Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Polemik Beasiswa Awardee LPDP, Stella Christie Sebut Itu Utang Budi ke Negara

Polemik Beasiswa Awardee LPDP, Stella Christie Sebut Itu Utang Budi ke Negara

  • account_circle Roni Banase
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 335
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus ini bukan pertama kali terjadi jika merujuk pada data resmi LPDP. Pada tahun 2023, Direktur LPDP, Dwi Larso, mengungkapkan terdapat 413 penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.

 

Jakarta | Kasus Dwi Sasetyaningtyas (DS), awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, tengah jadi sorotan usai unggahan soal paspor Inggris anaknya viral di media sosial. Pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” memicu polemik dan klarifikasi resmi dari pihak LPDP.

LPDP melalui akun resmi menyatakan tengah melakukan pendalaman internal serta pemanggilan terhadap pihak terkait. Data sebelumnya juga mencatat ratusan awardee sempat tidak kembali ke Indonesia dan telah melalui mekanisme evaluasi hingga sanksi.

Kasus yang melibatkan DS, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, tengah menjadi perbincangan luas di media sosial. Polemik mencuat setelah DS mengunggah video yang menyatakan anak keduanya telah menerima paspor Inggris.

Pada unggahan di akun Instagram pribadinya, DS memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anaknya telah diterima sebagai warga negara Inggris. Ia juga menyampaikan pernyataan, “cukup saya WNI, anak jangan”.

Pernyataan tersebut memantik sentimen negatif dari publik. Akun @sasetyaningtyas yang diduga milik DS kemudian menghapus sejumlah video terkait topik tersebut. Namun, polemik terlanjur meluas.

Fakta lain yang turut mencuat adalah bahwa suami DS berinisial API juga tercatat sebagai awardee beasiswa LPDP.

LPDP melalui akun Instagram resminya @lpdp_ri menyampaikan tengah melakukan pendalaman internal atas dugaan tersebut.

“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi,” tulis LPDP dalam unggahan Instagram @lpdp_ri dikutip Sabtu, 21 Februari 2026.

Data Awardee LPDP tidak kembali ke Indonesia

Kasus ini bukan pertama kali terjadi jika merujuk pada data resmi LPDP. Pada tahun 2023, Direktur LPDP, Dwi Larso, mengungkapkan terdapat 413 penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.

“[Sejumlah] 413 itu alumni yang dilaporkan tidak kembali sejak LPDP berdiri. Jadi sudah 11 tahun,” ujar Dwi Larso kepada detikEdu pada Kamis, 27 Juli 2023 silam.

Menurut Dwi, seluruh awardee yang tidak kembali telah dipanggil dan dilakukan pengecekan. Alasan belum pulangnya para penerima beasiswa tersebut beragam. “Ada yang ngomong, ‘Maaf pak saya lagi sakit dirawat di rumah sakit 1 bulan,’ ada yang menunggu istrinya melahirkan,” papar Dwi.

Sebagian lainnya masih melanjutkan riset dan telah mengantongi izin resmi. “Nah seluruhnya diproses. Sekarang yang ada di kita ada 137,” ujarnya.

Apabila awardee memutuskan tidak kembali ke Indonesia tanpa izin, mereka dapat dikenakan sanksi berupa kewajiban mengganti biaya beasiswa sesuai jumlah yang diterima.

“Dari 6 orang itu 5-nya sudah lunas. Lantas 5 orang itu sudah memenuhi kewajibannya mengembalikan,” jelas Dwi.

Namun demikian, LPDP tetap membuka ruang perpanjangan izin tinggal di luar negeri dalam kondisi tertentu. Misalnya, untuk jenjang doktoral dapat diberikan izin maksimal dua tahun untuk mengikuti program magang.

“Asal semuanya adalah dengan izin. Justru itu kita longgarkan upaya saat mereka kembali dengan pengalaman yang lebih, selama ini kan mereka belajar, katakanlah di dalam kelas. Nah sekarang dia benar-benar di dunia nyata. Nanti kembali dengan lebih matang lagi,” pungkas Dwi.

Jadi Atensi Wamedikti Saintek dan Menteri Keuangan

Kasus DS dan API saat ini masih dalam tahap klarifikasi internal oleh LPDP. Sementara itu, data resmi menunjukkan bahwa persoalan awardee yang tidak kembali ke Indonesia memang pernah terjadi, namun telah melalui mekanisme pemanggilan, evaluasi, hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamedikti Saintek) Stella Christie menegaskan bahwa beasiswa dari negara merupakan utang budi bagi setiap penerimanya. Pernyataan ini disampaikan merespons polemik penerima beasiswa LPDP yang ramai diperbincangkan publik.

