Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Oleh Mira Natalia Pellu

Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah media siber mendominasi media massa yang lainnya.

Persoalannya tidak semua media siber dibuat oleh institusi media atau pers atau orang yang memiliki kompetensi sebagai jurnalis. Hanya dengan memanfaatkan teknologi internet, seseorang dapat mendirikan media siber meskipun tidak memiliki latar belakang pers dan berkompeten di bidang jurnalistik. Tidak jarang sering ditemukan pelanggaran etika jurnalistik. Hal ini mungkin terjadi karena ketatnya kompetisi dengan media sejenis, tuntutan kecepatan pemuatan berita, sering kali membuat media siber mengabaikan akurasi data atau informasi. Juga kelengkapan berita, verifikasi dan perimbangan yang acap kali dilewatkan.

Perimbangan menjadi salah satu hal yang luput pada berita-berita di media siber. Eriyanto (2011) menyatakan bahwa perimbangan berita adalah berita yang menampilkan semua sisi, tidak menghilangkan (omission) dan menyeleksi sisi tertentu untuk diberitakan. Seperti yang dimuat oleh penatimor.com, pada 26 Maret 2020 dalam berita “Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda”.

Awalnya ketika membaca berita tersebut, tidak ada yang aneh dan tidak sesuai. Namun, begitu jurnalis menggambarkan reka adegan ulang kejadian yang menimpa korban, justru yang ada di benak pembaca bisa berbeda, bahkan berita ini dapat dikatakan mengandung unsur cabul.


penatimor.com, 26 Maret 2020.

Disebutkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber atau PPMS (2012) bahwa berita yang diunggah tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul. Sementara, berita tersebut telah mengandung unsur cabul. Selain itu, jika kembali ke konsep perimbangan sebenarnya penatimor.com dalam pemberitaannya harus menampilkan berita secara berimbang. Berimbang di sini terletak pada bagaimana jurnalis menempatkan korban dan pelaku.

Jika dibaca kembali, pembaca dapat menganggap bahwa kejadian tersebut didasarkan pada perasaan suka sama suka dan bukan merupakan tindakan asusila. Pembaca dapat membayangkan apa yang terjadi dengan korban selama korban dinodai.

Konsep berimbang mengharuskan media, dalam menampilkan berita dengan tidak memihak, dan tidak berat sebelah. Salah satu hal yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan melakukan verifikasi. Kovach dan Rosenstiel (2001) merumuskan sembilan elemen jurnalisme, yang merupakan dasar jurnalisme dan menjadi patokan agar jurnalisme dapat dipercaya oleh masyarakat. Salah satu dari sembilan elemen tersebut menekankan pada disiplin dalam melakukan verifikasi.

Dalam berita tersebut jurnalis hanya melibatkan satu narasumber saja. Tidak ada verifikasi lanjutan baik kepada keluarga, ataupun pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan lanjutan. Sehingga tidak ada keterangan tambahan tentang situasi dan kondisi korban setelah tindakan tersebut dialaminya. Pemberitaan ini justru menyudutkan korban. Jurnalis justru memenjarakan korban lewat berita yang dimuat.

Sejak terbit pada tanggal 26 Maret 2020 hingga kini belum ada berita lanjutan untuk kasus ini. Padahal, dibutuhkan sejumlah narasumber untuk menjelaskan apa yang terjadi yang akan menjadi pembanding atau verifikasi. Verifikasi berkaitan dengan mewawancarai berbagai sumber lain agar tidak hanya melihat satu sudut pandang saja, tetapi dari seluruh sudut pandang. Metode ini digunakan agar jurnalis bisa objektif dan tidak bias, sehingga berita dapat memenuhi nilai perimbangan.

Selain itu, PPMS menyebutkan bahwa media siber wajib menyunting, menghapus, melakukan tindakan koreksi setiap isi buatan pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir C (salah satunya berkaitan dengan isu bohong, fitnah dan cabul), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima. Namun hingga kini berita tersebut masih belum disunting dan dapat diakses dengan bebas dan dibaca oleh banyak orang.

