Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemberantasan Judi Online Tahun 2025, Bareskrim Sita Aset Rp59 Miliar

Pemberantasan Judi Online Tahun 2025, Bareskrim Sita Aset Rp59 Miliar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
  • visibility 322
  • comment 0 komentar

Loading

Tiga laporan polisi diterbitkan untuk mengusut situs-situs seperti Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, Kedai 69, hingga Abadi Cash. Dari kasus tersebut, penyidik menyita uang miliaran rupiah, dua unit mobil, dan satu ruko.

 

Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang dan aset dari sindikat judi online (judol). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis PPATK yang mengungkap ribuan rekening terkait praktik judol.

Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Tiga laporan polisi diterbitkan untuk mengusut situs-situs seperti Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, Kedai 69, hingga Abadi Cash. Dari kasus tersebut, penyidik menyita uang miliaran rupiah, dua unit mobil, dan satu ruko.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

Pada proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

Pada perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.(*)

  • Penulis: Penulis
  • Editor: Roni Banase
  • Sumber: Humas Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Angka Stunting, Penjabat Bupati Belu Tidur di Kecamatan

    Tekan Angka Stunting, Penjabat Bupati Belu Tidur di Kecamatan

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pj. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, M.M. bertekad tidur di kecamatan, mulai Senin, 5 April 2021 untuk melihat dari dekat sekaligus melakukan pendataan penanganan kasus stunting di 12 kecamatan se–Kabupaten Belu. Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Program (Aksi II) Tingkat Kabupaten Belu, di Aula Dinas Pendidikan […]

  • Anggota Mujahidin Indonesia Timur Masih Diburu Satgas TNI/Polri

    Anggota Mujahidin Indonesia Timur Masih Diburu Satgas TNI/Polri

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas gabungan TNI-Polri dalam Operasi Madago Raya masih terus mengejar sembilan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Polri menyebut segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk upaya kelompok teroris pimpinan Ali Kalora untuk menyerahkan diri. “Ya segala kemungkinan terjadi seperti itu di sana, ada usaha untuk menyerahkan diri dan […]

  • Bupati Belu Wajibkan Para Camat Lapor Kondisi Covid–19 Setiap Hari

    Bupati Belu Wajibkan Para Camat Lapor Kondisi Covid–19 Setiap Hari

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH., FINASIM. mengimbau para camat agar berkoordinasi secara intensif dengan para kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ekstra terhadap perkembangan situasi Covid–19 di wilayah masing–masing, terutama terhadap warga yang terpapar dan sedang menjalani isolasi mandiri. Orang yang isolasi mandiri harus diperhatikan baik–baik karena […]

  • INKINDO Dorong Penerbitan Pergub Penyedia Jasa Konsultan Lokal

    INKINDO Dorong Penerbitan Pergub Penyedia Jasa Konsultan Lokal

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) NTT dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang berlangsung pada Rabu,6 Maret 2019 pukul 09.00 WITA—selesai di Neo Aston Hotel Kupang; mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyedia Jasa Konsultan Lokal. Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai tindak lanjut dari Musyawarah IX […]

  • HUT ke-18 Sumba Barat Daya, PLN Kenalkan ‘Electrifying Lifestyle’

    HUT ke-18 Sumba Barat Daya, PLN Kenalkan ‘Electrifying Lifestyle’

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Antusiasme masyarakat begitu tinggi, terlihat dari ramainya pengunjung yang berdiskusi langsung dengan tim PLN, mencoba teknologi yang dipamerkan, hingga mencari informasi mengenai layanan kelistrikan, termasuk pasang baru dan tambah daya.   Tambolaka | Semangat hari ulang tahun ke-18 Kabupaten Sumba Barat Daya semakin meriah dengan kehadiran PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) […]

  • Pemprov NTT Terima 11 Ribu Tenaga PPPK Hingga Akhir 2025

    Pemprov NTT Terima 11 Ribu Tenaga PPPK Hingga Akhir 2025

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Ditekankan Gubernur Laka Lena, penambahan belasan ribu PPPK merupakan berkat besar, namun juga menjadi tantangan serius bagi struktur APBD Pemprov NTT.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di halaman Kantor Gubernur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025; meminta semua ASN untuk […]

expand_less