“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemendikti Saintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” ujar Stella.

Menurutnya, persoalan bukan pada perlu atau tidaknya memperketat aturan, melainkan pada cara pandang penerima beasiswa dalam memaknai amanah negara. “Meski demikian, jawaban atas persoalan ini bukanlah dengan memperketat sistem beasiswa melalui lapisan demi lapisan pembatasan. Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban,” kata Stella.

“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan—memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” imbuh dia.

Stella juga menegaskan bahwa kontribusi kepada Indonesia tidak selalu harus diwujudkan dengan segera pulang ke Tanah Air, selama tetap ada dedikasi nyata bagi bangsa. Baginya, rasa bangga sebagai orang Indonesia dan komitmen memberi kembali dapat hadir dalam banyak bentuk.

Sementara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para awardee LPDP bahwa dana pendidikan yang mereka terima bersumber dari pajak dan utang negara. Pernyataan ini disampaikan merespons polemik unggahan pasutri awardee yang viral karena memamerkan status WNA Inggris anaknya.

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBNKITA edisi Februari 2026.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak diwujudkan dalam bentuk penghinaan terhadap negara. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan meminta kembali dana pendidikan serta memberlakukan blacklist dari lingkungan kerja pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Hela Keta adalah sebutan bahasa Dawan Timor yang bermakna “buka jalan”. Hela Keta merupakan tradisi adat  istiadat orang Timor di wilayah administratif Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ‘Hela Keta’ sering diartikan oleh tua-tua adat sebagai simbol yang memiliki makna yang besar. Makna yang penting itu, sebagai […]

  • Wapres Gibran Dua Hari di Kupang, PLN UIW NTT Siaga Listrik Berlapis

    Wapres Gibran Dua Hari di Kupang, PLN UIW NTT Siaga Listrik Berlapis

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    PLN UIW NTT pun memastikan saat kunjungan kerja Wapres Gibran selama dua hari di Kupang, seluruh infrastruktur kelistrikan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada potensi gangguan.   Kupang | Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming ke Kota Kupang, menjadi momen penting yang disambut dengan penuh kesiapan oleh PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara […]

  • Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

    Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Petrus Selestinus Benny Kabur Harman atau lebih populer dipanggil BKH, Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat, diberitakan media lokal dan nasional bahkan Metro TV menjadikannya viral, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pekerja restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul.12.45 WITA. Sebagian pembaca dan […]

  • Cara Paroki Santa Maria Kiupukan Rayakan Bulan Kitab Suci Nasional

    Cara Paroki Santa Maria Kiupukan Rayakan Bulan Kitab Suci Nasional

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa | Memperingati Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) tahun 2024, Paroki Santa Maria Pengantaran Segala Rahmat Kiupukan menghelat beragam lomba yang dilaksanakan pada tanggal 23—27 September 2024. Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) ini diselenggarakan pada setiap September dalam tahun liturgi. Acara yang berlangsung di aula Paroki St. Maria Pengantara Segala Rahmat Kiupukan dengan dihadiri oleh […]

  • Listrik Nyala 24 Jam, Warga di Amfoang Selatan dan Tengah Lebih Produktif

    Listrik Nyala 24 Jam, Warga di Amfoang Selatan dan Tengah Lebih Produktif

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aktivitas ekonomi warga dari 8 desa di Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meningkat seiring listrik telah menyala selama 24 jam. Sebelumnya, warga di kedua kecamatan tersebut hanya menikmati listrik selama 12 jam dengan kapasitas 245 kW yang disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel […]

  • Singa Selatan—Sejarah Barongsai di Indonesia

    Singa Selatan—Sejarah Barongsai di Indonesia

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Loading

    Barongsai, dikenal sebagai barongan Cina, Merujuk pada kamus online Kemendikbud, Barongsai adalah tarian tradisional yang kerap dipertunjukkan saat perayaan Imlek. Tarian tradisional ini berasal dari Tiongkok dan biasanya ditarikan oleh dua orang yang mengenakan kostum menyerupai singa. Populer di Indonesia, terutama di daerah dengan mayoritas masyarakat keturunan Tionghoa, Barongsai telah menjadi bagian tak terpisahkan dari […]

expand_less