Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh.

 

Bogor | Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu petang, 30 Agustus 2025.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh, termasuk kerja sama menghadapi tantangan yang ada.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui peran ormas Islam. Haedar pun mengapresiasi sikap terbuka Presiden dalam menerima masukan dari para pimpinan ormas. Lebih lanjut, Ketum Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak disalahgunakan.

Panggil Kapolri dan Panglima TNI

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas perkembangan keamanan terkini.

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu pagi, 30 Agustus 2025.

Kapolri melihat unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kapolri menekankan penyampaian pendapat memang merupakan hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Meski begitu, proses penyampaian pendapat harus memenuhi syarat yang berlaku.

“Jadi saya ingatkan, terkait penyampaian pendapat, itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Setkab RI+ ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU NTT Urai Tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024

    KPU NTT Urai Tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) menghelat sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Kamis, 18 April 2024 di Aston Hotel Kupang. Hadir menyampaikan sosialisasi yakni Elyaser Lomi Rihi Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Lodowyk Fredrik Ketua Divisi Perencanaan Data, […]

  • MTN Bank NTT : Ada Keuntungan 1 Triliun Rupiah

    MTN Bank NTT : Ada Keuntungan 1 Triliun Rupiah

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna mengoptimalkan pendapatan Perbankan, maka dipandang perlu untuk dilakukan berbagai jenis transaksi, salah satunya adalah transaksi surat berharga, namun tidak bisa dipungkiri bahwa transaksi surat berharga dimaksud memiliki berbagai risiko. Demikian penandasan Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Dajara Bonga, S.H. didampingi Kadiv Rencorsec Bank NTT Endri Wardono dan Konsultan Media Stenly […]

  • Saat Wapres Gibran di Sikka, Listrik PLN Andal Melayani

    Saat Wapres Gibran di Sikka, Listrik PLN Andal Melayani

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    General Manager PLN UIW NTT, Fransiskus Eko Sulistyono mengatakan PLN selalu berkomitmen menyediakan pasokan listrik yang aman dan andal untuk mendukung program-program pemerintah.   Maumere | Berbekal semangat pelayanan tanpa henti, PLN Unit Induk Wilayah NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Flores Bagian Timur (PLN UP3 FBT) berkolaborasi dengan PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Flores […]

  • NTT Masih Negatif Corona, Gubernur VBL Minta Masyarakat Tetap Waspada

    NTT Masih Negatif Corona, Gubernur VBL Minta Masyarakat Tetap Waspada

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Telah sebulan lebih fokus kerja masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tertuju kepada percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hasilnya hingga kini secara nasional, tersisa dua provinsi yakni Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih negatif Covid-19. Terhadap kondisi tersebut , Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengharapkan agar […]

  • Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu yang berkantor di Km. 16, Desa Bakustulama, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Propinsi NTT, diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anggota veteran. Hal ini terungkap ketika salah satu anggota Veteran, Andreas Mali Liku (warga Kecamatan Lamaknen) berhasil memotret proses penyetoran uang kepada seorang […]

  • Richard Riwoe Bantu Ambulans untuk RS Carolus Borromeus Kupang

    Richard Riwoe Bantu Ambulans untuk RS Carolus Borromeus Kupang

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | “Berkeliling sambil berbuat baik dan yang kuat menolong yang lemah” semboyan yang diadopsi dari Uskup Agung Kupang dan ditambahkan narasi oleh Johanis Richard Riwoe, S.H., S.T., M.A. M.H. M.A. dimanifestasikan dalam tindakan nyata membantu, berbuat baik, dan menunjukkan kasih kepada banyak orang. Tindakan nyata dilakukan Richard Riwoe, panggilan akrab dari pengacara […]

expand_less