Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Loading

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.

 

Jakarta | Kini, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja! Melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan ini mengatur mengenai hari kerja, jumlah jam kerja, waktu kerja, jam istirahat; fleksibilitas kerja serta karakteristik tugas kedinasan; jenis fleksibilitas kerja yang meliputi fleksibel secara lokasi; dan atau fleksibel secara waktu; kriteria fleksibilitas kerja; mekanisme penerapan fleksibilitas kerja; kode etik dan kode perilaku penerapan fleksibilitas kerja; pemantauan dan evaluasi; dan pembinaan.

Pemerintah pun resmi menerapkan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan instansi pemerintahan. Artinya, baik PNS maupun PPPK berpeluang menikmati pola kerja yang lebih adaptif, termasuk Work From Anywhere (WFA) dan jam kerja fleksibel.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman, tanpa mengorbankan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati mengatakan, ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

“Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

PermenPANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” tandas Nanik.(*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ketiga Suzuki Fiesta, SBM NTT Gapai 27 Surat Pesanan Kendaraan

    Hari Ketiga Suzuki Fiesta, SBM NTT Gapai 27 Surat Pesanan Kendaraan

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Memasuki hari ketiga penyelenggaraan Suzuki Fiesta oleh PT Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer mobil Suzuki wilayah NTT, menggapai respons masyarakat terhadap program yang ditawarkan berupa pemotongan angsuran kredit, penurunan suku bunga kredit, dan hadiah langsung, kondisi tersebut ditunjukkan dengan jumlah kunjungan atau walk in konsumen ke diler Suzuki SBM […]

  • Tren Positif Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025

    Tren Positif Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    SNLIK dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari 2 (dua) sudut pandang yakni mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menghelat survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan […]

  • Bupati Manggarai : Pengembangan PLTP Ulumbu Adalah Keharusan

    Bupati Manggarai : Pengembangan PLTP Ulumbu Adalah Keharusan

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Pemerintah Manggarai bersama PLN melaksanakan kegiatan multi-stakeholder workshop atau penyuluhan rencana pembangunan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu (2 x 20 MW) pada Senin, 22 Agustus 2022 di Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Turut hadir segenap forkompinda Kabupaten Manggarai, penggiat organisasi lingkungan dan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat […]

  • Kapolda Sumut Apresiasi Tenaga Medis Perempuan Tangani Pasien Covid-19

    Kapolda Sumut Apresiasi Tenaga Medis Perempuan Tangani Pasien Covid-19

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Apresiasi diberikan oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. kepada seluruh Petugas Medis yang menangani Covid-19 di Daerah Sumatera Utara. Rasa bangga dan apresiasi disampaikannya saat Live Zoom In dengan Petugas Medis Penanganan Covid-19 Daerah Sumatera Utara bertempat di Lobi Adhi Pradana Lantai I Mapolda Sumut, pada Senin, 20 […]

  • Bank NTT Luncurkan Aplikasi Go NTT di Labuan Bajo

    Bank NTT Luncurkan Aplikasi Go NTT di Labuan Bajo

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bekerja sama dengan pemerintah daerah meluncurkan Aplikasi UMKM Bank NTT – Pemprov NTT. Aplikasi GO-NTT (Gerbang Online Nusa Tenggara Timur) diluncurkan dalam even Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) bertajuk “Kilau Digital Permata Flobamora” pada Jumat, 18 Juni 2021 di […]

  • Parsel Natal bagi 50 Pasukan Kuning Kota Kupang dari Rotary Club KTR

    Parsel Natal bagi 50 Pasukan Kuning Kota Kupang dari Rotary Club KTR

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Rotary Club Kupang Timor Raya(KTR) D3420 dibawah kepemimpinan Presiden Club Ratna Pongkapadang bersama para rotarian (=sebutan bagi anggota club Rotary) memberikan empati dan terima kasih dalam bentuk bakti sosial dengan membagikan parsel/bingkisan natal bagi para pasukan kuning/petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang. Sebanyak 50 orang pasukan kuning atau […]

expand_less