Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pemprov NTT Libatkan Media Jadi Juri Lomba Kebersihan Lingkup Instansi

Pemprov NTT Libatkan Media Jadi Juri Lomba Kebersihan Lingkup Instansi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Biro Umum menghelat lomba kebersihan instansi yakni dinas atau badan, biro, dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkup pemerintahan provinsi.

Persiapan lomba kebersihan ditetapkan dalam rapat perdana pada Kamis, 10 Juli 2020 di ruang rapat Asisten Setda NTT dan dilanjutkan dengan rapat kedua pada Senin, 14 Juli 2020 pukul 10.00 WITA—selesai di ruang rapat Biro Umum Setda Provinsi NTT.

Plt. Karo Umum George Hadjo pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa landasan dilaksanakan lomba kebersihan untuk menerjemahkan yang diimpikan oleh Gubernur NTT untuk membangun peradaban dimulai dari kebersihan.

“Kebersihan harus dimulai dari rumah kita yakni kantor kita sendiri, semua kantor di bawah kepemimpinan Gubernur NTT harus memiliki standarisasi kebersihan sama, sebelum melakukan intervensi terhadap masyarakat maupun kabupaten/kota,” ujar George Hadjo di hadapan tim juri lomba kebersihan dari unsur media cetak, elektronik, dan daring (online).

Adapun yang menjadi tim juri lomba kebersihan yakni Ketua dari Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang, Sekretaris dari Harian Pagi Timor Express, dan anggota terdiri dari Harian Umum Pos Kupang, TVRI SPK Kupang, Harian Victory News, Radio Trilolok, dan Portal Berita Daring Garda Indonesia.

Menurut George, media harus menjadi mitra pemerintah dalam rangka membangun, mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola kebersihan. “Karena kebersihan juga dapat membangun semangat kerja,” ucapnya.

Mengenai tahapan lomba kebersihan, George menguraikan penilaian terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT pada 15 Juli—15 Agustus 2020 dan berharap setelah 15 Agustus 2020 minimal 2 (dua) tahun dapat berimplikasi terhadap kebersihan lingkungan kantor.

“Diharapkan, usai penilaian lomba kebersihan, para peserta dapat memberikan dampak,” tandasnya.

Pemenang lomba dibagi atas 3 (tiga) kategori yakni antar-dinas atau badan, antar-biro, dan antar-unit pelaksana teknis. Sementara, mengenai hadiah, para pemenang bakal memperoleh uang tunai dan seperangkat alat kebersihan.

Penulis, foto dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Sabu Raijua & Bank NTT Bantu Warga Korban Badai Seroja

    Pemda Sabu Raijua & Bank NTT Bantu Warga Korban Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris Rihi bersama Ketua DPRD, Kapolres, Danramil, Sekda dan Pimpinan Bank NTT, Sabu Raijua bersama rombongan menyerahkan bantuan Bank NTT berupa Seng sebanyak 1. 500 lembar, paku seng 50 kg kepada warga di 6 (enam) kecamatan terdampak Badai Seroja yakni di Kecamatan Sabu Barat, Sabu Tengah, […]

  • Berkunjung ke Korban Banjir, Bamsoet Beri Bantuan dan Makan Bersama

    Berkunjung ke Korban Banjir, Bamsoet Beri Bantuan dan Makan Bersama

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo begitu kembali ke tanah air langsung menunjukkan kepedulian kepada korban banjir di Jakarta. Selain memberi berbagai bantuan termasuk perahu karet dan kompor kepada para korban banjir yang mengungsi di GOR Pengadegan, Jakarta Selatan. Bamsoet juga menyempatkan makan bersama dengan para pengungsi yang sebagian besar ibu-ibu. “Menghadapi […]

  • Usai Bangun Huntara, Pemerintah Realisasi Bangun Hunian Tetap di Palu

    Usai Bangun Huntara, Pemerintah Realisasi Bangun Hunian Tetap di Palu

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Palu, Garda Indonesia | Sembilan bulan pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Palu dan sekitarnya, pemerintah kini mulai membangun hunian tetap untuk para korban yang terkena bencana. Untuk tahap awal, akan dibangun sejumlah 3.800 unit hunian tetap di 3 (tiga) lokasi yaitu Tondo, Duyu dan Pombewe. “Saat ini penanganan bencana alam di Sulawesi […]

  • Asal-usul, Pesona, dan Keseruan Trekking Gunung Meja di Ende

    Asal-usul, Pesona, dan Keseruan Trekking Gunung Meja di Ende

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Loading

    Gunung Meja Ende mencerminkan keunikan dan kekayaan alam Pulau Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memesona. Puncaknya yang datar menyerupai meja, gunung ini menjadi simbol alam yang ikonik sekaligus menyimpan nilai-nilai historis yang erat dengan kehidupan masyarakat Ende. Keberadaannya tidak hanya memberikan keindahan visual, tetapi juga menjadi saksi perjalanan waktu yang memadukan tradisi, mitos, […]

  • Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Luhut menilai diskursus semacam itu justru memperkeruh situasi dan menjauhkan masyarakat dari hal-hal yang lebih substantif, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi.   Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat […]

  • Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi  Pers

    Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres […]

expand_less