Kupang patut berbangga, pasalnya salah satu sekolah favorit di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), SMKN 5 Kupang menerima penghargaan Indonesia Most Trusted School Award 2024 kategori “The Most Favorite School in Education Quality Excellent of the […]

  • Noebaun, Desa Binaan Bank NTT yang Menginspirasi

    Noebaun, Desa Binaan Bank NTT yang Menginspirasi

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu, Garda Indonesia | Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), adalah satu dari lima desa yang direkomendasikan oleh Bank NTT Cabang Kefamenanu, untuk mengikuti kompetisi antar desa dalam Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD Tahun 2022. Dan pada Sabtu, 19 November 2022, juri festival, Stenly Boymau, berkunjung ke desa itu. […]

  • Pertamina Bantu 14 Posyandu di Kota Kupang

    Pertamina Bantu 14 Posyandu di Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id–Pertamina (Persero) NTT melalui Organisasi Persatuan Wanita Patra menyerahkan bantuan Alat-alat Kesehatan kepada 14 (empat belas) posyandu yang tersebar di wilayah Kota Kupang. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Persatuan Wanita Patra MOR V, Emi Mutia Abdullah, Jumat/10 Agustus 2018 di Kantor Pemasaran PT Pertamina NTT dalam sesi kegiatan Bakti Sosial Kesehatan sebagai wujud syukur […]

  • Petugas KPK Lecehkan Wartawati, Kepala Pemberitaan Mohon Maaf

    Petugas KPK Lecehkan Wartawati, Kepala Pemberitaan Mohon Maaf

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melecehkan seorang jurnalis saat meliput agenda permintaan keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023. Peristiwa itu terjadi ketika si pewarta tengah melakukan doorstop terhadap Yasin Limpo di gedung lama KPK. Suasana doorstop berdesak-desakan lantaran Yasin Limpo menyampaikan keterangannya sembari berjalan […]

  • PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

    PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Jambi, Garda Indonesia | Sengketa hubungan Industrial dengan nomor perkara 14 dan 15 kembali dihelat di  Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang bertempat di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa, 20 September 2022. Sidang lanjutan kali ini, oleh Kuasa Hukum PT Hutan Alam Lestari (HAL) Ferdian Sutanto SH. CLA, kembali menghadirkan satu ahli Perseroan Terbatas (PT), Dr. […]

expand_less