Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 371
  • comment 0 komentar

Loading

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa ketentuan pidana minimum yang sebelumnya mengharuskan pengguna narkoba dijatuhi hukuman penjara dengan batas minimal tertentu akan ditiadakan.

 

Jakarta | Pemerintah mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum khusus bagi pengguna narkoba dalam Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana (RUU PP). Usulan ini disampaikan sebagai respons atas kondisi lembaga pemasyarakatan yang semakin padat, di mana mayoritas penghuninya adalah narapidana kasus narkotika.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa ketentuan pidana minimum yang sebelumnya mengharuskan pengguna narkoba dijatuhi hukuman penjara dengan batas minimal tertentu akan ditiadakan. Dengan perubahan ini, hakim akan memiliki ruang lebih luas dalam mempertimbangkan jenis dan lamanya hukuman sesuai tingkat kesalahan masing-masing pelaku, tanpa terikat pada batas minimum penjara seperti sebelumnya.

Kondisi penjara yang penuh disebut menjadi alasan utama pemerintah mendorong kebijakan tersebut. Lebih dari separuh penghuni lapas di Indonesia merupakan narapidana kasus narkoba, sehingga aturan pidana minimum dinilai turut memperparah overload kapasitas di rutan dan lapas. Penghapusan ketentuan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi tekanan terhadap fasilitas pemasyarakatan.

Meski demikian, usulan ini menuai respons beragam. Sejumlah organisasi anti-narkoba mendesak agar RUU tersebut juga memuat pengaturan detail mengenai mekanisme penjatuhan hukuman, rehabilitasi, serta penanganan pengguna narkoba. Mereka menilai aturan yang terlalu longgar dapat berpotensi mengurangi efektivitas upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah bersama DPR menargetkan RUU Penyesuaian Pidana dapat diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku pada 2 Januari 2026. Dengan demikian, kebijakan terkait sanksi pidana narkotika dapat segera mengikuti perubahan regulasi tersebut.

Komisi III DPR RI pun resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Persetujuan diberikan setelah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan laporan final Panja. Laporan tersebut mencakup penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), harmonisasi redaksional, hingga penyesuaian substansi pidana agar selaras dengan KUHP nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Apakah RUU Penyesuaian Pidana dapat kita setuju untuk dibawa ke paripurna?” tanya Dede dalam rapat yang kemudian dijawab serentak oleh seluruh anggota Komisi III: “Setuju.”

Keputusan tersebut menandai berakhirnya seluruh pembahasan di tingkat Panja dan Tim Perumus/Tim Sinkronisasi. Panja sebelumnya telah melakukan perapihan terhadap ratusan ketentuan di berbagai undang-undang sektoral, termasuk koreksi pidana kurungan, kebakuan redaksi, serta penghapusan tumpang tindih norma. Penyesuaian tersebut dinilai mendesak untuk memastikan tidak terjadi kekosongan hukum saat KUHP baru mulai diterapkan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, IMO-Indonesia Angkat Bicara

    Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, IMO-Indonesia Angkat Bicara

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dinamika Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disampaikan oleh Pemerintah ke DPR RI sembilan hari yang lalu tepatnya pada hari rabu tanggal 12 Februari 2020, menuai kontra dari sejumlah organisasi usaha serta pekerja pada lintas sektor di tanah air. Tujuan ke depan untuk dapat lebih baik yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui RUU […]

  • Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

    Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Loading

    Fermin Aldeguer meraih kemenangan dalam balapan yang diwarnai tersingkirnya Juara Dunia MotoGP 2025, Marc Marquez, dan Marco Bezzecchi di Pertamina Grand Prix Indonesia di Mandalika.   Lombok | Balapan yang penuh aksi dan drama di Pertamina Mandalika International Circuit. Sejak lap pertama, hingga lap terakhir, fans MotoGP disuguhkan tontonan yang memicu adrenalin. Dan yang menjadi […]

  • Jalur Dampak Tsunami Selat Sunda Berangsur Pulih

    Jalur Dampak Tsunami Selat Sunda Berangsur Pulih

    • calendar_month Sel, 25 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, gardaindonesia.id | Akses di sejumlah jalur dampak Tsunami Selat Sunda, yang menerjang kawasan pantai di wilayah Banten dikabarkan pada Senin (24/12/2018) mulai bisa dimasuki kendaraan evakuasi dan pengguna jalan umum. Wilayah Kecamatan Sumur sedang dilakukan pembersihan jalan. Akses di wilayah yang tercatat paling parah terkena dampak itu menurutnya hingga sekarang masih terus diupayakan untuk […]

  • Silem Serang—dari Pemabuk hingga Juara Nasional Tinju Indonesia

    Silem Serang—dari Pemabuk hingga Juara Nasional Tinju Indonesia

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhelatan tinju dunia yang bertajuk ‘The Border Battle 2019’, telah usai namun masih mengisahkan banyak hal menarik yang menjadi inspirasi bagi banyak orang. Kisah inspiratif ini lahir dari para petinju Indonesia yang mengambil bagian dalam event Internasional yang diselenggarakan di GOR Flobamora Kupang, pada tanggal 5—7 Juli 2019. Silem Serang, salah […]

  • “Ekologi Terjaga” DPRD NTT : PLTP Ulumbu Kebutuhan Masyarakat

    “Ekologi Terjaga” DPRD NTT : PLTP Ulumbu Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | Anggota Komisi II bidang Perekonomian DPRD NTT, Yohanes Rumat, mengungkapkan bahwa proyek strategis nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi (PSN PLTP) Ulumbu beserta rencana pengembangannya di Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan jawaban atas tantangan transisi energi di masa depan. “Setelah mendengar penjelasan komprehensif PLN, baik […]

  • Saraswati: Pemerkosaan dalam Pacaran Kerap Terjadi dan Bukan Salah Korban

    Saraswati: Pemerkosaan dalam Pacaran Kerap Terjadi dan Bukan Salah Korban

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Belakangan ini, ramai diperbincangkan sebuah kasus pemerkosaan dan pelacuran yang terjadi di Bekasi. Diberitakan bahwa tersangka pelaku, AT (usia 21 tahun) telah berpacaran dengan PU (usia 15 tahun) selama 9 bulan, namun sayangnya hubungan tersebut penuh dengan kekerasan yang dialami oleh korban. Saat keluarga korban membawanya ke Kepolisian untuk melaporkan kekerasan […]

expand_less