Sampai dengan hari ini, media siber di Indonesia terus berkembang dan cenderung bertambah. Kemudahan dalam membuat media siber menjadi salah satu hal yang tidak bisa ditolak. Kecepatan membagikan berita demi mendapat pembaca atau viewers yang banyak menjadi salah satu buruan yang dicari. Iklan sebagai senjata bertahan hidup mungkin sedang dikejar. Namun, hendaknya menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan berpedoman pada panduan yang diberikan. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh berita yang cepat tapi butuh berita yang berimbang, faktual dan mendidik. (*)

*/Penulis merupakan Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Foto utama oleh dream.co.id

Daftar Pustaka
*Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

*Kovach, B. & Rosenstiel, T. 2001. Sembilan Elemen Jurnalisme ; Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Jakarta : Yayasan Pantau.

*Redaksi Pena. Maret, 2020. Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda. Indonesia:Penatimor. Diakses dari: https://penatimor.com/2020/03/26/gadis-15-tahun-di-kupang-dinodai-2-pemuda/.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerdas Saat Gunakan Obat, ‘Saat Anda Dapatkan, Ayo Tanya Lima O!’

    Cerdas Saat Gunakan Obat, ‘Saat Anda Dapatkan, Ayo Tanya Lima O!’

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kita terkadang enggan atau tidak mau dan tidak peduli untuk bertanya tentang manfaat dan efek samping dan hal lain saat membeli/mendapatkan obat di apotik. Kecenderungan ini sering terjadi dan sering diabaikan namun tahukah anda bahwa kita harus cerdas menggunakan obat Menyikapi kondisi tersebut, Apoteker sebagai pembawa perubahan /Agent Of Change (AOC) […]

  • NTT Zona Rendah Risiko Covid-19, Marius Djelamu : Itu Peran Pemda & Masyarakat

    NTT Zona Rendah Risiko Covid-19, Marius Djelamu : Itu Peran Pemda & Masyarakat

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Tingkat penyebaran Covid-19 di berbagai negara begitu tinggi, termasuk di Indonesia. Namun, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menempatkan diri di Zona Risiko Rendah penyebaran Covid-19. Bahkan data nasional Covid-19 per 24 Juni 2020 menunjukkan NTT masih memiliki nol kasus positif Covid-19 selama beberapa hari. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 NTT, […]

  • Pendam – Pendam Si Fotografer

    Pendam – Pendam Si Fotografer

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Oleh : Melkianus Nino Menelusuri kubangan bekas tapak ratusan Kerbau liar dalam rimba hijau dekat kaki bukit. Bukit dengan batuan hitam pasi. Melihat dari lembah seperti coretan kapur tulis pada blackboard tanpa catatan. Jika menghampirinya, banyak batu meruncing tajam menakutkan kaki telanjang. “Oh, perih sekali”. Benar-benar beda. Semirip cerita klasik. Dulu air naik dan pulang […]

  • Jadi Plt Dirut Bank NTT, Jhon Praing Ganti Alex Riwu Kaho

    Jadi Plt Dirut Bank NTT, Jhon Praing Ganti Alex Riwu Kaho

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 1Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Bank NTT menghasilkan keputusan usai melalui tahapan secara ketat dan tertutup yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake selaku pemegang saham pengendali (PSP) dan para bupati/wali kota selalu pemegang saham seri A pada Rabu pagi, 8 Mei 2024 di aula Fernandes Kantor […]

  • Selamat Jalan Papa (Bagian 2)—Pelayat Hingga Pukul 5 Subuh

    Selamat Jalan Papa (Bagian 2)—Pelayat Hingga Pukul 5 Subuh

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Kembali menorehkan tulisan tentang kepergian Papa ke ribaan-Nya, layaknya berat menggerakkan jari-jari menekan tuts laptop ataupun smartphone. Entah mengapa? Apakah harus menuntaskan deretan peristiwa pasca-perayaan 40 hari kepergiannya? Mungkin saja, sebab ada beberapa peristiwa menghiasi momen tersebut. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2023/03/selamat-jalan-papa-bagian-1/ Hari ini, Jumat, 7 April 2023, saat umat Kristiani memperingati Jumat […]

  • Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro & Kecil Terdampak Pandemi

    Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro & Kecil Terdampak Pandemi

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, tapi juga memengaruhi sektor perekonomian. Tak sedikit yang mengalami kesulitan karena pandemi ini, mulai dari sektor usaha besar, hingga yang paling kecil sekalipun. Oleh karena itu, dalam rangka meringankan beban bagi sektor usaha terdampak, khususnya usaha mikro dan kecil, pemerintah memulai untuk […]

expand_less