Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua Hingga Keempat

PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua Hingga Keempat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
  • visibility 63
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sehubungan dengan ramainya pemberitaan di media massa dan media sosial tentang larangan bagi PNS Wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat, berikut penjelasannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Larangan mengenai Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS yang berbunyi “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat”.

Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS dinyatakan bahwa ketentuan ini mengandung pengertian bahwa selama berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, menjadi istri kedua/ketiga/keempat bagi PNS wanita adalah merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan hukuman disiplin berupa pemberhentian.

Bahwa ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil memiliki tujuan utama yakni agar setiap PNS dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terganggu oleh masalah-masalah dalam keluarganya dengan menjaga tingkah laku, tindakan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian penjelasan tentang ramainya isu di media massa dan media sosial tentang tentang larangan bagi PNS Wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat..(*)

Sumber (*/BKN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

  • Ansy Damaris Rihi Dara

    Aduuuh tragis bangeet.. Kok aturan ini sangat diskriminatif terhadap perempuan PNS, gimana dengan lali2 PNS yang memiliki istri ke 2, ke 3 ke 4 ddst? Ada aturannya tidak klu ada apakah sama ddgn aturan ini? ingat laki2 dan perempuan sama dihadapan hukum, dan dalam peran gendernya .. Klu laki2 bisa cari nafkah perempuan juga bisa cari nafkah, bisa jadi kepala keluarga dan melakukan peran2 gender di ruang2 publik jadi jangan buat regulasi ya disiriminatif atas dasar nioai2 patriarki

    Balas4 Juni 2023 12:36 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polhukam Mahfud MD: Perang Terhadap Hoaks Tugas Bersama

    Menko Polhukam Mahfud MD: Perang Terhadap Hoaks Tugas Bersama

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat. Ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat. “Memerangi hoax adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. […]

  • Aktivitas di 36 Bandara Lancar Usai Libur Sekolah, Natal & Tahun Baru

    Aktivitas di 36 Bandara Lancar Usai Libur Sekolah, Natal & Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Setelah menghabiskan waktu liburan sekolah yang bertepatan dengan masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Senin/ 7 Januari para pelajar akan kembali memulai kegiatan belajar mengajar. Aktivitas penumpang di 36 bandara terpantau cukup ramai namun berjalan lancar tanpa adanya kendala. Masa liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 telah memasuki hari terakhir […]

  • Wabup Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perpustakaan Daerah

    Wabup Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perpustakaan Daerah

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kesadaran masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memanfaatkan seluruh fasilitas perpustakaan daerah masih kurang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat memandang semua literatur yang tersedia di perpustakaan tidak bermanfaat. Padahal, perpustakaan daerah Belu memiliki 6.400 (enam ribu empat ratus) judul buku dan 17.000 (tujuh belas ribu) eksemplar/buku referensi. […]

  • Istana Berkebaya Pertama Kali Dihelat di Istana Merdeka

    Istana Berkebaya Pertama Kali Dihelat di Istana Merdeka

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo membuka acara Istana Berkebaya untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, dihelat di Jalan Medan Merdeka Utara, tepat di depan Istana Merdeka pada Minggu sore, 6 Agustus 2023. Ibu Iriana pun melantunkan pantun sebelum melanjutkan membuka perhelatan Indonesia Berkebaya.“Bunga menur bunga […]

  • Marius Jelamu Klarifikasi Opini Personal Nitizen Terkait Covid-19 & Video PDP

    Marius Jelamu Klarifikasi Opini Personal Nitizen Terkait Covid-19 & Video PDP

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. mengklarifikasi opini salah seorang warganet atau nitizen yang menilai Pemprov NTT sedang membohongi publik terkait data dan informasi penanganan Covid-19 di Provinsi NTT. “Melalui media ini juga kami mau menyampaikan atau mengklarifikasi […]

  • VBL Pulang Kampung di Borong, Bank NTT Beri CSR 700 Juta

    VBL Pulang Kampung di Borong, Bank NTT Beri CSR 700 Juta

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas bersama ratusan warganya menyambut hangat kedatangan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Sabtu sore, 16 April 2022. Lapangan Compang Ndejing di Kecamatan Borong, jadi saksi bagaimana masyarakat di tempat itu begitu sangat merindukan sosok Gubernur VBL. Gubernur VBL disambut secara adat, kemudian diarak menuju […]

expand_less