Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Penerapan Bunga dan Denda Kredit Bank NTT Cabang Atambua Sesuai Regulasi Perbankan

Penerapan Bunga dan Denda Kredit Bank NTT Cabang Atambua Sesuai Regulasi Perbankan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 593
  • comment 0 komentar

Loading

Mayoritas debitur Bank NTT Cabang Atambua, termasuk ASN dan tenaga pendidik yang menggunakan sistem potong gaji (payroll system), tercatat melakukan pembayaran tepat waktu sehingga tidak dikenakan denda keterlambatan.

 

Atambua | Bank NTT Cabang Atambua memastikan bahwa seluruh kebijakan terkait suku bunga dan denda keterlambatan pembayaran kredit dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan serta prinsip kehati-hatian perbankan.

Penetapan suku bunga kredit pun dilakukan mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, kebijakan perkreditan bank juga berpedoman pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum, yang mewajibkan setiap bank memiliki kebijakan kredit yang terdokumentasi, terukur, dan berbasis manajemen risiko.

“Suku bunga kredit pada kisaran 8–10 persen per tahun merupakan tingkat bunga yang ditetapkan berdasarkan analisis risiko, biaya dana (cost of fund), serta profil debitur. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme internal yang terukur dan berada dalam pengawasan OJK,” demikian keterangan resmi tertulis Bank NTT Cabang Atambua, Rabu, 11 Februari 2026.

Denda keterlambatan diatur dalam akad kredit

Terkait denda keterlambatan, manajemen menjelaskan bahwa denda bukan merupakan bunga tambahan, melainkan penalti administratif atas keterlambatan pembayaran angsuran sesuai kesepakatan dalam perjanjian kredit.

Ketentuan mengenai bunga, biaya, dan denda dicantumkan secara tertulis dalam akad kredit dan dijelaskan kepada debitur sebelum penandatanganan.

Hal ini sejalan dengan ketentuan transparansi informasi produk perbankan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan menyampaikan informasi produk secara jelas, akurat, dan tidak menyesatkan.

Dengan demikian, seluruh komponen biaya kredit telah disampaikan di awal dan disetujui oleh nasabah secara sadar.

Menjaga kesehatan bank dan kualitas kredit

Bank NTT Cabang Atambua menambahkan bahwa penerapan denda keterlambatan merupakan praktik umum dalam industri perbankan nasional. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga disiplin pembayaran debitur dan mengendalikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL), sebagaimana prinsip manajemen risiko yang diatur dalam POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank NTT memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan serta melindungi dana masyarakat yang dihimpun dalam bentuk tabungan dan deposito. Kesehatan bank menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Mayoritas debitur Bank NTT Cabang Atambua, termasuk ASN dan tenaga pendidik yang menggunakan sistem potong gaji (payroll system), tercatat melakukan pembayaran tepat waktu sehingga tidak dikenakan denda keterlambatan.

Manajemen menegaskan bahwa seluruh operasional perbankan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), diawasi oleh OJK, serta diaudit secara berkala oleh auditor internal dan eksternal sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

Berbekal penerapan kebijakan yang mengacu pada regulasi tersebut, Bank NTT Cabang Atambua berkomitmen menjaga keseimbangan antara pelayanan kredit kepada masyarakat dan keberlanjutan usaha bank secara sehat dan berkelanjutan.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Dunia Terangi Daerah 3T NTT, PLTS Wontong Jadi Bukti Nyata

    Bank Dunia Terangi Daerah 3T NTT, PLTS Wontong Jadi Bukti Nyata

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    PLTS Wontong di Manggarai Barat telah beroperasi sejak tahun 2022, kini melistriki ratusan rumah tangga yang sebelumnya sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.   Manggarai Barat | Guna melakukan misi verifikasi Y1 2024 PforR ISLE-1, perwakilan Bank Dunia dan Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sinthya Roesly, mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Wontong di Kabupaten Manggarai […]

  • Yusuf Mansur : Berpikir dan Berperilaku Positif Menghadapi Covid-19

    Yusuf Mansur : Berpikir dan Berperilaku Positif Menghadapi Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada masa pandemi Covid-19, tantangan yang dihadapi masyarakat sangat kompleks. Tokoh agama Yusuf Mansur mengajak masyarakat tetap berpikir dan berperilaku positif dalam menghadapi situasi tersebut. Ia menyampaikan kepada kita untuk menyikapi tantangan ini dengan berpikir dan berperilaku positif di tengah suasana pandemi. Menurutnya, melalui berpikir dan berperilaku positif manusia akan tetap […]

  • Stok BBM Labuan Bajo Aman, Pertamina Tambah Mobil Tangki

    Stok BBM Labuan Bajo Aman, Pertamina Tambah Mobil Tangki

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo | Giat perbaikan jalan di jalur Cireng-Lembor Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 (dia) pekan terakhir mengakibatkan jalur suplai logistik tersendat termasuk bahan bakar minyak (BBM). Kondisi tersebut mengakibatkan stok menipis di beberapa SPBU di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Perbaikan jalan memakan waktu cukup panjang, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melakukan […]

  • KPK Pertegas Peran Bank NTT, Optimalisasi untuk Pajak Daerah

    KPK Pertegas Peran Bank NTT, Optimalisasi untuk Pajak Daerah

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin, 17 Oktober 2022, menghelat rapat koordinasi dengan segenap pengurus Bank NTT. Rakor yang berlangsung di lantai lima Kantor Pusat Bank NTT itu hadir Abdul Haris selaku Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, bersama Abdul Jalil Marzuki, Handayani, Ardiansyah Putra dan Dayat Darwanto masing-masing selaku […]

  • Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Kupang, Garda Indonesia | “Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini kita dapat bertemu, walaupun kita semua tahu bahwa kondisi bangsa kita saat ini tidak beda dengan bangsa-bangsa lain di luar sana. Karena banyak jiwa meninggal akibat Covid-19 ini,” kata Anita Jacoba Gah pada Sabtu, 9 Mei 2020 sebelum menyerahkan bantuan kepada warga Desa […]

  • PPMT SoE, Gubernur Viktor Laiskodat Tantang Vikaris Jadi Pribadi Militan

    PPMT SoE, Gubernur Viktor Laiskodat Tantang Vikaris Jadi Pribadi Militan

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | “Orang-orang militan itu tidak pernah cemburu, tidak hanya melayani kelompoknya saja. Mereka melayani manusia dan alam. Karena itu, Bapak Ibu vikaris yang dipersiapkan di sini tidak boleh hanya melayani agamanya saja.” ujar Gubernur NTT Viktor Laiskodat Pernyataan tersebut disampaikannya saat menutup kegiatan Pengembangan Swadaya Masyarakat Vikaris GMIT Angkatan ke-3 di Pusat […]

expand_less