Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton kembali melakukan kunjungan kepada eks warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Kupang di Liliba pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 14:00 Wita. Kunjungan ini antara lain untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Klas II B Kupang.

“Sebelumnya, saya telah menyampaikan testimoni para eks warga binaan terkait layanan Rutan seputar pungutan liar kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT dan telah dilakukan pemeriksaan internal hingga telah diberikan sanksi disiplin sedang dan berat berupa surat keputusan mutasi bagi petugas yang terbukti melakukan pungutan liar dan sanksi lainnya,” ungkap Darius.

Kali ini, imbuh Darius, dirinya kembali mendengar testimoni eks tahanan Rutan Klas IIB Kupang dan masih seputar pungutan liar, namun dengan nominal pungutan cukup besar dengan modus baru yaitu mengupayakan para tahanan agar bebas demi hukum (BDH).

Modus ini, beber Darius, dilakukan dengan sangat sistematis melibatkan warga binaan dan diduga melibatkan pegawai pelayanan tahanan Rutan Klas IIB Kupang. Beberapa warga binaan diduga menjadi kaki tangan oknum pegawai tertentu untuk membantu warga binaan lain yang masih berstatus tahanan agar surat keputusan perpanjangan penahanan tidak diterima bagian pelayanan tahanan Rutan Kelas II B Kupang hingga batas waktu penahanan berakhir.

Dengan demikian tahanan tersebut otomatis dinyatakan bebas demi hukum karena tidak ada lagi lembaga yang berwenang menahan. Seharusnya koordinasi antara bagian pelayanan tahanan Rutan dan pihak yang menahan wajib dilakukan guna mencegah tahanan bebas demi hukum jika masa penahanan akan berakhir.  Untuk urusan ini, para tahanan dibebani biaya mulai dari Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) hingga Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

Sejumlah tahanan mengaku sudah menyerahkan uang tersebut, namun ternyata surat keputusan perpanjangan penahanan tetap dikeluarkan sehingga uang yang telah diserahkan tidak bisa dikembalikan atau hanya dikembalikan sebagian.

Modus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sangat merugikan para tahanan dan keluarganya. Terhadap informasi tersebut, Ombudsman NTT segera menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuktikan apakah testimoni warga binaan Rutan Klas IIB Kupang tersebut benar adanya. Bilamana hasil pemeriksaan membuktikan bahwa benar telah terjadi pungutan liar secara sistematis, agar dilakukan tindakan tegas kepada para petugas Rutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ombudsman NTT pun akan menyampaikan laporan dugaan pungutan liar ini kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum HAM RI di Jakarta agar dilakukan pemeriksaan lebih jauh untuk membuktikan kebenaran informasi ini dan memutus jaringan pungutan liar yang meresahkan para tahanan dan warga binaan selama bertahun-tahun.

Langkah ini, tekan Darius Beda Daton, dilakukan Ombudsman NTT sebagai pihak yang selalu menjadi saksi pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di seluruh Satker Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT.

“Kami berkewajiban untuk selalu mengingatkan agar seluruh pegawai menegakkan integritas dan menjauhkan diri dari tindakan tercela termasuk pungutan liar,” tandas Darius.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada Jumat malam, 7 Juni 2024, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas langkah Ombudsman NTT mengawal kinerja jajarannya dan menjadi saksi pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di seluruh Satker Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Mercy Jone, sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham NTT menekankan bakal mengambil langkah tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar dan ke depan bakal menertibkan para petugas Rutan/Lapas guna mewujudkan zona integritas menuju WBK di lingkungan Kemenkumham NTT.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT/Rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Dongeng, TBM Se-Dukuh Pakis Jaring Bibit Pendongeng via IGTV

    Jelang Hari Dongeng, TBM Se-Dukuh Pakis Jaring Bibit Pendongeng via IGTV

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Menjelang peringatan Hari Dongeng 28 November, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) se- Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya di Provinsi Jawa Timur mengadakan penyaringan untuk mencari bibit-bibit pendongeng guna disiapkan ke tingkat kota. Antusiasme peserta terlihat pada kegiatan yang dihelat pada Rabu, 4 November 2020, dalam sesi penyaringan bibit pendongeng secara virtual tersebut. Peserta […]

  • Kaos Politik dan Politik Kaos

    Kaos Politik dan Politik Kaos

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Kaos politik itu soal biasa di masa kampanye. Semua partai dan hampir semua kandidat, mulai dari capres, cagub, cabup, cawali, caleg, dan cakades pun memanfaatkannya. Bahkan kampanye pemilihan Ketua OSIS atau Ketua Alumni pun ikut pakai cara ini juga. Tak jadi soal. Pasang logo parpol, foto diri, dan tulisan besar-besar di […]

  • Lembata Siap Helat Festival Literasi, Ini Kata Ketua FTBM NTT

    Lembata Siap Helat Festival Literasi, Ini Kata Ketua FTBM NTT

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Pelaksanaan Festival Literasi Kabupaten Lembata Tahun 2024 sudah di depan mata. Jumat, 17 Mei 2024, Festival Literasi yang mengusung tema, “Memperkuat Budaya Literasi Untuk Lembata Sehat, Cerdas dan Sejahtera” itu akan dibuka Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M. Sebelumnya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, S. IP,  M. AP […]

  • Bersua Uskup Ruteng, Gubernur VBL Katakan Ia Pelayan Masyarakat NTT

    Bersua Uskup Ruteng, Gubernur VBL Katakan Ia Pelayan Masyarakat NTT

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dijemput dengan sapaan adat dan tarian di depan gerbang Istana Keuskupan Ruteng saat bersua dengan Uskup Mgr. Siprianus Hormat, PR. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2020/06/23/tatap-muka-dengan-warga-cunca-wulang-gubernur-vbl-pakai-riset-bangun-ntt/ Dalam kunjungan kerja hari kedua di daratan Flores tersebut, turut serta dalam rombongan Gubernur NTT antara lain sejumlah pejabat lingkup Pemerintah […]

  • Cara Unik Mahasiswa Politani Kupang Belajar Perubahan Iklim

    Cara Unik Mahasiswa Politani Kupang Belajar Perubahan Iklim

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang menghadirkan praktisi kebencanaan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (FPRB NTT), Peter Heyn Ahab memberikan edukasi terkait adaptasi perubahan iklim, mitigasi, dan upaya pengurangan risiko bencana kepada para mahasiswa baru periode 2024/2025. Mengambil lokasi kegiatan di lantai 4 (empat) gedung TPH (tanaman pangan hortikultura) yang tak […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHPU dari Prabowo-Sandi

    Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHPU dari Prabowo-Sandi

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ir. H. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’aruf Amin (Jokowi-MA) dinyatakan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi,pada pukul 21.16 WIB, Kamis, 27 Juni 2019; saat 9 orang anggota Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan dari pemohon PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), pasangan […]

expand_less